Senin, 04 September 2017

Pointers Modul Kewarganegaraan



        PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

                                                                                                                                                                                                      KWG  040917
Latar belakang Filosofi  Pendidikan Kewarganegraan
     
       Perkembangan masyarakat secara global pada abad XXI, mengakibatkan perubahan signifikan terhadap seluruh bangsa di dunia.Tantangan globalisasi tersebut begitu cepat dan berpengaruh secara signifikan terhadap[i]semua manusia di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia.
Bangsa Indonesia sebagai bagian dari bangsa-bangsa didunia diperhadapkan dengan tantangan ketidakadilan, eksploitasi dehumanisasi yang berdemensi global. Globalisasi menadi alasan yang legitim bagi berlangsungnya praktek hidup antar bangsa yang makin menempatkan bangsa-bangsa yang maju secara ekonomi dan kuat secara kebudayaan dan politik sebagai penentu konstelasi dunia global yang mengakibatkan adanya ketidaksetaraan dan ketidak adilan global ( global injustice) dalam relasi antar bangsa.
       Disamping problem globalisasi itu, hal ini semakin menantang bangsa Inonesia dalam mnghadapi perubahan dunia saat ini bangsa Indoesia juga menghadapi tantangan internal yang signifikan. Signifikansinya terutama terletak pada melemahnya orientasi dasar ke-Indonesiaan sebagai sebuah bangsa yang sejak dilahirkannya pada 17 Agustus 1945 telah memproklamaikan dirinya kepada dunia sbagai bangsa yang berdasar nilai-niai elegius,kemanusiaan dan demokrasi dan hukum serta keadilan.
       Melemahnya orientasi bangsa Indonesia tentang dirinya sendiri dikarenakan adanya gap antara Idealisme ke-Indonesiaan yang pluralis (etnis, agama,tingkat sosial ekonomi, gender dan geografis) dengan praktek pembangunan bangsa Indonesia yang eksklusif dan tabu terhadap perbedaan. Kondisi sedemikian itu berkontribusi besar bagi perkembangan kultur ke –Indonesiaan bangsa Indonesia yang rentan terhadap perbedaan dan konflik primordial.
Sloganbahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah dan berkeadaban ternyata lebih berkonotasi politis  daripada kulturral Sebab ketika bangsa Indonesia memasuki era demokrasi

atau reformasi, selepas dari rezim Orde Baru terjadi krisis identitas yang akut dalam diri bangsa Indonesia. Krisis identitas yang akut itu terekspresi dalam bentuk penyangkalan terhadap
Pancasila sebagai ideologi bangsa, bangkitnya semangatpra-Indonesia yang tribalisme, kekerasan antar-kelompok dan konflik yang bernuansa SARA.
       Dalam konstelasi global dan nasional yang demikian itu,harus dilakukan tindakan strategis dn implementatif agar Indonesia tidak terjebak pada kondisi   “ disintegrasi” bangsa, sekaligus untuk mempertahankan dan mengembangkan jati diri Indonesia  sebagai bangsa yang bermartabat. Perlu adanya upaya untuk terus dapat mempertahankan identitas nasional yang dimiliki oleh bangsa Inonesia. Upaya tersebut a.l. adalah dengan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan melalui Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan seperti yang dilakukan oleh seluruh bangsa-bangsa di duania, dengan berbagai nama seperti civic education, citiznship educatioan, democracy education.
Seperti dikemukakan Civics Internasional yang terbentuk pada tahun 1995 di praha India oleh 52 negara menyimpulkan pentingnya Pendidikan demokrasiKe bagi penumbuhan Civic Culture untukkeberhailan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah yang demokratis dan pengembangan ivic kulture merupakan salah satu tujuan penting civic education. Civic Education merupakan pilar bagi pembentukan Civil Society.

Pendidikan Kewarganegaraan pada th 1960 –an  dikenal dengan nama Civic”, Pendidikan kewarganegaraan sebagai instrument pengetahuan ( the body of knowledge ) diarahkan untuk membangun msyarakat demokratis berkeadaban.
Dasar legalitas : Psl. 3. UU no 20 th 2003 ttg Sistem Pendidikan Nasional, yg menyatakan :
 “Pendidikan Nasional berfgungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”
Ketentuan di atas harus dipahami sebagai  pendidikan yang  akan mengembang kan kemampuan dan membentuk watak bangsa / kepribadian  bangsa yg dida sarkan pada nailai-nilai yang tumbuh , hidup, dan berkembang dalam kehidupan berbangsa  dan  bernegara .  Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan nasional Ps. 3 yi:
 “ .. berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat,
berilmu, cakrap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang  demokratis dan bertanggung jawab”.
Pendidikan Kewarganegaraan :
 Adalah suatu program pendidikan/bidang studi ilmiah yang OBYEK STUDINYA BERSIFAT ANTAR DISIPLIN (ANTAR BIDANG) yang meliputi Politik, Hukum, Filsafat, Ekonomi Pembaangunan, Sosiologi, Administrasi Negara, sejarah perjuangan bangsa.  kumpulan pengetahuan yang membangun Ilmu kewrganegaraan.    Tujuan utamanya untuk membentuk “ NATION AND CHARACTER BUILDING  [Membangun integritas kepriadian bangsa].
Nationt and character building [Pembangunan Karakter Bangsa]  :
adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar  dan ideologi, konstitusi dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global.
Saat ini kemerosotan moral sosial dinegeri ini nyaris berada dititik nadir. Multi krisis, kasus [korupsi] yg kelihatan dan terungkap lebih merupakan puncakGUNUNG ES dari kebejatan moral sosial yg massif. Sejatinya  demoralisasi sosial saat ini melibatkan hampir semua unsur bangsa dari partai politik hingga organesasi masa, dari elite sampai masyarakat umum.
Cara Efektif pemimpin kita dulu dalam membangun Integritas kepribadian bangsa “ yaitu:
Ortde Lama melalui Indoktrinasi dg materi (TUBAPI) Tujuh tugas pokok Indoktrinasi
yg meliputi :



1.Pancasila
2.UUD 45
3.Sosiolisme Indonesia
4.Demokrasi terpimpin
5.Ekonomi terpimpin
6.Manifesto politik
7.Kebudayaan Indonesia.

Orde baru dengan P4 ( Pedoman Penghayatan dan pengamalan Pancasila) , Prsiden Susilo Yudoyono dengan empat pilar kebangsaan ( Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI)
Presiden Jokowi dengan Revolusi Mental a.l : melalui Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila yang diwajibkan dari tingkat SD s/d PT.

Pendidikan kewarganegaraan  saatu bidang kajian yang mempunyai obyek telah kebajikan dan budaya kewarganegaraan, yang menggunakan disiplin ilmu pendidikan dan ilmu politik sebagai
kerangka kerja keilmuan pokok serta disiplin ilmu lain yang relevan yang secara koheren diorganesasikan dalam bentuk program kurikuler kewarganegaraan.
Oleh karena itu  rekonseptualisasi pendidikan kewarganegaraan dalam kontek pendidikan demokrasi Indonesia sangatlah diperlukan karena ternyata proses pendidikan demokrasi, politik dan HAM selama ini belum memnberikan  hasil yang menggembirakan dan prospek yang menjanjikan. Indikatornya dapat dilihat pda kebebasan untuk mengeluarkan pendapat yang cenderung Anarkis, pelanggaran hAM dimana-mana, komunikasi social politik yang cenderung mau menang sendiri, hokum Yang terkalahkan, control sosial yang sering lepas dari etika kebangsaan, juga terdegradasinya kewibawaan para pejabat Negara.

As TH 1790 sudah mengajarkan CIVICS EDUCATION dalam rangka mengameikakan bangsa AS,karena AS terdiri dari berbagai bangsa yang datang di AS .
Di Indonesia CIVICS di kenal sejak zamann Hindia Belanda de Sej  ak dengan nama “ BURGERKUNDE.
Pendidikan Kewarganegaraan dari sejak zaman Hindia Belanda s/d zaman kemerdekaan belum ada pengertian definisi apakah “ Pendidikan Kewarganegaraan itu “?.
Setelah seminar tentang “ Seminar Nasional Pengajaran dan Pendidikan CIVICS/Pendidikan Kewarganegaraan “ th 1972 di Surakarta mendapatkan ketegasan  dengan memberi batasan-batasan terhadap istilah tersebut. A.l:
 Civics education diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu program pendidikan/bidang studi ilmiah yang OBYEK STUDINYA BERSIFAT ANTAR DISIPLIN (ANTAR BIDANG) yang meliputi Politik, Hukum, Filsafat, Ekonomi Pembaangunan, Sosiologi, AdministrasiNegara, sejarah perjuangan bangsa.  kumpulan pengetahuan yang membangun Ilmu kewrganegaraan.    Tujuan utamanya untuk membentuk “ NATION AND CHARACTER BUILDING “  Membangun integritas kepriadian bangsa.
Saat ini kemerosotan moral sosial dinegeri ini nyaris berada dititik nadir Hampir seluruh kasus ditangani setengah hati, a.l. Kasus Korupsi BLBI,  Gubernur, Menteri, wali kota, Bupati, Ketua Mk, Hakim MK, Direktur BUMN, Ketua DPD,  lumpur lapindo di Sidohardjo, Bank Century dan mafia Pajak  dan mafia hukum Gayus Tambunan. Ini hanya sebagian contoh yg seutuhnya menyuguhkan keakutan demoralisasi di Indonesia. Kasus korupsi yg melibatkan, Menteri, Gubernur BI, Gubernur,  wali kota, bupati, Presiden Paratai Polotik, Ketua Lembaga Negara, Direktur 2 BUMN, Anggota DPR, Pengacara,,  atau pola tingkah wakil rakyat. Kasus yg kelihatan dan terungkap lebih merupakan puncak GUNUNG ES dari kebejatan moral sosial yg massif. Sejatinya  demoralisasi sosial saat ini melibatkan hampir semua unsur bangsa dr partai politik hingga organesasi masa, dari elite sampai masyarakat umum.








[i]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar