CIVIL SOCIETY
pointer
|
Teori Civil Society hanya dapat dipahami dalam kontek
interaksi antara negara, ekonomi dan individu sebagai warga negara. 3 komponen
tsb harus terus menerus berada dalam situasi hubungan interaktif dg berbagai
ketegangan yang mewarnai kehidupan masyaraakat modern, negara
sebagai instrumen politik kekuasaan tidak seyogyanya mendominasi
kehidupan ekonomi, dan kebebasan individu
Civil Society menjadi motor penggerak bagi beerfungsinya
sistem sosial, plitik ekonomi yang demokratis. secara signifikan
ikut membentuk kesadaran warga negara akan hak-hak mereka untuk hidup layak dan
diperlakukan adil oleh negara
Sebagai perbandingan
perlu dikemukakan teori/definisi Civil Society dari beberapa Negara a.l:
1. ZBIGIEW RAU ( Eropa Timur )
Suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah dimana
individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lain guna
mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.
2. Han Sung Joo ( Korea Selatan )
Sebuah kerangka hokum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar
individu, perkumpulan-perkumpulan sukarela yang terlepas dari negara.
3. Kim Sunhyuk ( Kore Selatan )
Suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara
mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masy yang scara relatif
otonomi dari negara yang mampu melakukan kegiatan politik guna menyatakan
kepedulian mereka menurut prinsip-prinsip pluralitas dan pengelolaan yang
mandiri.
4. Anwar Ibrohim :
Sistem social yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral
yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masy.
5. Nurcholis Madjid & Dawam Rahardjo & Azyumardi Azra:
Masyarakat Madani: Tatanan Komunitas masyarakat yang
mengedepankan toleransi, demokrasi dan peradapan serta menghargai akan adanya
pluralisme ( kemajemukan).
6. Muhammad AS HIKAM ) wacana Eropa Barat
Wilayah-wilayah kehidupan social yang terorganisasi dan
bercirikan, kesukarelaan ( voluntary), keswasembadaan ( self generating),
dan keswadayaan ( self supporting ) kemandirian tinggi beradapan dengan negara
dan keterkaitan dengan norma-norma, nilai hokum yang berlaku.
7. Aristoteles ( 384-322 SM )
Mencita-citakan tatanan masy yang menjamin segala
kehidupan anggota dibawah suatu tertif Hukum/negara beradap ( demokratif ).
8. Sc John Locke ( 1632 – 1704 )
Komunitas politik tempatnya terlibat langsung dalam berbagai
percaturan ekonomi, politik, pengambilan keputusan.
Dari beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa Civil
Society adalah : Tatanan Komunitas masyarakat yang mengedepankan
toleransi, demokrasi dan peradapan serta menghargai akan adanya pluralisme ( kemajemukan), Hak
Asasi Manusia, serta penegakkan hukum.
Hanya
dengan critical partnerships antara state dan civil society , maka pengembangan
dan pemapanan nilai-nilai Kebangsaan, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia dapat
diaktualisasikan secara nyata, civil society mengandung makna dan tujuan untuk
a better ordering of society. Ornop salah satu pengejowantahan
masyarakat Sipil . Menurut Alexd de
Tocquelle ( Political Perancis ) yang mengamati Demokrasi di AS. Ornop
merupakan sumber Demokrasi, karena melalui ornop dapat mengontrol pemerintah
dan memobilisasi sumber daya, sebagai lembaga perantara antara warga dengan
pemerintah.
Sebagai
perwujudan civil society secara konkrit
dibentuk berbagai organisasi-organisasi di luar pemerintahan NGO ( Non
Government Organization ). NGO berfungsi
sebagai mitra partner kerja lembaga eksekutif,
legislative & judikatif, melakukan kontrol social terhadap
pelaksanaan kerja lembaga tersebut.
Contoh : Civil society
dalam penegakan HAM :
-
Kontras : Komisi untuk
orang hilang dan korban tindak kekerasan
-
PBHI :
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia
-
YLBHI, (Yayasan
Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).
-
ELSHAM ( Lembaga
Asdvokasi Masy dan HAM)
-
LPHAM ( Lembaga
Pembelaan HAM ),
-
PBHI ( Perhimpunan
Bantuan Hukum dan HAM Indonesia ).
Contoh : CS dalam
penegakan DEMOKRASI :
-
FORDEM ( Forum
Demokrasi )
-
ALDERA ( Aliansi
Demokrasi Rakyat )
Contoh : CS dalam
Lingkungan Hidup :
-
WALHI ( Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia )
-
KAPAL ( Kelompok Anti
Pengrusakan Lingkungan )
-
HUKLHI ( Himpunan untuk
Kelestarian Lingkungan Hidup Indonesia )
-
- 1.
Elsam
: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat
- 2.
ICEL
: Indonesia Center for Environmental Law
- 3.
KSBH
: Kelompok Studi Bantuan Hukum
- 4.
LBH
: Lembaga Bantuan Hukum
- 5.
LPHAM
: Lembaga Pembelaan HAM
- 6.
MTI
: Masyarakat Traansparaansi Indonesia
- 7.
PAI
: Persatuan Advokat Indonesia
- 8.
PBHI
: Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM
- 9.
PERADIN
: Persatuan Advokat Indonesia
- 10.YAPHI
: yayasan penyadaran Hukum Indonesia
- 11.YLBHI
: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
- 12.
Aldera
: Aliansi Demokrasi Rakyat
- 13. CSR
: Corporate Social Responsibility
- 14.
Fiska
: Forum
Indonesia untuk Kewaspadaan
- 15.
Fordem
: Fotrum Demokrasi
- 16.
GOWA
: Government Watch
- 17.
ICW
: Indonesia Corruption Watch
- 18
YLKI
: Yayasan lembaga konsumen Indonesia
- 19.
WALHI
: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
- 20.
KOMPAK
: Pendiri Koalisi
Masyarakat Sipil Anti Korupsi
- (Kompak
- KRHN
: KONSORSIUM REFORMASI HUKUM NASIONAL
- PSHK : PUSAT STUDI HUKUM DAN KEBIJAKSANAAN
- IPW : INDONESIA POLICY
WATCH )
- TII
: TRANSPARASI INTERNASIONAL INDONESIA
1.Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk
Transisi Berkeadilan (IMPARSIAL), beralamat di Jl. Diponegoro No.
9, Jakarta Pusat
2. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), beralamat di Jl. Siaga II No. 31, Pejaten Barat, Jakarta Selatan..
3. Perkumpulan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI). Beralamat di Rukan Mitra Matraman Blok A2 No. 18 Jl. Matraman Raya No. 148 Jakarta Timur.
2. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), beralamat di Jl. Siaga II No. 31, Pejaten Barat, Jakarta Selatan..
3. Perkumpulan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI). Beralamat di Rukan Mitra Matraman Blok A2 No. 18 Jl. Matraman Raya No. 148 Jakarta Timur.
4. Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan
Demokrasi
(Demos). Beralamat di Gedung Griya Upakarya Lt. III Unit. 3 Jl. Cikini IV No.
10 Jakarta Pusat. Diwakili oleh Anton Pradjasto, WNI, lahir di Jakarta 28
Januari 1966, agama Katolik, jabatan Direktur Eksekutif.
5. Perkumpulan Masyarakat
Setara. Alamat di Jl. Danau Gelinggang No. 62 Blok C-III Bendungan Hilir,
Jakarta Pusat. Diwakili oleh Hendardi, WNI, lahir di Jakarta 13 Oktober 1957,
agama Islam. Jabatan Ketua Badan Pengurus.
6. Yayasan Desantara (Desantara Foundation). Beralamat di Komplek Depok Lama Alam Permai Blok K3 Depok. Diwakili oleh Muhammad Nur Khoiron, WNI, lahir di Jombang 15 Januari 1974,
6. Yayasan Desantara (Desantara Foundation). Beralamat di Komplek Depok Lama Alam Permai Blok K3 Depok. Diwakili oleh Muhammad Nur Khoiron, WNI, lahir di Jombang 15 Januari 1974,
Sejak awal 1980-an Civil Society mendominasi wacana politik
di Eropa Timur Uni soviet, kekalahan negara sosialis otoriter Eropa Timur dan
Uni soviet sering diartikan sebagai Kemenangan Civil Society
secara simbolik ditandaai oleh naiknya LECH WALESA ( Polandia ).
Civil Society menjadi monitor penggerak bagi
berfungsinya sistem social, politik, ekonomi yang demokratis. Civil Society
merupakan ORNOP / organisasi masyarakat yang NON POLITIK. Civil Society
sebagai gerakan oposisional terhadap kekuasaan
Dan VACLAW HAVEL ( Cekoslovakia ) sebagai Presiden.
Civil Society :
ZBIGIEW RAU ( Eropa Timur )
Suatu masyarakat yang berkembang dari
sejarah dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing
satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.
Han Sung Joo ( Korea Selatan )
Sebuah kerangka hokum yang melindungi dan
menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan-perkumpulan sukarela yang
terlepas dari negara.
Kim Sunhyuk ( Kore Selatan )
Suatu satuan yang terdiri dari
kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan
dalam masy yang scara relatif otonomi dari negara yang mampu melakukan kegiatan
politik guna menyatakan kepedulian mereka menurut prinsip-prinsip pluralitas
dan pengelolaan yang mandiri.
Masyarakat Madani :
Tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri
dihadapan penguasa dan negara memiliki ruang publik alam mengemukakan pendapat.
Adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat mengeluarkan aspirasi dan
kepentingan publik.
Anwar Ibrohim :
Sistem social yang subur yang diasaskan kepada
prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan
kestabilan masy.
Nurcholis Madjid & Dawam Rahardjo &
Azyumardi Azra:
Masyarakat Madani: Tatanan Komunitas
masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi dan peradapan serta
menghargai akan adanya pluralisme ( kemajemukan).
Civil Society ( Muhammad AS HIKAM )
wacana Eropa Barat
Wilayah-wilayah kehidupan social yang
terorganisasi dan bercirikan, kesukarelaan ( voluntary), keswasembadaan (
self generating), dan keswadayaan ( self supporting ) kemandirian tinggi
beradapan dengan negara dan keterkaitan dengan norma-norma, nilai hokum yang
berlaku.
Sejak awal 1980-an mendominasi wacana
politik di Eropa Timur Uni soviet, kekalahan negara sosialis otoriter
Eropa Timur dan Uni soviet sering diartikan Kemenangan SC secara simbolik
ditandaai oleh naiknya LECH WALESA ( Polandia ).
SC menjadi monitor penggerak bagi berfungsinya
sistem social, politik, ekonomi yang demokratis. SC merupakan ORNOP /
organisasi masyarakat yang NON POLITIK. SC sebagai gerakan oposisional terhadap
kekuasaan
Dan VACLAW HAVEL ( Cekoslovakia ) sebagai
Presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar