PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
|
Latar belakang Filosofi Pendidikan Kewarganegraan
Perkembangan masyarakat secara global pada abad XXI, mengakibatkan perubahan signifikan terhadap seluruh bangsa di dunia.Tantangan globalisasi tersebut begitu cepat dan berpengaruh secara signifikan terhadap semua manusia di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia.
Bangsa Indonesia sebagai bagian dari bangsa-bangsa didunia diperhadapkan dengan tantangan ketidakadilan, eksploitasi dehumanisasi yang berdemensi global. Globalisasi menadi alasan yang legitim bagi berlangsungnya praktek hidup antar bangsa yang makin menempatkan bangsa-bangsa yang maju secara ekonomi dan kuat secara kebudayaan dan politik sebagai penentu konstelasi dunia global yang mengakibatkan adanya ketidaksetaraan dan ketidak adilan global ( global injustice) dalam relasi antar bangsa.
Bahwa kekuatan Negara-negara yang mengembangkan sindikat ekonomi regional akan menguasai Negara-negara kebangsaan, sehingga lambat laun jika neraga-negara kebangsaan tidak memiliki ketahanan nasional, maka kemungkinan besar akan mengalami kehancuran. John Naisbitt, ( Global Paradox ) mengatakan bahwa dalam proses globalisasi terjadilah suatu paradoks dalam masyarakat. Kondisi global mambawa manusia untuk senantiasa berwawasan dan berpikir global, namun pada sisi lain muncullah gerakan Tribalisme , yaitu suatu perkembangan masyarakat yang mengarah pada fanatisme primordial, sukuisme, kesetiaan pada semua kelompok, etnisitas, budaya, agama, kepercayaan bahkan profesi.
Disamping problem globalisasi itu, hal ini semakin menantang bangsa Inonesia dalam mnghadapi perubahan dunia saat ini bangsa Indoesia juga menghadapi tantangan internal yang signifikan. Signifikansinya terutama terletak pada melemahnya orientasi dasar ke-Indonesiaan sebagai sebuah bangsa yang sejak dilahirkannya pada 17 Agustus 1945 telah memproklamaikan dirinya kepada dunia sbagai bangsa yang berdasar nilai-niai elegius,kemanusiaan dan demokrasi dan hukum serta keadilan.
Melemahnya orientasi bangsa Indonesia tentang dirinya sendiri dikarenakan adanya gap antara Idealisme ke-Indonesiaan yang pluralis (etnis, agama,tingkat sosial ekonomi, gender dan geografis) dengan praktek pembangunan bangsa Indonesia yang eksklusif dan tabu terhadap perbedaan. Kondisi sedemikian itu berkontribusi besar bagi perkembangan kultur ke –Indonesiaan bangsa Indonesia yang rentan terhadap perbedaan dan konflik primordial.
Sloganbahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah dan berkeadaban ternyata lebih berkonotasi politis daripada kulturral Sebab ketika bangsa Indonesia memasuki era demokrasi
atau reformasi, selepas dari rezim Orde Baru terjadi krisis identitas yang akut dalam diri bangsa Indonesia. Krisis identitas yang akut itu terekspesi dalam bentuk penyangkalan terhadap
Pancasila sebagai ideologi bangsa, bangkitnya semangatpra-Indonesia yang tribalisme, kekerasan antar-kelompok dan konflik yang bernuansa SARA.
Dalam konstelasi global dan nasional yang demikian itu,harus dilakukan tindakan strategis dn implementatif agar Indonesia tidak terjebak pada kondisi “ disintegrasi” bangsa, sekaligus untuk mempertahankan dan mengembangkan jati diri Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat. Perlu adanya upaya untuk terus dapat mempertahankan identitas nasional yang dimiliki oleh bangsa Inonesia. Upaya tersebut a.l. adalah dengan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan melalui Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan seperti yang dilakukan oleh seluruh bangsa-bangsa di duania, dengan berbagai nama seperti civic education, citiznship educatioan, democracy education.
Seperti dikemukakan Civics Internasional yang terbentuk pada tahun 1995 di praha India oleh 52 negara menyimpulkan pentingnya Pendidikan demokrasiKe bagi penumbuhan Civic Culture untukkeberhailan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah yang demokratis dan pengembangan ivic kulture merupakan salah satu tujuan penting civic education. Civic Education merupakan pilar bagi pembentukan Civil Society.
Pendidikan Kewarganegaraan pada th 1960 –an dikenal dengan nama “ Civic”, Pendidikan kewarganegaraan sebagai instrument pengetahuan ( the body of knowledge ) diarahkan untuk membangun msyarakat demokratis berkeadaban.
Dasar legalitas : Psl. 3. UU no 20 th 2003 ttg Sistem Pendidikan Nasional, yg menyatakan :
“Pendidikan Nasional berfgungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”
Ketentuan di atas harus dipahami sebagai pendidikan yang akan mengembang kan kemampuan dan membentuk watak bangsa / kepribadian bangsa yg dida sarkan pada nailai-nilai yang tumbuh , hidup, dan berkembang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan nasional Ps. 3 yi:
“ .. berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat,
berilmu, cakrap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.
Pendidikan Kewarganegaraan :
Adalah suatu program pendidikan/bidang studi ilmiah yang OBYEK STUDINYA BERSIFAT ANTAR DISIPLIN (ANTAR BIDANG) yang meliputi Politik, Hukum, Filsafat, Ekonomi Pembaangunan, Sosiologi, Administrasi Negara, sejarah perjuangan bangsa. kumpulan pengetahuan yang membangun Ilmu kewrganegaraan. Tujuan utamanya untuk membentuk “ NATION AND CHARACTER BUILDING “ [Membangun integritas kepriadian bangsa].
Nationt and character building [Pembangunan Karakter Bangsa] :
adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global.
Saat ini kemerosotan moral sosial dinegeri ini nyaris berada dititik nadir. Multi krisis, kasus [korupsi] yg kelihatan dan terungkap lebih merupakan puncakGUNUNG ES dari kebejatan moral sosial yg massif. Sejatinya demoralisasi sosial saat ini melibatkan hampir semua unsur bangsa dari partai politik hingga organesasi masa, dari elite sampai masyarakat umum.
Cara Efektif pemimpin kita dulu dalam membangun Integritas kepribadian bangsa “ yaitu:
Ortde Lama melalui Indoktrinasi dg materi (TUBAPI) Tujuh tugas pokok Indoktrinasi
yg meliputi :
1.Pancasila
2.UUD 45
3.Sosiolisme Indonesia
4.Demokrasi terpimpin
5.Ekonomi terpimpin
6.Manifesto politik
7.Kebudayaan Indonesia.
Orde baru dengan P4 ( Pedoman Penghayatan dan pengamalan Pancasila) , Prsiden Susilo Yudoyono dengan empat pilar kebangsaan ( Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI)
Presiden Jokowi dengan Revolusi Mental a.l : melalui Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila yang diwajibkan dari tingkat SD s/d PT. Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila [UKP – PIP]
Pendidikan kewarganegaraan saatu bidang kajian yang mempunyai obyek telah kebajikan dan budaya kewarganegaraan, yang menggunakan disiplin ilmu pendidikan dan ilmu politik sebagai
kerangka kerja keilmuan pokok serta disiplin ilmu lain yang relevan yang secara koheren diorganesasikan dalam bentuk program kurikuler kewarganegaraan.
Oleh karena itu rekonseptualisasi pendidikan kewarganegaraan dalam kontek pendidikan demokrasi Indonesia sangatlah diperlukan karena ternyata proses pendidikan demokrasi, politik dan HAM selama ini belum memnberikan hasil yang menggembirakan dan prospek yang menjanjikan. Indikatornya dapat dilihat pda kebebasan untuk mengeluarkan pendapat yang cenderung Anarkis, pelanggaran HAM dimana-mana, komunikasi social politik yang cenderung mau menang sendiri, hokum Yang terkalahkan, control sosial yang sering lepas dari etika kebangsaan, juga terdegradasinya kewibawaan para pejabat Negara.
Pendidikan Kebangsaan demokrasi dan Hak asasi manusia [Kadeham}
Adalah sejumlah nilai, keyakinan, tradisi, perilaku dan gaya hidup yang demokratis dengan menjunjung tinggi, HAM rasa cinta tanah air, kebangsaan, menghargai dan toleransi terhadap perbedaan dan mampu mengembangkan budaya perdamaian.
Tentang tujuan, alasan, signifikansi Kadeham serta uraian lainnya bias diliat pada Ref.blog ajar kadeham [
PENDIDIKAN KADEHAM.
KADEHAM :
SEJUMLAH NILAI, KEYAKINAN, TRADISI,
PERILAKU, DAN GAYA HIDUP YANG DEMIKRATIS DENGAN MENJUNJUNG TINGGI, HAM, RASA
CINTA TANAH AIR, KEBANGSAAN, MENGHARGAI DAN TOLERANSI TERHADAP PERBEDAAN DAN
MAMPU MENGEMBANGKAN BUDAYA PERDAMAIAN.
TUJUAN :
MAHASISWA MEMAHAMI KONSEP
KEBANGSAAN, DEMOKRASI DAN HAM SEBAGAI SUATU POLA PIKIR YANG MENJADI ACUAN PERI
LAKU KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA YANG PADA GILIRANNYA
DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI SALAH SATU LANDASAN PENTING DALAM MENATA KEHIDUPAN MASYARAKAT
ADAB ( SIVIL SOCIETRU )TH. 2001 KEWIRAAN/ KEWARGANEGARAAN DIGANTI DENGAN
KADEHAM .
ALASAN : :
1. USAKTI DIDIRIKAN BERDASARKAN KEMAJEMUKAN BANGSA INDONESIA
DALAM RANGKA NATION CHARACTER BUILDING/ MEMBANGUN KARAKTER BANGSA, MENJUNJUNG
TINGGI WAWASAN EBANGSAAN, DEMOKRASI DAN HAM.
2. DENGAN KEPELOPORAN MAHASISWA USAKTI DALAM MENUMBANGKAN REZIM ORDE BARU TGL
12 MEI 1998, MAKA PEMBEKALAN PENGETAHUAN KADEHAM MEMANG SANGAT RELEVAN.
3. SEPERTI TERCANTUM DALAM UUD 45 INDONESIA DIBANGUN DENGAN TUJUAN DAN DASAR NEGARA DEMOKRATIS YANG PLURALISTIK DAN REPRESENTATIF, SESUAI DENGAN KEADILAN SOSIAL, KESEJAHTERAAN RAKYAT, DAN KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB.
SIGNIFIKANSI KADEHAM :
1. KARENA PERMASALAHAN KEBANGSAAN, DEMOKRASI DAN HAM, ADALAH
MASALAH YANG SANGAT KOMPLEK YANG DIHADAPI OLEH SEMUA BANGSA DAN NEGARA DI TENGAH ARUS GLOBALISASI.HAL INI DIBUKTIKAN DENGAN DENGAN PEMBENTUKAN CIVITAS INTERNASIONAL DI PRAHA YANG DIHADIR OLEH 52 NEGARA PESERTA SEPAKAT MEMBENTUK CIVITAS INTERNASIONAL YANG MENYIMPULKAN PENTINGNYA PENDIDIKAN DEMOKRASI BAGI WARGANEGARA, UNTUK KEBERHASILAN PENGEMBANGAN DAN PEMELIHARAAN PEMERINTAH YANG DEMOKRATIS.
2.SEBAGAI SARANA MENANAMKAN RASA KEBANGSAAN DEMOKRASI DAN HAM.
3.TRISAKTI SEBAGAI KAMPUS PAHLAWAN REFORMASI MAKA PENDIDIKAN KADEHAM SEBAGAI JIWA BAGI SIVITAS AKADEMIKA USAKTI.
4.MERUPAKAN REALISASI KONTEK DARI SIFAT MULTIKULTUR YANG DIMILIKI OLEH SIVITAS AKADEMIKA YANG TERDIRI DARI BERBAGAI LATAR BELAKANG SUKU AGAMA, RAS GOLONGAN DSB, SEHINGGA RASA KESATUAN BANGSA DAPAT TERUS DITUMBUHKEMBANGKAN DALAM KAMPUS DENGAN PENUH TOLERANSI DAN DEMOKRATIS.
LANDASAN FILOSOFIS. :
PERJALANAN PANJANG SEJARAH BANGSA INDONESIA YANG DIMULAI SEJAK ERA SEBELUM DAN SESUDAH PENJAJAHAN, KEMUDIAN DILANJUTKAN DENGAN ERA PEREBUTAN DAN MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN SAMPAI HINGGA ERA MENGISI KEMERDEKAAN MENIMBULKAN KONDISI DAN TUNTUTAN YANG BERBEDA SESUAI PADA ZAMANNYA.
LANDASAN EMPIRIS :
GLOBALISASI DITANDAI OLEH KUATNYA PENGARUH LEMBAGA-LEMBAGA KEMASYARAKATAN INTERNASIONAL, NEGARA-NEGARA MAJU, YANG IKUT MENGATUR PERCATURAN POLITIK, EKONOMI SOSIAL BUDAYA SERTA PERTAHANAN DAN KEAMANAN GLOBAL, KONDISI INI AKAN MENUMBUHKAN BERBAGAI KONFLIK KEPENTINGAN. ISU GLOBAL JUGA MELIPUTI DEMOKRATISASI, HAM DAN LINGKUNGAN HIDUP.
KEPRIHATINAN TERHADAP BERBAGAI PERISTIWA YANG TELAH MENGOYAK HARGA DIRI BANGSA A.L:
1. ADANYA KRISIS MULTIDIMENSI TELAH MEMPENGARUHI SELURUH ASPEK KEHIDUPAN YANG PADA GILIRANNYA RAKYAT SEOLAH-OLAH KEHILAANGAN KEPERCAYAAN KEPADA PARA PEMIMPINNYA.
2. BERBAGAI UNJUK RASA, KERUSUHAN DAN TINDAK KEKERASAN SILIH
BERGANTI.
3.BERBAGAI PERISTIWA YANG MENGARAH PADA DISINTEGRASI BANGSA BERMUNCULAN, AL.:
TIMOR TIMUR YANG TELAH LEPAS DARI IBU PERTIWI, KASUS ACEH, PAPUA, MALUKU.
FAHAM KEBANGSAAN
YANG MENENTUKAN LAHIRNYA SUATU BANGSA ADALAH FAKTOR SUBYEKTIF YAITU ADANYA KEMAUAN BERSAMA UNTUK MENJADI SUATU BANGSA, KARENA TELAH MEMPUNYAI FAKTOR OBYEKTIF YAITU ADANYA WILAYAH, BAHASA, STRUKTUR EKONOMI, AGAMA, DAN KEBUDAYAAN. SAMA DENGAN TERBENTUKNYA SUATU BANGSA. KEBANGSAAN JUGA TERBENTUK KARENA : :
1. ADANYA KEINGINAN / PERJUANGAN BERSAMA RAKYAT UNTUK MEMPEROLEH KEBEBASAN SIPIL DAN P0LITIK DARI RAJA-RAJA ATAU DINASTI ABSOLUT YANG SELALU MENINDAS MEREKA.
2. KEMAUAN BERSAMA UNTUK MENJADI DAN TETAP MENJADI SUATU
BANGSA KARENA PENGALAMAN MEREKA SEBELUMNYA ATAU HARAPAN DI MASA MENDATANG.
SUTAN SJAHRIR ( 1968 ) MENGATAKAN CIRI-CIRI POKOK KEBANGSAAN, YAITU :
1. HASRAT UNTUK BERSATU (SECARA POLITIK, EKONOMI, KEBUDAYAAN DAN AGAMA).
2.HASRAT UNTUK KEMERDEKAAN NASIONAL
3.HASRAT UNTUK DIFERENSIASI INDIVIDU
4. HASRAT UNTUK MENJADI UNGGUL DARI PADA YANG LAIN ( KE HORMATAN, PRESTISE DAN PENGARUH).
NASIONALISME SUATU BANGSA ADA KECENDERUNGAN MENJADI
NASIONALISME SEMPIT YANG MEMENTINGKAN DIRI BANGSA SENDIRI ( CHAUVINISME ).
UNTUK MEMBANGUN SUATU KEBANGSAAN BAGI SUATU NEGARA BERKEMBANG, MODEL
NASIONALISME BARAT MODERN PERLU MENDAPAT PERHATIAN DAN MENYESUAIKAN DENGAN
KONDISI BANGSA DAN NEGARANYA. NASIONALISME BARAT MODERN MERUPAKAN GERAKAN
POLITIK UNTUK MEMBATASI KEKUASAAN PEMERINTAH DAN MENJAMIN HAK-HAK WARGANEGARA
DENGAN TUJUAN UNTUK MEMBINA SUATU MASYARAKAT ADAB ( CIVIL SOCIETY ) YANG
LIBERAL DAN RASIONAL, DAN MENCIPTAKAN GOLONGAN EKONOMI MENENGAH ( MICHA EL
RIFF, 1955).
NASIONALISME BARAT.
NASIONALISME BARAT LAHIR DALAM MASA PERALIHAN DARI MASYARAKAT AGRARIS KE INDUSTRI. MASYARAKAT FEODAL DENGAN KEKUASAAN DITANGAN RAJA TIDAK DAPAT BERTAHAN TERHADAP GOLONGAN BARU YANG MUNCUL DALAM MASYARAKAT YANG MENDUDUKI BERBAGAI POSISI PENTING DI DALAM KOTA DENGAN PERDAGANGAN DAN INDUSTRINYA, PERUBAHAN TERSEBUT DIKENAL DENGAN REVOLUSI INDUSTRI. REVOLUSI INI YANG MENGUBAH BENTUK MASYARAKAT EROPA BARAT.
KEKUASAAN KAUM TUAN TANAH MULAI PUDAR DAN BERALIH KE TANGAN GOLONGAN BARU YANG KEBANYAKAN TERDIRI ATAS PENDUDUK KOTA, KAUM INDUSTRIALIS DAN CENDEKIAWAN. GOLONGAN INI SECARA KOLEKTIF DIBERI NAMA KAUM BORJUIS.
MEREKA INGIN BEBAS UNTUK BERINDUSTRI DAN BERNIAGA BERSAING
DAN BEBAS MENDAPATKAN KEUNTUNGAN SEBANYAK MUNGKIN, PAHAM INI DIKENAL DENGAN
SEBUTAN LIBERALIS DALAM KEADAAN DEMIKIAN LAHIRLAH NASIONALISME EROPA BARAT.NASIONALISME
EROPA BARAT YANG DIDASARKAN PADA CHAUVINISME MELAHIRKAN LIBERALISME,
KOLONIALISME, IMPERIALISME, KOMUNISME, DAN FASISME YANG DALAM PERKEMBANGAN
SELANJUTNYA TELAH MENYEBABKAN PENDE RITAAN BAGI BANGSA EROPA.
NASIONALISME TIMUR
NASIONALISME TIMUR TUMBUH DARI KEMAUAN KERAS DAN PERJUANGAN
MELAWAN EKSPANSI BARAT TERUTAMA JEPANG YANG SEKARANG INI MENUMBUHKAN KEMAMPUAN
KOMPETITIF YANG LUAR BIASA. JEPANG SENDIRI SECARA PERLAHAN PADA PERANG DUNIA I
I MENJADI NEGARA PENJAJAH.
SEBENARNYA JUSTRU NASIONALISME BARAT YANG MENJADI EMPERIALIS DAN KOLONIALIS
BANGSA ASIA AFRIKA TELAH MENUMBUHKAN SEMANGAT BELA DIRI PADA BANGSA TERJAJAH
YANG DI INDONESIA DI SEBUT PEMBELA TANAH AIR ( PETA ).
WALAUPUN PETA
SENDIRI DI BENTUK OLEH JEPANG, NAMUN JEPANG TIDAK MAMPU MENGIKIS PIKIRAN CINTA
TANAH AIR DI HATI SANUBARI PEMUDA INDONESIA SEJAK SUMPAH PEMUDA TAHUN 1928.
NASIONALISME ADALAH SUATU GERAKAN YANG MENENTANG AKSI KOLONIALISME. AKIBAT DARI
KOLONIALISME EROPA BARAT PADA MASA LAMPAU BANGSA-BANGSA ASIA KEHILANGAN
KEMERDEKAAN POLITIK, KEBEBASAN PEREKONOMIAN DAN JUGA DIPENGARUHINYA KEBUDAYAAN
DENGAN PENGARUH YANG SANGAT MERUGIKAN.
SEBAGAI AKIBAT KOLONIALISME TIMBUL REAKSI YANG KERAS DALAM BERBAGAI ASPEK,
YAITU POLITIK,SOSIAL,EKONOMI DAN KEBUDAYAAN.
NASIONALISME DI ASIA MEMPUNYAI 3 ASPEK :
1. ASPEK POLITIK; YANG BERUPA UPAYA UNTUK MENUMBUHKAN DOMINASI POLITIK BANGSA-BANGSA ASING YANG MENJAJAH.
2. ASPEK SOSIAL EKONOMI; YANG BERUPAYA MENGHENTIKAN EKSPLOITASI EKONOMI ASING DAN MAMBANGUN KONDISI MASYARAKAT BARU YANG BEBAS DARI KEMELARATAN DAN KESENGSARAAN SESUAI DENGAN NILAI KEADILAN.
3. ASPEK BUDAYA; YANG BERUPAYA MENGHIDUPKAN KEMBALI KEPRIBADIANNYA. NASIONALISME DI ASIA SESUNGGUHNYA INGIN MENGEMBALIKAN HARGA DIRI MANUSIA ATAU THE HUMAN DIGNITY YANG DITINDAS OLEH KOLONIALISME DAN IMPERIALISME.PERKEMBANGAN NASIONALISME DI INDONESIA NASIONALISME DI INDONESIA PADA HAKEKATNYA MERUPAKAN REAKSI BANGSA TERHADAP KOLONIALISME DAN IMPERIALISME. KELAHIRANNYA DIPERCEPAT DENGAN ADANYA BERBAGAI KEJADIAN A.L:
1.TERSIA-SIANYA
RAKYAT INDONESIA DALAM BIDANG PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN.
2.PERLAKUAN PEMERINTAH KOLONIAL YANG SANGAT MELUKAI HATI RAKYAT INDONESIA.
3. SIKAP ANGKUH MASYARAKAT BELANDA DI INDONESIA
PERKEMBANGAN NASIONALISME DI MULAI YAITU :
- TH. 1908, BERDIRINYA ORGANISASI PEMUDA “ BUDI UTOMO “
OLEH DR. WAHIDIN SUDIROHUSODO DAN DR SUTOMO, MERUPAKAN ORGANISASI PERGERAKAN
KALANGAN PRIYAYI JAWA, PEMIKIRANNYA BERWAWASAN KEBANGSAAN DAN MERUPAKAN
PERGERAKKAN NASIONAL YANG BERHASIL MEMBANGKITKAN SELURUH KOMPONEN BANGSA DAN
KELOMPOK PEMUDA-PEMUDA LAIN UNTUK MELAKUKAN GERAKAN DENGAN MENDIRIKAN ORGANISASI
PERGERAKAN.SARIKAT DAGANG ISLAM YANG KEMUDIAN MENJADI SARIKAT ISLAM KEGIATANNYA
DI BIDANG DAGANG JUGA AKTIVITAS POLITIK. DIDIRIKAN OLEH H. SAMANHUDI,
PERGERAKANNYA MELALUI KEGIATAN PERDAGANGAN SEBAGI REAKSI TERHADAP SISTEM
MONOPOLI EKONOMI KOLONIAL . TH. 1912 SI DIPELOPORI OLEH HOS TJOKROAMINOTO
KONSEP PERGERAKAN PERDAGANGAN/ EKONOMI MENJADI BERORIENTASI KE SOSPOL, DENGAN
BERUSAHA MENUMBUHKAN NASIONALISME TERHADAP REALITAS MASYARAKAT INDONESIA.
SEMANGAT RELIGIUS MENJADI RUH PERGERAKAN KONSEP NASIONALISME. INDISCHE PARTAIJ
BERUBAH MENJADI PARTAI INDONESIA, ORGANISASI INI DENGAN TEGAS MENCANANGKAN KEMERDEKAAN
TANAH AIR DAN BANGSA.
-TH.1927 LAHIR
PARTAI NASIONAL INDONESIA. TUJUAN UNTUK KEMERDEKAAN INDONESIA, UNTUK MENCAPAI
CITA-CITANYA DIPERLUKAN PERSATUAN SELURUH RAKYAT INDONESIA. SEMANGAT UNTUK
MEMPERSATUKAN SELURUH BANGSA INDONESIA BERHASIL DIGALANG SECARA SISTEMATIS PADA
AKHIR PENJAJAHAN BELANDA DAN JEPANG YAITU DIDEKLARASIKAN MELALUI SUMPAH PEMUDA,
IKRAR JANJI BANGSA INDONESIA UNTUK MENEGAKAN SEMANGAT NASIONALISME DAN
MENGHILANGKAN FANATISME KEDAERAHAN DENGAN IKRAR :
BERTANAH AIR SATU TANAH AIR INDONESIA BERBANGSA SATU BANGSA INDONESIA, DAN BERBAHASA
SATU BAHASA INDONESIA BANGSA INDONESIA TERDIRI DARI ATAS SEMUA SUKU BANGSA,
RAS, ETNIS, AGAMA, YANG ADA DI INDONESIA DAN BERBAGAI BAHASA DAERAH DENGAN
BAHASA INDONESIA SEBAGAI PERSATUAN.
PENDUDUKNYA SANGAT HETEROGEN DAN MEMILIKI TINGKAT KEMAJEMUKAN YANG SANGAT
TINGGI, SEPERTI YANG DISEBUTKAN DALAM PEMBUKAAN UUD ’45 SEBAGAI SEGENAP BANGSA
INDONESIA YANG HARUS DILINDUNGI OLEH PEMERINTAH RI.
TANAH AIR INDONESIA ADALAH SEMUA BEKAS JAJAHAN BELANDA YANG DISEBUT “ HINDIA
BELANDA “ OLEH SOEKARNO DISEBUT KESATUAN BUMI INDONESIA TERDIRI DARI UJUNG
SUMATRA SAMPAI IRIAN.
SECARA FORMAL ISTILAH BANGSA INDONESIA DIGUNAKAN MELALUI HASIL KONGGRES PEMUDA
INDONESIA.DALAM KONTEKS INDONESIA, ISTILAH WARGA NEGARA ( SESUAI DG PASAL 26
UUD 45 ) DIMAKSUDKAN NTUK BANGSA INDONESIA ASLI DAN BANGSA LAIN YANG DISYAHKAN
UNDANG-UNDANG SEBAGAI WARGA NEGARA.ORANG-ORANG BANGSA LAIN, MISALNYA ORANG
PERANAKAN BELANDAN, CINA ARAB DAN LAIN-LAIN YANG TINGGAL DI INDONESIA, MENGAKUI
INDONESIA SEBAGAI TANAH AIRNYA AN BERSIKAP SETIA KEPADA NEGARA RI DAPAT
MENJKADI WARGA NEGARA.
KEBANGSAAN INDONESIA DAN DINAMIKANYAKEBANGSAAN INDONESIA TUMBUH BERSAMA TERBENTUKNYA BANGSA INDONESIA.
KEBANGSAAN INDONESIA ADALAH BUKAN BANGSA KEBANGSAAN JAWA,BUKAN BANGSA KEBANGSAAN SUMATERA, BUKAN BANGSA KEBANGSAAN BORNEO, SELAWESI, BALI ATAU LAIN, LAIN, TETAPI KEBANGSAAN INDONESIA YANG BERSAMA-SAMA MENJADI DASAR SATU NATIONALE STAAT/ SATU NEGARA KEBANGSAAN (IR. SOEKARNO ). KEBANGSAAN INDONESIA ADALAH BANGSA YANG SATU DIPERSATUKAN OLEH BEBERAPA IKATAN YANG DI DAPAT PADA BANGSA ITU SENDIRI DAN DALAM SEJARAHNYA ( MUH YAMIN ).
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBANGSAAN INDONESIA YAITU :
FAKTOR SEJARAH, PENDIRIAN, BAHASA, AGAMA,
HUKUM ADAT DAN YANG TERPENTING ADANYA KEMAUAN UNTUK HIDUP BERSATU.
SEDANGKAN NEGARA INDONESIA ADALAH NEGARA YANG DIPROKLAMASIKAN PADA TANGGAL 17
AGUSTUS 1945 YAITU NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PADA : KETUHANAN YANG
MAHA ESAKEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAP PERSATUAN INDONESIAKERAKYATAN YANG
DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN. KEADILAN
SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
PERANAN DAN FUNGSI NASIONALISMEDALAM KONTEKS BANGSA INDONESIA KEBANGSAAN INDONESIA PERLU DIPERKUAT DAN DIKEMBANGKAN SESUAI PERKEMBANGAN ZAMAN KEMAUAN BERSAMA DARI SELURUH BANGSA INDONESIA DENGAN FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNGNYA A.L.: SEJARAH, BAHASA, SUKU BANGSA, WILAYAH, DAN AGAMA, SELAIN ITU HARUS DITAMBAH FAKTOR-FAKTOR YANG SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN DUNIA INTERNASIONAL SEPERTI KEADILAN DAN PEMERATAAN BAIK UNTUK SEMUA WARGA NEGARA MAUPUN ANTAR DAERAH, KETERBUKAAN, DEMOKRATISASI, PERLINDUNGAN HAM SERTA PEMBERANTASAN KKN.SELAIN HAL TERSEBUT JUGA HARUS TERSELENGGARA PEMERIN TAHAN YANG BAIK ( GOOD GOVERMENT ) AKAN MEWUJUDKAN KEADAAN YANG KONDUSIF UNTUK MEMPERKUAT PERASAAN KEBANGSAAN NDONESIA.
UPAYA MEMBANGUN NASIONALISME INDONESIA A.L :
PERLU ADANYA RASA
OPTIMISMEADANYA MODAL DASAR INTEGRASI YANG KUAT, SEPERTI: SUMPAH PEMUDA,
PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945.UNSUR KESEPAKATAN DALAM INTEGRASI PERLU
DIIMBANGI DENGAN UNSUR KEADILAN.PERLU PENGEMBANGAN NASIONALISME YANG BERBASIS
MASYARAKAT ( BOTTOM UP ) DAN BUKAN
NASIONALISME OLEH ( TOP DOWN ) YANG DAPAT MENGARAH PADA
INDOKTRINASI, DAN KONFLIK KEKERASAN.
GERAKAN SEPARATISME MERUPAKAN SIGNAL BAHWA INTEGRASI YANG BERJALAN TELAH
MENYIMPANG DARI RASA KEADILAN.
PERLUNYA PENGEMBANGAN PARADIGMA NASIONALISME BARU YANG LEBIH MENITIKBERATKAN
PADA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAERAH, PEMERINTAH YANG DEMOKRATIS, PEMERINTAHAN
YANG BAIK, MENJUNJUNG TINGGI HAK ASASI MANUSIA SERTA MEMBANGUN ETIKA
KEMAJEMUKAN.
HAKEKAT NASIONALISME DAN KETAHANAN NASIONAL
KONSEP KETAHANAN
NASIONAL SEBAGAI PARADIGMA SUATU NEGARA NASIONAL YANG MAMPU MEMPERTAHANKAN
EKSISTENSINYA TERHADAP SEGALA BENTUK ANCAMAN , BAIK DARI DALAM NEGERI MAUPUN
LUAR NEGERI.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAH YANG KURANG BAIK, MENIMBULKAN RASA KECEWA MASYARAKAT
YANG BIASANYA DIEKSPRESIKAN, MELALUI PROSES POLITIK, GEJOLAK POLITIK DAN
KEAMANAN SAMPAI DENGAN MUNCULNYA SEPARATISME DAN DISINTEGRASI BANGSA DAPAT
MEMBAHAYAKAN EKSISTENSI NEGARA NASIONAL. SOLUSINYA A.L: TERLETAK PADA PENGAKUAN
TERHADAP NALURI MANUSIAWI UNTUK MEMPEROLEH TARAF HIDUP YANG LEBIH BERMARTABAT.
EKSISTENSI NEGARA NASIONAL MAUPUN NASIONALISME AKAN LEBIH MANTAP JIKA NALURI
TERSEBUT MENDAPAT PERHATIAN SECARA PENUH DAN TERTUANG DALAM KINERJA PEMERINTAH,
BAIK PEMERINTAH PUSAT MAUPUN DAERAH.
HIDUP BERMARTABAT
SESUNGGUHNYA MERUPAKAN HAKEKAT KEKUATAN PERGERAKAN KEMERDEKAAN NASIONAL
MENENTANG BERBAGAI BENTUK PEMERINTAHAN YANG REPRESIF YANG ADA SEBELUMNYA DAN
TERMUAT DALAM PERNYATAAN-PERNYATAAN KEMERDEKAAN, YAITU BAHWA SESUNGGUHNYA
KEMERDEKAAN ITU ADALAH HAK SEGALA BANGSA DAN OLEH SEBAB ITU, MAKA PENJAJAHAN DI
ATAS DUNIA HARUS DIHAPUSKAN. KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERIKEMANUSIAAN DAN
PERIKEADILAN.
INTEGRASI ELIT DAN MASSA ADALAH UPAYA UNTUK MENGHUBUNGKAN ANTARA GOLONGAN ELIT
YANG MEMERINTAH DENGAN MEREKA YANG DIPERINTAH.. OLEH KARENA ITU PERAN
NASIONALISME SEBAGAI PEREKAT UNTUK MENCEGAH TERJADINYA DISINTEHRAGI YANG MENGANCAM
KELANGSUNGAN IDUP NEGARA.SEMANGAT NASIONALISME DAPAT DIRUMUSKAN A.L :
INTEGRASI BANGSA MENUNTUT ADANYA:
1. PERLAKUAN PERSAMAAN HAK DASAR SERTA MARTABAT BAGI SEMUA DAN SETIAP WARGA NEGARA.
2. JAMNAN KEADILAN BAGI SEMUA DAN SETIAP WARGA NEGARA BAIK SECARA FERTIKAL MAUPUN HORISONTAL.
3. PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PENYELENGGARAAN NEGARA. SIKAP KETERBUKAAN, DALAM RANGKA MENUMBUHKAN SALING PENGERTIAN, SALING MENGHORMATI, DIALOG DAN KERJA SAMA.