IDENTITAS NASIONAL
A. KOMPETENSI
Mahasiswa diharapkan mampu mengenali
karakteristik identitas nasional sehingga dapat memiliki daya tangkal terhadap berbagai hal yang akan
menghilangkan identitas nasional Indonesia.
B. INDIKATOR
Mahasiswa diharapkan
mampu:
1. mengerti
tentang Latar Bclakang dan Pengcrtian Identitas Nasional;
2. menjelaskan
Muatan dan Unsur-Unsur Identitas Nasional;
3. menjelaskan
keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional;
4. menjelaskan
keterkaitan Integrasi Nasional dengan Identitas Nasional;
5. menganalisis tentang
Paham Nasionalisme atau Paham Kebangsaan sebagai paham yang mengantarkan pada konsep Identitas Nasional; serta
6.
menganalisis tentang Revitalisasi Pancasila sebagai Pemberdayaan
Identitas Nasional;
C.
DAFTAR ISTILAH KUNCI
Identitas
Nasional pada
hakikatnya merupakan "manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatii
nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi
sunlit bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hldup dan
kehidupannya".(Wibisono Koento: 2005)
Globalisasi diartikan sebagai suatu
era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi
manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah
dunia tanpa ruang.
Paham Nasionalisme atau Paham Kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan
ketika kesetiaan seseorang secara
total diabdikan langsung pada negara bangsa atas narna scbuah bangsa.
Munculnya nasionalisme terbukti sangat selektif" sebagai alat pcrjuangan
bcrsama dalam rangka merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial.
Integrasi
Nasional adalah
penyatuan bagian-bagian yang bcrbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu
keseluruan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang
banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Intcgrasi nasional tidak lepas dari
pcngcrtian integrasi sosial yang mcmpunyai arti perpaduan dari
kelompok-kclornpok masyarakat yang asalnya berbeda menjadi suatu kclompok besar
dengan cara melcnyapkan perbedaan dan jali diri masing-masing. Dalam arti ini,
integrasi sosial sama artinya dengan asimilasi atau pembauran.
Rcvitalisasi
Pancasila adalah
pemberdayaan kembali kedudukan, fungsi, dan pcranan Pancasila sebagai dasar
negara, pandangan hidup, ideologi, dan sumber nilai-nilai hangsa Indonesia.
(Kocnto W: 2005)
D.LRAIAN TEOR1 DAN
KONSEPSI
1.
Latir Belakang dan Pengcrtian Identitas Nasional.
Situasi dan kondisi
masyarakat dcwasa ini menjadikan kita prihatin dan sekaligus mcrasa ikut bertanggung jawab
atas tercabik-cabiknya Indonesia serta kerusakan social yang menimpa masyarakatnya.
Bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai "hezachsfc volk tcr aardc " dalam pergaulan
antarbangsa, kini sedang mengalami bukan saja krisis identitas,
melainkan juga krisis
dalam berbagai dimensi
kehidupan yang melahirkan
instabilitas yang berkcpanjangan semenjak reformasi digulirkan pada tahun 1998.
(Koento W: 2005)
Krisis moneter yang
disusul krisis ekonomi dan politik yang akar-akarnya tcrtanam dalam krisis
moral dan menjalar ke dalam krisis budaya, menjadikan rnasyarakat kita
kchilangan orientasi nilai. Masyarakat Indonesia yang dikenal ramah, hancur
porak-poranda, kemudian menjadi kasar, serta gersang dalam kemiskinan budaya
dan kekeringan spritual. "Social
terorism" mimcul dan berkcmbang di sana-sini dalam ,fenomena
pcrgolakan fisik, pembakaran, dan penjarahan yang disertasi pembunuhan
sebagaimana terjadi di Poso, Ambon, dan bom bunuh diri di berbagai tempat yang
disiarkan sccara luas, baik olch media massa di dalam maupun di luar ncgcri.
Semenjak peristiwa pcrgolakan antaretnis di Kalimantan Barat, bangsa Indonesia
di forum internasional dilecehkan sebagai bangsa yang tclah kchilangan
peradabannya
Kehalusan budi, sopan
santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan, toleransi, serta solidaritas
sosial, idealismc, dan scbagainya telah hilang hanyut dilanda oleh derasnya
arus modernisasi dan globalisasi yang penuh paradoks. Berbagai lembaga
kocar-kacir semuanya dalam malfungsi dan disfungsi. Trust atau kepercayaan di antara sesama, baik vertikal maupun
horisontal telah lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. Identitas nasional kita
dilecehkan dan dipertanyakan eksistensinya.
Krisis multidimensi yang
sedang melanda masyarakat menyadarkan kita semua bahwa pelestarian budaya
sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional telah ditegaskan sebagai
komitmen konstitusional, sebagaimana telah dirumuskan oleh para pendiri negara
dalam Pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah memajukan kebudayaan Indonesia.
Dengan demikian, secara konstitusional pengembangan kebudayaan untuk mernbina
dan mengembangkan Identitas Nasional telah diberi dasar dan arahnya.
Identitas
Nasional
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian
harfiah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melckat pada seseorang atau
sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi,
identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri
pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau
negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada
individu semata, tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Adapun kata nasional merupakan identitas yang
melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun
nonllsik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok
inilah yang disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional
yang pada akhirnya melahirkan lindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau
pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional
sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.
Bila dilihat
dalam konteks Indonesia
maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang "dihimpun" dalam satu
kesatuan Indonesia mcnjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai dasar
dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai
bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan
hemegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti
luas. Misalnya, dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan
yang diharapkan, scrla dalam nilai-nilai etik dan moral yang secara normatif
diterapkan di dalam pcrgaulan, baik dalam tataran nasional maupun
intcrnasional, dan scbagainya. Nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam
Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah sclesai dalam
kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang "terbuka" yang cenderung terus-menerus bersemi karena
hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pcndukungnya. Konsekuensi
dan implikasinya adalah bahwa Identitas Nasional adalah sesuatu yang terbuka
untuk ditafsirkan dengan diberi makna barn agar tetap relevan dan fungsional
dalam kondisi aktual yang bcrkcmbang dalam masyarakat.
2.
Muatan dan Unsur-Unsur Identitas Nasional a. Muatan Unsur-Unsur Identitas Nasional
Muatan Identitas Nasional dapat digambarkan
sebagai berikut:
Pandangan
Hidnp Bangsa
Kcpribadlan
Bangsa
Filsafat Pancasila
Ideologi Negara
Dasar Negara
Norma Pcraturan
Rule of Law
Hak dan Kewajiban
WN Demokrasi dan HAM
Etika Politik
Ccopolitik
Indonesia Geostrategi Ketahanan Nasional
Dari gambaran tcrsebut, bisa dikatakan bahwa Identitas
Nasional adalah merupakan Pandangan
Hidup Bangsa, Kepribadian Bangsa, Filsafat
Pancasila, dan juga scbagai Ideologi Negara. Dengan clemikian, Identitas Nasional
mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatarian kehidupan berbangsa dan
bernegara, termasuk di sini adalc.h tatanan hukum yang berlaku di
Indonesia, dalam arti lain juga
sebagai dasar negara yang merupakan norma
peraturan (Rule of Law) yang
harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara tanpa terkecuali. Norma
peraturan ini mcngatur mengenai hak
dan kcwajiban warga negara, demokrasi,
serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. Hal inilah akhirnya menjadi etika Politik
yang kemudian dikembangkan menjadi konsep geopolitik dan geostrategi
Ketahanan Nasional di Indonesia.
b. Unsur-Unsur Identitas
Nasional
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada sualu bangsa
yang majcmuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari
unsur-unsur pembcntuk identitas, yaitu
suku bangsa, agama, kebudayaan, dan
bahasa.
1) Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejak
lahir), yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku
bangsa atau kclompok etnis dengan tidak
kuiang 300 dialek bahasa.
2) Agama: bangsa Indonesia
dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristcn, Katolik, Hindu,
Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui
sebagai agama resmi negara, tctapi sejak pcmerintahan Presiden Abdurrahman
Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3)
Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolcktit digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahanii lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai
rujukan atau pedoman untuk bertindak
(dalam bentuk kelakuan dan benda-benda
kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
4) Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional
yang lain. Bahasa dipa! ami sebagai sistem pcrlambang yang secara arbitrcr dibentuk alas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana
berinteraksi antarmanusia.
Dari imsur-unsur identilas
Nasional tersebut
dapat diruinuskan pembagiannya menjadi 3 bagian
scbagai berikul:
1) Identitas Fundamental, yaitu Pancasila
yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan
l.leologi Negara.
2) Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945
dan Tata Pcrundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Ncgaia, Bcndcra Negara, Lagu
Kebangsaan "Indonesia Raya".
3) Identitas Alamiah yang ineliputi Negara Kepulauan (archipelago} dan pluralismc dalam suku.
bahasa, budaya, seila agama dan kcpercayaan
(agama).
3. Keterkaitan Globalisasi dcngan Identitas Nasional
a. Globalisasi
Adanya lira Globalisasi
dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut man tidak man, suka tidak suka telah datang
dan menggeser nilai-nilai yang telah ada.
Nilai-nilai tcrscbul, ada yang bersifat positifada pula yang bcrsifat negatif.
Semua ini merupakan aneaman,
tantangan. dan sekaligus sebagai peluang bagi
bangsa Indonesia iinluk bcrkrcasi
dan bcrinovasi di scgala aspck kehidupan.
Di era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat.
Batas anlarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan
antarbangsa yang semakin kenlal ilu,
akan tcrjadi proses akulturasi, saling
meniru, dan saling memcngaruhi di antara budaya masing-masing. Adapun yang
pcrlu dieermati dari proses akulturasi tersebut, apakah dapat melunturkan lata nilai yang merupakan jati diri bangsa Indonesia?
Lunturnya tata nilai tersebut
biasanya ditandai oleh dua
faktor, yaitu:
1) semakin menonjolnya sikap individualists, yaitu mengutamakan
kepentingan pribadi di atas
kepentingan umum, hal ini bcrlcnlangan
dengan asas golong-royong; serta
2) semakin
menonjolnya sikap materialises,
yang bcrarti harkat dan martabat kemaivjsiaan hanya diukur dari hasil atau
kcbcrhasilan scseorang dalam mcmperolch kckayaan. Hal ini bisa berakibat
bagaimana cara inemperolehnya menjadi tidak dipcrsoalkan
lagi. Apabila hal ini lerjadi,
berarli etika dan moral telah dikesampingkan.
Arus informasi
yang semakin pesat mcngakibatkan
akses masyarakat terhadap
nilai-nilai asing yang negatif
semakin besar. Apabila proses ini
tidak segera dibcndung,
akan berakibat lebih serins ketika pada
puncaknya masyarakat tidak bangga lagi
pada
bangsa dan negaranya.
Pengaruh negatif akibat proses akulturasi tersebut dapat
merongrong nilai-nilai yang
telah ada di dalam masyarakat. Jika
semua ini tidak dapat dibendung, akan mengganggu ketahanan di segala aspek kehidupan,
bahkan akan mengarah pad; kredibilitas sebuah ideologi. Untuk membendung
arus globalisasi yang sangat deras tersebut,
harus diupayakan suatu kondisi (konsepsi) agar ketahanan nasional dapat
terjaga, yaitu dengan cara
merabangun sebuah konsep nasional isme kebangsaan yang mengarah kepada konsep Identilas Nasional.
b. Keterkaitan Globalisasi dengan
Identitas Nasional
Dengan adanya globalisasi,
intensitas hubungan masyarakat antara satu ncgara dengan negara yang lain mcnjadi semakin tinggi. Dengan demikian, kecenderungan munculnya kejahatan yang bersilat transnasional semakin scring terjadi.
Kejahatan-kejahatan tersebut, antara lain terkait
dengan masalah narkotiLa, pencucian uang (money
laundering),
peredaran dokumen keimigrasian palsu, dan
terorisme. Masalah-masalah tersebut
berpengaruh lerhadap nilai-nilai
budaya bangsa yang selama ini dijunjung
tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan semakin merajalelanya
peredaran narkotika dan psikotropika sehingga
sangat merusak kepribadian dan moral bangsa, khususnya bagi generasi penerus bangsa.
Jika hal tersebut tidak dapat dibendung, akan mengganggu terhadap ketahanan nasional
di segala aspek kehidupan, bahkan akan menyebabkan lunturnya nilai-nilai Identitas Nasional.
4.
Keterkaitan Integrasi Nasional Indonesia dan Identitas Nasional
Masalah integrasi nasional
di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkannya, diperlukan keadilan dalam kebijakan yang diterapkan
oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, dan
sebagainya. Sebenarnya, upaya mcmbangun keadilan, kesatuan, dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas politik.
Di samping itu, upaya lainnya dapat dilakukan, seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam mcncntukan komposisi dan rnckanisme parlemen.
Dengan
demikian, upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus
dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu
karena pada hakikatnya integrasi nasional menunjukkan kckuatan persatuan
dan kesaluan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya,
persatuan dan kesatuan bangsa inilah
yang dapat lebih menjamin terwujudnya
negara yang
makmur, aman. clan tcntcram. Konflik yang terjadi di
Aceh, Ambon, Kalimantan Barat, dan
Papua mcrupakan ccrmin belum terwujudnya integrasi nasional yang diharapkan. Adapun kctcrkaitan integrasi nasional dengan
Identitas Nasional adalah bahwa
adanya integrasi nasional dapat menguatkan akar dari Identitas Nasional
yang sedang dibangun.
5. Paham Nasionalisme
Kebangsaan
a. Paham Nasionalisme Kebangsaan
Dalam
perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang Icbih komplcks
dan rumit. Hal ini dimulai dari
tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib scndiri. Di kalangan
bangsa-bangsa yang tcrtindas kolonialisme, scperti Indonesia
salah satunya, lahir semangat untuk mandiri dan bebas untuk menentukan masa depannya scndiri. Dalam
situasi perjuangan kemerdekaan dari kolonialisme
ini, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pernbenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri
yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa.
Dasar pcmbcnaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa
disebut dengan nasionalisme. Dari sinilah, lahir konsep-konsep
turunannya seperti bangsa (nation), negara
(state), dan gabungan keduanya yang menjadi konsep negara bangsa (nation state) sebagai komponsn-komponen
yang membentuk Identitas Nasional atau Kebangsaan. Dalam konteks ini, dapat dikalakan bahwa Paham Nusionalismc a fan Paham Kebangsaan adalah
sebuah situasi kcjiwaan kctika
kcsctiaan scscorang sccara total diabdikan langsung
pada negara bangsa atas nama sebuah
bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama mcrebut
kemerdekaan dari cengkeraman kolonial. Semangat nasionalisme diharapkan secara cfcktif dapat dipakai sebagai metode
perlawanan dan alat idcntifikasi olch para
penganutnya untuk mengetahui siapa lawan dan kawan.
Secara garis bcsar terdapat tiga pemikiran
besar tentang nasionalisme di Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan,
yaitu paham keislaman, Marxisme, dan Nasionalisme Indonesia.
Seiring dcngan
naiknya pamor Soekarno ketika menjadi Presiden Pertarna RI, kecurigaan
di antara para tokoh pergerakan-yang telah tumbuh di saat-saat
menjclang kemerdekaan—berkcmbang menjadi
pola ketegangan politik yang lebih
permancn antara negara mclalui figur
nasionalis Soekarno di satu sisi, dengan para tokoh
yang nicwakili pemikiran
Islam (sebagai agama terbesar pemeluknya di Indonesia) dan
Marxisme di sisi yang lain.
b. Paham Nasionalisme Kcbangsaan sebagai
Paham yang Mengaritarkan pada Konsep Identitas
Nasional
Paham Nasionalisme atau paham Kcbangsaan tcrhukti sangat
efektif sebagai alal perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari
cengkeraman kolonial. Scmangat nasionalismc dipakai sebagai metode perlawanan
secara cfektif oleh para penganutnya, sebagaimana yang
disampaikan oleh Larry Diamond dan Marc F. Plattner bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga secara
khas menggunakan retorika antikolonialisme
dan antiimperalisme. Para pengikut nasionalisme
tersebut berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang
mereka miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam
bcntuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Dengan demikian, bangsa atau nation mcrupakan
sualu wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang mcmpunyai
persamaan keyakinan dan persamaan lainnya
yang mereka miliki, seperti ras, etnis, agania, bahasa, dan
budaya. Unsur. persamaan tersebut
dapat dijadikan sebagai identitas
politik bersama atau untuk menentukan
tujuan organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang
terdiri alas populasi, geografis, dan pemcrintahan yang pennanen yang
disebut negara atau state.
Nation state atau negara bangsa merupakan sebuah bangsa
yang mcmiliki bangunan polilik (polilical building), seperli ketentuan-kelentuan
perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, pcngakuan luar negeri, dan sebagainya. Munculnya
paham nasionalisme atau paham kebangsaan
Indonesia lidak bisa dilepaskan
dari situasi sosial politik
dekade pertama abad ke-20. Pada waktu itu
semangat menenlang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi
semangat umum di kalangan tokoh-lokoh pergerakan nasioi al. Kemudian,
semangat tersebut diformulasikan dalam bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Menurut
penganutnya, paham nasionalisme di Indonesia
yang disampaikan oleh Soekarno
bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit, sekadar meniru dari Barat, atau berwatak
chauvinism. Nasionalisme yang
dikembangkan Soekarno bersifat toleran,
bercorak ketimuran, clan tidak agrcsif
sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan t.i Eropa. Selain itu, Soekarno
mengungkapkan keyakinan watak nasionalisme
yang penuh nilai-nilai kemanusiaan, juga meyakinkan pihak-pihak yang berseberangan
pandanga'i bahwa kelompok nasional
dapat bekerja sama dengan kelompok mana pun, baik golongan Islam maupun
Marxis. Sckalipun Soekarno seorang Muslim, tetapi tidak
sckadar mcndasarkan
pada pcrjuangan Islam, menurutnya kebijakan ini merupakan pilihan torbaik
bagi kemerdckaan ataupun bagi masa depan
seluruh bangsa Indonesia. Semangat nasionalisme Soekarno tersebut mendapat respon dan dukungan luas dari kalangan intclektual
muda didikan Barat, semisal Syahrir
dan Mohammad Hatta. Kemudian, paham ini scmakin
bcrkembang paradigmanya hingga sekarang dengan munculnya konscp Identitas
Nasional. Schubungan dengan ini, bisa dikatakan bahwa Paham Nasionalisme atau Kebangsaan di sini adalah
merupakan refleksi dari Identitas Nasional.
Walaupun demikinan, ada yang perlu diperhatikan di sini,
yakni adanya perdebatan panjang tentang paham nasionalisme kebangsaan
ketika para, founding father bangsa ini
mempunyai kesepakatan perlunya paham
nasionalisme kebangsaan, tetapi mereka
berbeda pendapat mengenai masalah nilai
atau watak nasionalisme Indonesia.
6. Rcvitalisasi Pancasila sebagai
Pcmbcrdayaan Identitas Nasional a.
Revitalisasi Pancasila
Revitalisasi Pancasila scbagaimana manifestasi Identitas Nasional pada gilirannya harus
diarahkan pula pada pcmbinaan dan pengcmbangan moral. Dengan dccmikian,
moralitas Pancasila dapat dijadikan dasar dan arah dalam upaya untuk mengatasi krisis dan disintegrasi yang ccnderung
sudali menyentuh ke semua segi dan sendi kehidupan. Pcrlu disadari bahwa moralitas Pancasila
akan menjadi tanpa makna dan hanya menjadi sebuah
"karikatur" apabila tidak disertai
dukungan suasana kehidupan di bidang hukum secara kondusif. Antara moralitas dan hukum
memang terdapat kcrelasi yang sangat erat. Artinya, moralitas yang tidak didukung oleh
kchidupan hukum yang kondusif akan menjadi subjeklivitas
yang satu sama lain akan
saling berbenturan. Scbaliknya, ketentuan hukum yang disusun tanpa disertai dasar dan alasan moral, akan
melahirkan suatu legalisme yang
represif, kontra produktif, dan bcrtcntangan dengan nilai- nilai Pancasila itu sendiri.
Dalam
merevitalisasi Pancasila sebagai
manifestasi Identitas Nasional, penyeienggaraan MPK.
hendaknya dikaitkan dengan wawasan:
1) Spiritual,
untuk mcletakkan
landasan ctik, moral,
religiusiias, sebagai dasar dan arah pengembangan sesuatu profcsi;
2) Akademis,
untuk menunjukkan
bahwa MPK merupakan aspek being yang
tidak kalah pentingnya, bahkan lebih penting daripada aspek having dalam kerangka penyiapan
42
|
sumber daya manusia (SDM) yang bukan sekadar
instrumen, melainkan sebagai subjek
pembaharuan dan pencerahan;
3) Kebangsaan, untuk menumbuhkan
kesadaran nasionalismenya agar dalam pergaulan antarbangsa tetap setia pada kepentingan
bangsanya, serta bangga dan respek pada jati diri bangsanya yang memiliki ideologi
tersendiri; serta
4) Mondial, untuk
menyadarkan bahwa manusia dan bangsa di masa kini siap menghadapi dialektika
perkembangan dalam masyarakat dunia yang "terbuka". Selain itu, diharapkan mampu untuk segera
beradaptasi dengan perubahan yang terus-menerus terjadi dengan cepat. Di
samping itu, juga mampu mencari jalan keluer sendiri
dalam mengatasi setiap tantangan yang dihadapi. Sehubungan dengan kondisi ini, dampak dan pengaruh perkembangan iptek yang
bukan lagi hanya sekadar p?da sarana,
melainkan telah menjadi sesuatu yang substantif, yang dapat menjadi tantangan dan peluang untuk berkarya dalam
kehidupan umat manusia.
•f
b. Pemberdayaan Identitas Nasional
Dalam rangka
pemberdayaan Identitas Nasional, perlu ditempuh dengan melalui revitalisasi
Pancasila. Revitalisasi sebagai manifestasi Identitas Nasional mengandung makna bahwa Pancasila
harus diletakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan, serta dieksplorasikan
dimensi-dimensi yang melekat padanya, yang meliputi:
1) Realitas, dalam arti bahwa
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dikonsentrasikan sebagai cerminan kondisi
objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kampus utamanya; suatu
rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan das sollen im sein;
2) Idealitas, dalam arti bahwa idealisme
yang terkandung di dalamnya bukanlah sekadar utopis tanpa makna, melainkan
diobjektivasikan sebagai "kata kerja" untuk membangkitkan gairah
dan optimisme warga masyarakat agar melihat masa depan secara prospektif, serta
menuju hari esok yang lebih baik. Hal ini dapat dilakukan melalui seminar atau
gerakan dengan tema "Revitalisasi Pancasila";
3) Fleksibilitas, dalam arti Pancasila bukanlah barang jadi yang
sudah selesai dan "tertutup", atau
menjadi sesuatu yang sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tatsir barn untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus-menerus
berkembang. Dengan demikian, tanpa
kehilangan nilai hakikinya, Pancasila menjadi tetap aktual, rclevan, serta fungsional sebagai tiang-tiang penyangga
bagi kehidupan bangsa dan negara dengan
jiwa dan semangat "Bhinncka Tunggal Ika", sebagaimana yang telah
dikcmbangkan di
Pusat Studi Pancasila
(di UGM), Laboratorium
Pancasila (di Universitas Ncgeri
Malang).
Dengan dcmikian, agar Idcntitas Nasional dapat
dipahami oleh masyarakat scbagai pcncrus tradisi nilai-nilai
yang diwariskan oleh nenek
moyang, maka pemberdayaan nilai-nilai ajarannya harus bermakna, dalam arti relevan dan fungsional bagi kondisi
aktual yang sedang berkembang dalam
masyarakat. Perlu disadari bahwa umat
manusia masa kini hidup di
abad XXI, yaitu zaman baru yang sarat dengan nilai-nilai baru yang tidak saja berbeda, tetapi
juga bertentangan dengan nilai-nilai lama sebagaimana
diwariskan oleh nenck moyang dan dikembangkan para pendiri negara ini. Abad XXI sebagai zaman baru mengandung
arti sebagai zaman ketika umat manusia
semakin sadar untuk berpikir dan bertindak secara baru.
Dengan
kcmampuan rcfleksinya, manusia menjadikan rasio scbagai mitos, atau sebagai sarana yang
andal dalam bersikap dan bertindak dalam memecahkan masalah-masalah yang
dihadapi dalam kehidupan. Kesahihan tradisi, juga nilai-nilai spiritual yang dianggap
sakral, kini dikritisi dan
dipertanyakan berdasarkan visi dan harapan tentang masa depan yang lebih
baik. Nilai-nilai budaya yang
diajarkan oleh nenek moyang tidak hanya diwarisi sebagai barang sudah
"jadi" yang berhenti dalam kebekuan normatif, tetapi harus
diperjuangkan serta terus-menerus ditumbuhkan dalam
dimensi ruang dan waktu yang terns berkembang dan berubah.
Dalam
kondisi kehidupan bcrmasyarakat dan berbangsa yang sedang dilanda krisis dan disintcgrasi, Pancasila
pun tidak tcrhindar dari berbagai macam gugatan, sinisme, serta pelecehan terhadap kredibilitas dirinya sebagai dasar negara
ataupun sebagai manifestasi Identitas Nasional. Namun, pcrlu segera
disadari bahwa tanpa suatu "platform" dalam
format dasar negara atau ideologi, mustahil suatu bangsa akan dapat survive menghadapi berbagai tantangan
dan ancaman yang menyertai derasnya arus globalisasi
yang melanda seluruh dunia.
Melalui revitalisasi Pancasila sebagai wujud pemberdayaan
Identitas Nasional inilah,
Identitas Nasional dalam alur rasional-akadcmik tidak saja diajarkan secara tekstual, tetapi juga segi konstckstualnya dieksplorasikan scbagai refercnsi kritik sosial terhadap
bcrbagai pcnyimpangan yang melanda masyarakat dewasa ini. Untuk
membentuk jati diri,
nilai-nilai yang ada terscbut harus digali dulu, misalnya nilai-nilai againa yang datang dari Tuhan, serta nilai-nilai lainnya, sepcrti gotong royong, persatuan dan kcsatuan, juga saling menghargai
dan menghormati. Semua nilai ini sangat
bcrarti dalam mcmpcrkuat rasa nasionalisme bangsa. Dengan
adanya saling
pengertiari di antara
satu dengan yang lain, secara langsung akan memperlihatkan jati diri bangsa yang pada
akhirnya mewujudkan Identitas Nasional.
Sementara
itu, untuk mengembangkan jati diri bangsa, harus dimulai dari pengembangan nilai-nilai, yaitu nilai-nilai kejujuran, kcterbukaan, berani mengambil resiko, bertanggung jawab, serta adanya kcsepakatan di antara sesama.
Untuk itu, perlu perjuangan dan ketekunan untuk menyatukan nilai, cipta,
rasa, dan karsa. (Soemarno, Soedarsono).
Di
sinilah, letak arti pentingnya penyelenggaraan MPK dalam kerangka pendidikan tinggi untuk
mengembangkan dialog budaya dan budaya dialog untuk mengantarkan lahirnya
generasi penerus yang sadar dan terdidik dengan wawasan nasional yang
rnenjangkau jauh ke masa depan. MPK. harus dimanfaatkan untuk mengembalikan
Identitas Nasional bangsa, yang di dalam pergaulan antarbangsa dahulu dikenal sebagai
bangsa yang paling "halus" atau sopan di bumi "het zachste volk ter
aarde".(W\bisor\o Koento: 2005) Dari nilai-nilai budaya tersebut, lahir asumsi dasar bahwa menjadi bangsa Indonesia tidak sekadar
masalah kelahiran saja, tetapi juga
sebuah pilihan yang rasional dan emosional yang otonom.
E. DATA DAN FAKTA
Contoh masalah
Identitas Nasional adalah:
Keunggulan
Pelaksanaan Unsur-
Unsur Identitas Nasional
Kekurangberhasilan
Pelaksanaan Unsur-Unsur
Identitas Nasional
Alasan Kurang
berhasilnya Pelaksanaan
Identitas
Nasional
1.Identitas Fundamental:
-Tetap tercantum dalam UUD 1945 walaupun
sudah diamandemen.
2. Identitas Instrumental:
- Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan Indonesia
3.Identitas Alamiah
- Kekayaan
alam yang mclimpah
Baru dihayati pada
tataran
kognitif
Implementasinya tidak
konsisten
Bangsa Indonesia belum menggunakan dengan baik dan benar
-Belum bisa mengoptimal-kan kekayaan alam yang ada
-
Para pemimpin tidak bisa menjadi contoh yang baik bagi rakyat
-
Primordial yang masih tinggi
- Kualitas SDM yang rendah
44
|
F. KASUS DAN ILUSTRASI
Di bcbcrapa dacrah Indonesia pada masa Orde Lama (ORLA),
Orde Baru (ORBA), dan Orde Rcformasi pernah terjadi kasus tentang perbedaan
ras/suku/etnik, agama, bahasa, atau
budaya yang membahayakan inlcgritas
nasional dan menyamarkan Identitas Nasional,
di antaranya sebagai berikut:
Alternatif Pemecahan agar
tidak tcrjadi/terulang
- Meningkatkan kerja sama bilateral dan internasional
- Memperkuat nilai-nilai ideologi
-Konflik dalam negeri jangan diintervensi oleh pihak asing
|
Nama dan Waktu Kasus
|
Tokoh/ Pimpinan
|
Latar Bclakang
Kasus
|
Akibat dari Kasus Terscbut
|
\.MasaORLA
|
|||
-Konfrontasi dcngan
Malaysia
|
- Ir. Soekarno
|
- Perebutan wilayah
|
- Kehilangan sebagian Kalimantan
|
Ulara
|
|||
2. Masa
ORBA - Pemberontakan
PKI
|
- Aidit
|
- Pcrubahan idcologi Pancasila
|
- Gugurnya pahlawan revolusi
|
menjadi Komunis
|
|||
3. Masa
Reform as i -Terlepasnya wilayah
Timor -Timur
|
- B.J. Habibie
|
-Tuntutan Referendum
|
- Kehilangan wilayah Propivinsi Timor Timur
|
G. LATIHAN
a. Data dan Fakta
Diskusikan
dengan teman anda berbagai contoh keberhasilan dan kekurang-berhasilan pelaksanaan
Identitas Nasional jika ditinjau dari unsur-unsur Identitas Nasional, yaitu identitas fundamental, identitas
instrumental, dan identitas alamiah!
45
Contoh Keunggulan Pelaksanaan Unsur-Unsur
Identitas Nasional
|
Contoh Kekurangberhasilan Pelaksanaan
Unsur-Unsur Identitas Nasional
|
Contoh Alasan Kekurangberhasilan
Pelaksanaan Identitas Nasional
|
1 . Identitas Fundamental
|
||
2. Identitas Instrumental
|
||
3. Identitas Alamiah
|
||
b. Kasus dan Ilustrasi
Di daerah
Anda pada masa Orde Lama (ORLA), Orde Barn (ORBA), dan Ordc Reformasi ini pernah terjadi kasus
tentang pcrbedaan ras/suku/etnik, agama, bahasa, atau budaya yang membahayakan
integritas nasional dan menyamarkan Identitas Nasioi al. Silakan
Anda diskusikan mengenai kasus-kasus tersebut!
Nania dan
|
Tokoh/Pimpinan
|
Latar
|
Akibat dari
|
Alternatif
|
Waktu Kasus
|
Bclakang
|
Kasus
|
Pemecahan agar
|
|
Kasus
|
Tersebut
|
tidak
|
||
terjadi/tcrulang
|
||||
1. Masa ORLA
|
||||
a.....................
|
a..................
|
a..............
|
a...............
|
a..................
|
b. ....................
|
b..................
|
b..... .........
|
b...............
|
b... ...............
|
c.....................
|
c..................
|
c...... ........
|
c.. .............
|
c.. ................
|
2. Masa ORBA
|
||||
a.....................
|
a..................
|
a..............
|
a.... ...........
|
a..................
|
b... ..................
|
b..................
|
b.... ..........
|
b..... ..........
|
b.... ..............
|
c.....................
|
c..................
|
c.. ............
|
c............ ...
|
c. .................
|
3. Masa Reformasi
|
||||
a.....................
|
a..................
|
a
|
a
|
a,......,,. .,..,,..
|
b.. ...................
|
b..................
|
b..............
|
b...............
|
b......... .........
|
c....... ..............
|
c..................
|
c..............
|
c...............
|
c.. ................
|