Sabtu, 14 Juni 2014

TABLE OF CONTENS



Table of Contens :

Nationality, Democracy, Human rights, GVHR
Etika Akademik
Sistematika Makalah
Contoh PHAM B / GVHR
Geostrategi
Tragedi Usakti
Hak dan Kewajiban WN ?Bela Negara
Konvensi
Sistem Konstitusi
Role of Law
Hak Asasi Manusia ( HAM )
Identitas Nasional
Demokrasi Konstitusional
Kebangsaan
Civil Society
Kadeham ( Hakekat )
Problem Based Learning
State Ideology

1. Diskripsi matakuliah
2. Azas tujuan pendidikan Pancasila
3. Filsafat Pancasila
4. Pancasila sebagai dasar etika
5. Reformasi Konstitusi
6. Ideologi Negara
7. I. Neoliberal
8. Sejarah Perjuangan Bangsa
9. Konvensi
10.PHAMB/ GVHR
11.Sistem Konstitusi
12.Sistematika Penyusunan Makalah
13.Etika Akademik
14.PROBLEM BASED LELARNING


Sabtu, 07 Juni 2014

UU INKONSTITUSIONAL


 UU INKONSTITUSIONAL

Dasar Undang - undang di Indonesia mengacu pada UUD’45 yang rohnya ada pada alinea ke-4 Pembukaan UUD’45. Untuk  menguji apakah undang – undang itu  mengacu pada pesan uud’45  Konstitusional / tidak bertentangan dengan UUD 1945, maka dapat  diperhatikan  apakah :


Ø    Undang-undang  tersebut melindungi 
       masyarakatnya ( memberikan ketentraman )
Ø    Undang-undanhg tersebut mencerdaskan 
       masyarakat ( tidak membingungkan )
Ø    Undang-undang  tersebut mensejahterakan 
      masyarakat (pro rakyat )
Ø    Undang-undang  tersebut bermartabat dalam 
      pergaulan dengan bangsa – bangsa lain.

Mahkamah Konstitusi tg.28 Mei 2014 membatalkan UU No.17/2012 tentang PERKOPERASIAN secara keseluruhan karena bertentangan dengan KONSTITUSI. UU tersebut dinilai  telah mendefinisikan secara salah dan tidak sesuai  denga  hakekat susunan perekonomian sebagai usaha bersama  berdasarkan asaskekeluargaan seperti termuat dalam UUD’45 ayat (1) Pasal 33.Yudicial Review diajukan a.l:  oleh Pusat Koperasi Unit Desa Jawa Timur, Agung Haryono Anggota Koperasi Pegawai RI Univ Malang.Contoh beberapa UU yang di Yudicial Review oleh MK, karen bertentangan dengan UUD 1945 :


1. UU no 9 th 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan
2. UU No.17/2012 tentang Perkoperasian
3. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 
    /outsourcing
4. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas 
5. UU No. 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan


Rabu, 04 Juni 2014

MAKALAH



JUDUL
MAKALAH


Makalah ini disusun sebagai salah satu syarat untuk mengikuti 
Ujian Akhir Semester ( UAS ) Matakuliah  Kewarganegaraan  & Kadeham
Semester    Tahun Akademik 20.../20..











Disusun oleh
Kelompok : ?

1. 052 00 000 / ……………
2. 052 00 000 /................


Dosen :
Drs. K. Satata, SH.MM





JURUSAN   ARSITEKTUR
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS TRISAKTI
2016










SUSUNAN MAKALAH
Halaman Judul
a. Judul
- Makalah ini dibuat untuk memenuhi sebagian syarat
mengikuti Ujian Akhir Semester ( UAS ) Mata Kuliah …
Semester … Tahun Akademik 20.. /20..

- Lambang / Logo USAKTI
b. Nama Penyusun / NIM
C. Nama Dosen
c. Jurusan Arsitektur FTSP
Usakti, Tahun 20..

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL ( bila ada )
DAFATAR GAMBAR ( bila ada )
Bab. I PENDAHULUAN
Memberikan pengantar kearah pemahaman judul
( Latar belakang, tujuan, kegunaan, metode pengumpulan data, dan landasan teori )
Memberikan gambaran tentang ruang lingkup
Menjelaskan sistematika penyusunan masalah
II PERMASALAHAN
Berguna, menarik untuk dipecahkan, cukup data
Ada kemungkinan untuk di bahas
III PEMBAHASAN
Berorientasi pada permasalahan dan tujuan penulisan


IV KESIMPULAN DAN SARAN
Harus memperhatikan topik masalah, dan saran hendaknya
dapat dilaksanakan
DAFTAR PUSTAKA

DAFTA ISI

BAB Halaman
KATA PENGANTAR ……................................................
DAFTAR ISI …………………………......................
DAFTAR TABEL (bila ada ) ……..……………………....................
DAFATAR GAMBAR (bila ada) ……………………............................

I PENDAHULUANA. Latar Belakang ……….
B. Tujuan
C. Metode pengumpulan data
D. Landasan Teori
E. Sistematika

II PERMASALAHAN
Berguna, menarik untuk dipecahkan, cukup data ……….............
Ada kemungkinan untuk di bahas ………………………....................

III PEMBAHASAN
Berorientasi pada permasalahan dan tujuan penulisan …..........

IV KESIMPULAN DAN SARAN
Harus memperhatikan topik masalah, dan saran ………
hendaknya dapat dilaksanakan ……………………….

DAFTAR PUSTAKA


KETENTUAN :1. Ukuran kertas A4
2. Jumlah halaman minimal 8 lembar, jarak baris 1,5 spasi
Makalah dikumpulkan paling lambat tgl. ..., …. 20..
3. Kaver warna Biru muda



KOMPOSISI MAKALAH
PENDAHULUAN ( 15 % )

PERMASALAHAN ( 5 % )

PEMBAHASAN ( 65 % )

KESIMPULAN SARAN ( 10 % )

PENUTUP ( 5 % )

Pendahuluan berisi :
- memberikan pengantar kearah pemahaman judul
- Memberikan gambaran ttg ruang lingkup topik
- Menunjukkanaspek-aspek teori yang penting
- Tujuan penulisan judul
- Menjelaskan sistematika penyusunan makalah
Penulisan makalah : Merupakan argumentasi penalaran yang mengkomunikasikan pikiran melalui tulisan.

BENTUK MAKALAH
I .PENDAHULUAN

- Memberikan pengantar kearah pemahaman judul
- Memberikan gambaran ttg ruang lingkup topik
- Menunjukkanaspek-aspek teori yang penting
- Menjelaskan sistematika penyusunan makalah
II. PERMASALAHAN
- Berguna
- Menarik
- Cukup data
- Ada kemampuan untuk di bahas
III.PEMBAHASAN
- Berorientasi pada permasalahan, dan tujuan penulisan
IV. KESIMPULAN & SARANHarus memperhatikan topik , masalah, pembahasan & kesimpulan
Hendaknya yang dapat dilaksanakan bukan idealis



PENULISAN KUTIPAN :
1. TIDAK LANGSUNG, MENGAMBIL URAIAN/PENDAPAT DARI BUKU, SUMBER LAIN YANG PENYAJIANNYA DENGAN BAHASA SENDIRI, DIAKHIR TULISAN DIBERI TANDA ANGKA ARAB SETENGAH KURANG YANG DIKETK NAIK ½ SPASI DARI BARIS YBS.
2. LANGSUNG;KUTIPAN HARUS SAMA DENGAN ASLINYA, BAIK MENGENAI SUSUNAN KATA-KATA. KUTIPAN YANG PANJANGNYA > LIMA BARIS LEBIH DIKETIK DENGAN SPASI 1 DAN TIDAK DIBERI TANDA KUTIF.

SUSUNAN MAKALAAH LENGKAP
1. HALAMAN JUDUL
A. Judul
B. Disusun sebagai syarat …
C. Nama penyusun / NIM
D. Jurusan , Fakultas, Universitas
E. Tahun disusun
2. KATA PENGANTAR
3. DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
4. I. PENDAHULUAN
5. II. PERMASALAHAN
6. III. PEMBAHASAN
7.IV. KESIMPULAN & SARAN
PENUTUP
LAMPIRAN
DAFTAR PUSTAKA

GEOSTRATEGI



A. KOMPETENSI
Mahasiswa diharapkan mampu memahami dan menganalisis konsep Geostrat Indonesia yang berupa konsep Ketahanan Nasional Indonesia.

B. INDIKATOR
Dengan memahami dan menganalisis Ketahanan Nasional Indonesia, mahasis diharapkan dapat:
1. menjelaskan pengertian Ketahanan Nasional;
2. menggambarkan keterkaitan berbagai aspek Ketahanan Nasional;
3. menggunakan konsep Ketahanan Nasional dalam memecahkan persoalan a mencari solusi persoalan yang muncul dalam masyarakat;
4. menyadari bahwa Ketahanan Nasional sangat diperlukan dalam kehidup berbangsa dan bernegara; serta
5. menganalisis isu-isu aktual berdasarkan perspektif Ketahanan Nasional.
C.

DAFTARISTILAH KUNCI
1. Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2. Geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatk konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, d sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostratf Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strati;
:
pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, am; dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan dan keamanan.
164
3. Sistem Kehidupan Nasional adalah himpunan berbagai kelembagaan hid bangsa sebagai subsistem (ipoleksosbudhankam) sebagai subsistem ya dilengkapi dengan norma, nilai, dan aturan-aturan.

4. Kctahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Kemampuan tersebut ditujukan dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik yang datangnya dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak lungsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasion
al.


D. URAIAN TEORI DAN KONSEPSI 1. PENDAHULUAN
lahasiswa Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa, baik pada masa lampau, kini,maupun masa mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yangtelah menegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagairuang hidup nasional. Semua ini dalam rangka menentukan kebijakan, sarana, danloalan aiau sasaran perwujudan kepentingan, serta tujuan nasional melalui pembangunan. Dengandemikian, suatu bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, poiitis, ekonomis, sosialkehidupan budaya, dan hankam.
Pembukaan UUD 1945 memberikan amanat kepada para penyelenggara negara
lal. agar dalam hidup berbangsa dan negara dalam lingkup nasional diarahkan untuk
mewujudkan upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpahdarah Indonesia. Selain itu, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskanfingkungan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
nanfaatkan Geostrategi Indonesia pada dasarnya adalah strategi nasional bangsa Indonesiaujuan, dan dalam memanfaatkan wilayah negara republik Indonesia sebagai ruang hidupieostrati-gi nasional untuk merancang arahan tentang kebijakan, sarana, serta sasaran
strategi pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional tersebut.laik, aman, Geostrataegi Indonesia dirumuskan dalam wujud Konsepsi '"Ketahanan Nasional".merupakan kepentingan 

2. PENGERTI4N GEOSTRATEGI DAN GEOSTRATEGI
INDONESIA 
a. Pengertian Geostrategi
Geostartegi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk
165


166
mencapai tujuan nasional. Geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik.
b. Pengertiar Geostrategi Indonesia
Merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
3. PERKEMBANGAN KONSEP GEOSTRATEGI INDONESIA
- a. Pada awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengin meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
b. Pada tahun 1965-an lembaga ketahanan nasional mengembangkan konsepgeostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: Bahwageostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untukmengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkankekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan,hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan iniagak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia barusekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangNbahaya. 
c. Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yuug lebih sesum dengan kanslcltwi Indonesia, Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dalam
kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan scrta integritas nasional schingga tujuan nasional clapat tcrcapai.
d. Tcrhitung mulai tahun 1974 gcostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bcntuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pcmbangunan nasional.
Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-ncgara yang lain dengan bcrtujuan:
a. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional, baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan cksistensi hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. b. Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:
1) menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)',
2) terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity);
3) terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity);
4) terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice); serta
5) tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).
Geostrr.tegi Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai berikut. a. Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan,
geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan
negara Indonesia, b. Bersifat developmental/pengembangan, yaitu pengembangan potensi kekuatan
bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam sehingga
tercapai kesejahteraan rakyat.
167

4. KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI PERWUJUDAN GEOSTRATEGI INDONESIA
a. Perkembangan Konsep Pengertian Tannas
1) Gagasan Tannas oleh Seskoad tahun 1960-an.
Tannas adalah pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat.
2) Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1963-an.
Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala kekuatan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
3) Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1969-an.
Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
4) Gagasan Tannas berdasar SK Menhankam/Pangab No. SKEP/1382/XII/1974.
Ketahanan Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, dan tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung ataupun tidak langsung, membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan nasional.
5) Gagasan Tannas menurutGBHN 1978-1997.
Tannas adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondis tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
b. Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhai suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuji kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional ini bergantung pad kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspe alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupa
168

nasional di scgala bidang. Kctahanan Nasional inengandung makna kcutuhan scmua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial, serta memiliki hubungan erat antargatra di dalamnya secara komprehcnsif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan bidang yang lain, yang dapat memengaruhi kondisi kcscluruhan.
c. Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Untuk mewujudkan ketahanan nasional, dilaksanakan dengan mengelola dan menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan terhadap sistem kehidupan nasional. Sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kchidupan berbangsa dan bernegara, metode pendekatan dan pengkajian ketahanan nasional terdiri atas pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraaan. Sifat-sifat ketahanan nasional adalah sebagai bcrikut:
1) manunggal;
2) mawas ke dalam;
3) kewibawaan;
4) berubah menurut waktu;
5) tidak membenarkan sikap adu kckuasaan dan aciu kekuatan;
6) percaya pada diri sendiri; serta
7) tidak bergantung pada pihak lain.
d. Konsepsi Dasar Ketahanan Nasonal 1) Model Astagatra
Model ini merupakan perangkal hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya. Model yang dikcmbangkan olch Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu: a) Aspek Trigatra Kehidupan Alamiah:
(1) Gatra letak dan kedudukan geograH;
(2) Gatra keadaan dan kekayaan alam; scrta
(3) Gatra keadaan dan kemampuan penduduk.
69

170
b) Aspek Pancagatra Kehidupan Sosial:
(1) Gatra Ideologi,
(2) Gatra Politik,
(3) Gatra Ekonomi,
(4) Gatra Sosial Budaya, dan
(5) Gatra Pertahanan Keamanan.
2) Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi dari obst empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini ditun secara analitis.
Dalam analisisnya, Morgenthau menekankan pentii kekuatan nasional dibina dalam kaitannya dengan negara-r lain. Artinya, ia menganggap pentingnya perjuangan mendapatkan power position dalam satu kawasan. St konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk memp power position sehingga muncul strategi ke arah balancedp
3) Model Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya "The Influence Seapower on H mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur s berikut:
a) Letak geografi
b) Bentuk atau wujud bumi
c) Luas wilayah
d) Jumlah penduduk
e) Watak nasional atau bangsa
f) Sifat pemerintahan



4) Model Cline
Cline mclihat suatu ncgara dari luar sebagaimana dipersepsikan olch negara lain. Baginya hubungan antarnegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atau sistem penangkalan dari negara lainnya.
Menurut Cline suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya, suatu negara dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.
e. Komponen Strategi Astagatra
Komponen strategi Astagatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan secara memadai segala komponen strategi tersebut, dapat dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional.
1) Trigatra
Komponen strategi trigatra ialah gatra geogiafi, sumber kekayaan alam, dan penduduk. Trigatra merupakan kelompok gatra yang tangible atau bcrsifat kehidupan alamiah.
2) Pancagatra
Komponen strategi pancagatra adalah gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancagatra merupakan kelompok gatra yang intangible atau bersifat kehidupan sosial.
f. Hubungan Komponen Strategi Antargatra
Hubungan komponen strategi antargatra dalam trigatra dan pancagatra, scrta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan
171



lazim disebut hubungan (korelasi) dan ketergantunga (inter dependency). Oleh karena itu, hubungan komponen strategi dalai trigatra dan pancagatra tersusun secara utuh menyeluruh (komprehens integral) di dalam komponen strategi astagatra.
E. DATA DAN FAKTA
1. Ideologi, Liberalisme, dan Komunisme
• Gerakan Komunis (G 30 S/PKI )
• DI/TII
2. Politik, Demokrasi Parlementer, dan Diktator
• Munculnya Demokrasi Liberal, Terpimpin (Orde lama), d; Demokrasi Pancasila (Orde Baru).
3. Ekonomi, Liberal, dan Kapitalis
a. Sistem Ekonomi Kapitalis (munculnya krisis rnonetcr 199 ambruknya sistem perbankan Indonesia).
b. Fluktuasi nilai rupiah mengalami penurunan yang sang drastis.
4. Sosial, Individualistis, dan Faham Sosialis
• Muncul sifat individualistik perorangan,partai (sin^ mayority)
5. Budaya, Budaya Barat (Westernisasi)
a. Budaya meniru negara maju (International Demonstrali
Effect}.
b. Cara dan gaya berpakaian sekaligus berkomunikasi tan sopan santun (Disfunctional Communication}.
6. Hankam
a. Kasus lepasnya Tim-Tim (disintegrasi bangsa)
b. Ligitan Sipadan (Malasyia dengan Indonesia)
c. Gerakan Aceh Merdeka/GAM
d. Terorisme/fanatisme agama/ekstrimis
e. Kasus Madura dengan Dayak (Kalimantan)
f. Kasus Poso
172
SOLUSI:
Kembali pada idcologi yang berakar dari nilai-nilai budaya bangsa (Indonesia), yaitu Pancasila dan UUD 1945.
F. KASUS ILUSTRASI
Kasus I

OPERASI HUTAN LESTARI, KOMPAS, KAMIS, 15 DESEMBER 2005 POLISI SITA 2.600 METER KUBIK KAYU ILEGAL
Banjarmasin, Kompas.
Praktik penebangan dan perdagangan kayu ilegal di wilayah Kalsel belum juga surut. ini terbukti dari hasil operasi yang dilakukan pihak kepolisian dengan sandi Operasi Hutan Lestari Intan 11 selama sepuluh had tcrakhir yang berhasil menyita 2.600 meter kubik kayu olahan. Sebagian besar kayu itu diduga berasal dari kegiatan penebangan liar di daerah Pegunungan Meratus. Selain menyita ribuan meter kubik kayu, polisi menetapkan 73 tersangka. Kcpala Dinas Kehutanan Kalsel, Soni Partono, mcnycbutkan kcrugian ncgara yang bisa diselamatkan mencapai Rp3,7 miliar. Penyitaan Kayu Ilegal di Kalimantan Tahun 2005.
27 Februari
19 April
20 Juni 28 Juli 19 Agustus 27 Agustus 5 September 14 September 18Oktober
12 kontainer kayu 21.000batangkayu 1.026 batang kayu 900 batang kayu 2.995 meter kubik log 1.600 batang log 900 batang kayu 12.000 meter kubik kayu
22.265 meter kubik kayu Sumber: Litbang Kompas

Permasalahan:
1. Apa pengaruh illegal loging terhadap fungsi hutan sebagi penghasil devisa negara?
2. Apa pengaruh illegal loging terhadap pelaksanaan pertahanan dan keamanan negara?
173
Kasus II
KOMPAS, KAMIS, 15 DESEMBER 2005 INDOFOOD PHK 3.500 KARYAWAN
Jakarta, Kompas.
Produsen makanan olahan PT Indofood Sukses Makmur Tbk. akan memberhentikan sedikitnya 3.500 karyawannya dalam tahun ini untuk efisiensi. Hingga Oktober lalu telah diberhentikan 2.900 karyawan dengan total pesangon Rpl30 miliar. Indofood menargetkan pengurangan dari 50 ribu menjadi 46 ribu hingga 46,5 ribu orang dalam tahun 2005. Laba Usaha Indofood Sukses Makmur Tbk.
• Tahun 2000 : Rp 2,396 triliun
• Tahun 2001 : Rp 2,034 triliun
• Tahun 2002 : Rp 1,880 triliun
• Tahun 2003 : Rp 2,009 triliun
• Tahun 2004 : Rp 2,087 triliun
• Tahun 2005 (September) : Rp 0,042 triliun
Permasalahan:
1. Apa pengaruh pemberhentian karyawan yang dilakukan oleh PT Indofood Sukses Makmur Tbk. bagi ketahanan ekonomi nasional secara makro?
2. Mengapa ketahanan ekonomi nasional berkaitan erat dengan ketahanan nasional c i sektor-sektor lain?
G. LATIHAN
1. Jelaskan seberapa pentingkah kajian tentang Ketahanan Nasional bagi suatu bangsa khususnya bangsa Indonesia!
2. Sebutkan sifat-sifat Ketahanan Nasional beserta pengertiannya!
3. Jelaskan konsepsi dasar Ketahanan Nasional menurut model Morgenthau dan bandingkan dengan model menurut Lemhanas!
4. Apakah Anda setuju dengan pendapat Clinc tentang ketahanan nasional suiUu bangsa? Mengapa!
5. Jelaskan sikap dan pendapat Anda tentang illegal logging di Indonesia!
174



DAFTAR PUSTAKA
Ichlasul Amal, Armaidy Armawi (ed). 1996. Sumbangan ilmu Sosial Terhadap Ketahanan Nasional. Gadjah Mada University Press: Yogyakarta.
————— (e(j) 1997. Keterbukaan Informasi dan Ketahanan Nasional. Gadjah Mada University Press: Yogyakarta.
————————.(ed).1998. Regionalisme,Nasionalisme dan Ketahanan Nasional. Gadjah Mada University Press: Yogyakarta.
Lemhanas. 1996. Kewiraan Untuk Mahasiswa. Diterbitkan dengan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud dan Gramedia: Jakarta.
————————.2004. Pendidikan Kewarganegaraan. Gramedia: Jakarta.
Sunardi, RM. 2004. Pembinaan Ketahanan Bangsa. PT Kuaternita Adidarma: Jakarta. Nasution, A H. 1977. Sishankamrata/Ketahanan Nasional. Jakarta, Mimeo: Jakarta.
Santoso, Budi. S.S.2002. Peranan Para Pemimpin dan Patrioi Bangsa dalam Mempertahankan Kelangsungan Hidup Bangsa dan Negara. Jurnal Ketahanan Nasional. Program Studi Ketahanan Nasional S.Ps-UGM: Yogyakarta.
Sumodiningrat, Gunawan. 2001. Pembangunan Ekonomi dan Integrcsi Bangsa. Jurnal
Ketahanan Nasional. Program Studi Ketahanan Nasional S.Ps - UGM: Yogyakarta.
i
iSuryohadiprojo, Sayidiman.2001. Integrasi Bangsa". Jurnal Ketahanan Nasional. Program Studi Ketahanan Nasional S.Ps-UGM: Yogyakarta.
175

LAMPIRAN
Studi Kasus "A" Pencurian Kayu i
Sasaran Pembelajaran :
i
Mahasiswa mampu menjelaskan dengan pikiran logis mcngenai masalah pencurian kayu berkaitan dengan ajaran Geopolitik Indonesia (Wawasan Nusantara), Geostrategi Indonesia (Ketahanan Nasional), Pembangunan Nasional/Pembangunan Berkelanjutan, serta masalah konservasi sumber daya alam dan lingkungan.
Ketika Tcnda Biru Bermunculan.
Ada pemandangan unik di sepanjang sungai kapuas (Kalimantan) sekarang ini. Kayu-kayu gelondongan yang jumlahnya 200-300 batang dijalin menyerupai rakit raksasa sehingga memenuhi {5inggiran sungai. Lalu lintas sungai menjadi agak terganggu karena rakit tersebut panjang-nya dapat lebih dari 100 meter dengan lebar lebih dari 25 meter.
Rakit tersebut ditarik kapal dari bagian hulu ke bagian hilir selama berhari-hari. Di tengah rakit raksasa, ada bangunan sederhana terbuat dari kayu. Di tempat inilah, pemilik kayu tinggal, beristirahat, dan memasak saat menghanyutkan kayu. Karena atap bangunan itu biasanya hanya ter-buat dari terpal plastik biru untuk menahan hujan, masyarakat menyebutnya tenda biru. Tenda biru itu bermunculan saat musim hujan, ketika air sungai sedang deras. Saat itu, waktu paling baik untuk menghanyutkan kayu. Musim kemarau untuk menebang kayu sebanyak-banyaknya dan musim penghujan untuk mengangkut kayu-kayu tersebut. Kayu hasil tebang liar masyarakat dihanyutkan di bagian hulu sungai yang sulit dijangkau. Kemudian, hasil penebangan perorangan dikumpulkan, lalu diikat menjadi satu agar tak tercerai berai saat melintasi arus sungai yang deras.
Namun, pembalakan hutan (penebangan liar) yang sangat mcrugikan jika terjadi di daerah frontier. Kondisi frontier—yang terbenluk karena tidak cukup pcrhalian pcmcrintah pada daerah asimilasi dan tidak ada sarana sirkulasi yang cukup (Sunardi, 2004: 162)—di wilayah Indonesia diperparah dengan rusaknya patok perbatasan karena diterjang oleh kayu ilegal, yang didorongkan ke arah negara jiran. Hal ini mengakibatkan patok-patok perbatasan antara Indonesia—Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur—dengan Malaysia Timur Serawak dan Sabah—sepanjang 2.004 km bergeser sekitar 600 m ke arah Indonesia (di Kalbar), serta hanya ada 30 pos penjagaan TNI AD di sana. Pergeseran patok batas res mi
176
(boundary) tidak mustahil tcrjadi karcna kckurang sadaran masyarakat akan pentingnya ruang hidup.
Penebangan kayu ini patut dicurigai legalitasnya. Sehubungan dengan ini, izin hak pemanfaatan hasil hutan sudah dicabut dua tahun lalu oleh Pemerintah (pusat). Kalau kayu masih bagus bcrarti kayu itu hasil tcbangan ilegal, ini menurut versi Pemerintah. Namun, tidak mustahil menjadi legal karena direstui oleh Pemerintah daerah (provinsi atau kabupaten). Tentu saja ini sangat berkaitan erat dengan "semangat" pemanfaatan UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Apabila sinyalemen ini benar, kiranya perlu ditinjau pula Rencana Tata Ruang Wilayah. Dengan demikian, semua orang akan menikmati kegunaan ruang sehingga kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah tidak tumpang tindih, serta demi adanya kedamaian antargolongan masyarakat.
Bagaimana pandangan Anda terhadap masalah di atas? Posisikan diri Anda sebagai orang yang diminta untuk memberikan saran dalam upaya mengatasi masalah tersebut!
Hanya untuk Pengajar:
Hal penting yang sebaiknya menjadi isu pembelajaran mahasiswa:
1. fungsi hutan sebagai unsur lingkungan hidup;
2. fungsi hutan sebagai penghasil devisa negara;
3. kerusakan lingkungan akibat penebangan hutan;
4. pergeseran batas wilayah (boundary) yang diiakukan oleh pencuri kayu; serta
5. hilangnya plasma nutfah dan gagalnya upaya pembangunan berwawasan lingkungan.
Daftar Pustaka yang dianjurkan:
1. Perundangan:
- UUD 1945 (Amandemen I s.d. IV).
- UU No. 24/1992 tentang Penataan Ruang.
- UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah.
2. Harjasumantri, Kusnadi. 1989. Hukum Tata Lingkungan. Yogyakarta: Gajah Mada
i
University Press.
3. Kusumaatmadja, Prof. DR. Mochtar, SH. 2003. Konsepsi Hukum Negara Nusantara, Pada Konferensi Hukum Laut III. Bandung: Alumni.
i
I77

4. Soemarwoto, Otto. 2001. Atur Diri Sendiri, Paradigma Bam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
5. Sunardi R.M. 2004. Pembinaan Ketahanan Bangs a dalam rangka memperkokoh ketahanan NKRI. Jakarta: Kuaterminta Adidarma.
Studi Kasus "B" Pemilihan Kepala Daerah Langsung
Sasaran Pembelajaran:
Mahasiswa mampu menjelaskan dengan pemikiran yang logis mengenai masalah otonomi daerah berkaitan dengan wilayah sebagai ruang hidup, upaya bela negara, pembangunari nasional, sumber daya alam, dan lingkungan.
Pemilihan Kepala Daerah dan Upaya Mencegah Disintegrasi
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi, serta daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota. Selain itu, daerah-daerah tersebut diberikan otonomi (Pasal 18 UUD '45 Amandemen IV). Otonomi daerah berarti daerah menerima hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengLirus rumah tangganya sendiri sesuai dengan perundangan yang berlaku. Otonomi daerah berarti, pemerintah—provinsi, kabupaten, dan kota—harus melayani rakyat karena pemerintah pusat tidak mampu melayani daerah yang jauh dan terpencil. Otonomi daerah mcrupakan power sharing (pembagian kewenangan) antara Pusat dan Daerah. Secara politis, otonomi daerah bertujuan agar administrasi menjadi terpadu dan harmonis sehingga dapat rakyat dapat dilayani dengan baik dan benar.
Daerah yang berbatasan dengan laut memiliki wewenang untuk eksplorasi, eksploitasi, konservasi, pengelolaan kekayaan laut, serta pengaturan administrasi dan tata ruang di laut. Luas wilayah laut daerah kabupaten dan kota adalah sepertiga luas wilayah laut provinsi atau negara dihitung dari garis pantai (UU No. 32/2004, Pasal 18). Hal ini akan menimbulkan kesulitan menentukan batas wilayah di laut, apalagi semua UU tentang provinsi ataupun kabupaten/kota tidak secara tegas menunjukkan titik-titik koordinatnya. Selain itu, sifat laut yang bebas, bergerak, serta dinamis menjadi kesulitan tersendiri.
Untuk membiayai otonomi Pemerintahan Daerah, bersumber pada pendapatan asli daerah (PAD), antara lain dari pajak daerah, retribusi daerah, dan pengelolaan kekayaan daerah. Pendapatan lain berasal dari perimbangan keuangan pusat dan daerah, serta pinjam.in daerah dan perusahaan daerah (UU No. 33/2004 BAB IV s.d. BAB VI).
178
Sehubungan dengan hal tersebut, ada kecenderungan beberapa kabupaten yang kaya sumber daya alamnya ingin berotonomi—membentuk provinsi baru—dengan dalih pcmekaran wilayah. Pcmekaran wilayah terutama di sepanjang Alur Laut Kepulauan Indonesia pcrlu diccrmati, mcngingat dacrali-dacrah tersebut menj ad i rawan konflik (Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Riau, dan Kepulauan Riau). Keinginan yang terkandung—jika diperhatikan—adalah membentuk wilayah sub-etnis. ; Dengan kewenangan daerah yang semakin luas maka jabatan Kepala Daerah menjadi
ajang rebutan. Pcmilihan kepala daerah seeara langsung yang diselcnggarakan oleh Komisi
Pemilihan Umum Daerah—merupakan lembaga independen—sangat baik untuk pendidikan politik rakyat, tetapi malah banyak mcnimbulkan konflik. Dengan adanya kecenderungan ini, banyak orang yang meninggalkan budaya malu untuk memperebutkan kedudukan Kepala Daerah ataupun pejabat di daerah. Setelah memperoleh kedudukan, mereka akan mengeksploitasi surnber daya alam tanpa memperhatikan lagi dampak negatif bagi anak cucunya. Mereka kadang lupa untuk membina daerah perbatasan—frontier—yang tidak mustahil akan merugikan negara. Tujuan otonomi daerah adalah untuk membangun masyarakat yang mandiri dan berbudaya, sedangkan yang terjadi malahan timbulnya penguasa-penguasa kecil di daerah yang menguras sumber daya alam, serta menimbulkan konflik dengan pemerintah pusat ataupun dengan sesama pemerintah daerah. Misalnya, konflik batas laut antardaerah, batas daratan, dan lain-lain.
Bagaimana pandangan Anda terhadap masalah-masalah di atas? Posisikan diri Anda sebagai orang yang diminta untuk memberikan saran dalam upaya mengatasi masalah tersebut!
Hanya untuk para pengajar.
Hal penting yang sebaiknya menjadi isu pembelajaran mahasiswa:
1. tujuan otonomi daerah;
2. manfaat otonomi daerah;
3. permasalahan otonomi daerah;
4. kerugian otonomi daerah;
5. pemekaran daerah; serta
6. Pemilihan Kepala Daerah.
79

GEOPOLITIK



A. Standard Kompetensi 
Setelah menyelesaikan matakuliah ini, mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan, menganalisis dan menguasaui makna geopolitik Indonesia  tantangannya dalam era globalisasi

B. Kompetensi Dasar
Dengan mengikti kulian ini, diharapkan mahasiswa akan dapat;
a. Menjelaskan konsepsi Geopolitik
b. Menerangkan teori-teori Geopolitik nagara-negara Besar
c.Menguraikan prinsip  Geopolitik Indonesia
d. Memahami Geopolitik Indonesia di Era Globalisas
C. Pokok Bahasan : Geopolitik Indonesia
D. Sub Pokok Bahasan

1. Konsepsi Geopolitik
a. Pengertian Geopolitik
b. Unsur Utama Geopolitik
1) Konsepsi Ruang
2) Konsepsi Frontier
3) Politik Kekuatan
4) Keamanan Negara dan Bangsa

2. Teori Geopolitik Negara-Negara Besar
a. Teori Geopoltik Negara-negara Eropa
b. Teori Geopolitik Negara-negara Asia Pasifik
c. Teori Geopolitik Negara Amerika

3. Geopolitik Indonesia
a. wawasan Nasional; Wawasan Nusantara
b. Pengertian Wawasan Nusantara
c. Historis wawasan Nusantara
d. Otonomi Daerah

4. Wawasan Nasional di Era Globalisasi
a. Makna Globalisasi bagi Wawasan Nasional
b. Tantangan wawasan Nasional di Era Globalisasi
1) Dibidang Ekonomi
2) Dibidang Politik
3) Dibidang Sosial dan Budaya

 
GEOPOLITIK INDONESIA

1. Konsepsi Geopolitik
a. Pengertian Geopolitik.
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik berasal dari kata polls yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum vvarga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195). Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara-yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografl wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.

Dalam perkembangannya, istilah geopolitik diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography), yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic dan disingkat geopolitik. Perbedaan dari dua istilah tersebut, terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah pada bidang geografl atau bidang politik. Ilmu bumi politik, mempelajari fenomena geografl dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena poiitik dari aspek geografi.
b. Unsur Utama Geopolitik
Berdasarkan uraian di atas, geopolitik menjadi prasarat doktrin dari suatu negara, bila telah disepakati oleh bangsa. Sebagai doktrin dasar negara, geopolitik mengandung empat unsur utama, yakni konsepsi ruang, konsepsi frontier, politik kekuatan, dan keamanan negara dan bangsa (Sunardi, 2004).
• Konsepsi Ruang
Konsepsi ini diperkenalkan oleh Karl Haushofer yang menyimpulkan bahvva ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut pula

sebagai teori kombinasi ruang dan kekuatan. Realitanya kekuatan politik selalu menghendaki penguasaan ruang dan sebaliknya penguasaan ruang secara de facto dan de jure akan memberikan legitimasi kekuasaan politik.
Sejak dekade 20an Dunia Barat terpecah dan timbul perang dunia yang intinya saling berebut wilayah pengaruh (spatial) karenanya setelah perang dunia II timbul perang dingin. Pada masa perang dingin terjadi persaingan dan berhadapan antara Blok Liberal dan Blok komunis. Pada perang dingin ini negara dunia ketiga menjadi ajang perebutan pengaruh negara blok tersebut. Konsepsi ruang ini masih dipertahankan oleh bangsa dan negara pada saat ini. Contohnya, negara Cina berjuang mati-matian untuk dapat memiliki pulau-pulau karang yang hampir tenggelam di laut Cina Selatan. Konsepsi ini lebih ditujukan untuk menunjukkan kewibawan dan kedaulatan sebagai negara.

 Konsepsi Frontier
Frontier merupakan batas imajiner dari dua negara. Frontier terjadi karena pengaruh dari negara di luar boundary (batas resmi dua negara). Sifatnya sangat dinamis dan dapat digeser-geser dan berada diantara masyarakat bangsa. Secara politis pengaruh efektif dari pemerintah pusat tidak lagi mencakup seluruh wilayah kedaulatan tetapi dikurangi luas wilayah sampai dengan batas frontier yang sudah dipengaruhi kekuasaan asing dari seberang boundary. Pengaruh asing dapat berawal dari budaya, ekonomi, sosial, agama, maupun ras.

 Konsepsi politik kekuatan
Politik kekuatan menjadi saiah satu faktor dalam melaksanakan konsepsi geopolitik yang terkait langsung dengan kepentingan nasjonaJ. Sedangkan kepentingan nasional harus kita pertahankan demi tercapainya cita-cita bangsa dan negara. Untuk dapat mencapai cita-cita tersebut hendaknya dilandasi atas kekuatan politik, ekonomi, dan militer. Misalnya jepang pada kekuatan ekonomi, Eropa barat pada kekuatan poiitik dan ekonomi, USA pada ketiga kekuatan tersebut. Dengan diakuinya ZEE pada Konvensi Hukum 1982 , maka hak berdaulat bagi negara pantai menjadi lebih besar. Sebagai akibatnya negara besar menunttit dapat dibukanya Sea Lines of Communication (SLOC) pada negara-negara kepulauan.

• Konsepsi keamanan negara dan bangsa
Pada saat ini konsep keamanan negara yang dikembangkan pada umumnya adalah konsep ketahanan nasional. Kini dikembangkan pula konsep daerah penyangga (buffer zone] yang dapat digunakan untuk mmghadapi ancaman fisik dari luar. Da lam upaya keamanan negara dan bangsa, semangat kesatuan dan persatuan menjadi salah satu kekuatan untuk menghambat datangnya ancaman dari luar negeri.
c.Teori Geopolitik Negara Besar Dunia Teori-teori geopolitik sebelum Perang Dunia II
Beberapa teori yang mendasari pentingnya geopolitik pada negara-negara di dunia sebagai berikut. Teori Geopolitik Jerman
Frederich Ratzel (1844-1904) berpendapat, bahwa pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup yang mencukpi agar dapat tumbuh dengan subur. Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
Rudolf Kjellen (1864-1922) yang menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme bukan hanya mirip seperti pendapat Ratzel, negara satuan politik yang menyeluruh, batas negara bersifat sementara. Karl Haushofer (1896-1946) menyatakan teori ruang dan kekuatan : "Lebensrum" cukup mengikuti hukum alam; swasembada / autarkhi. Implementasinya adalah berupa pembagian wilayah ( Pan Regionalisme):
* Pan Amerika (Monroe Doctrine, USA)
* Pan Asia Timur (Doktrin Hoka I Chiu. Jepang)
* Pan Rusia India (wilayah Asia Barat dan Eropa Timur, Rusia)
* Pan Eropa Afrika (Eropa Barat - tidak termasuk Inggris dan Rusia, Jerman)


Teori Geopolitik Inggris :
Sir Walter Raleight (1554 - 1618) lebih menekankan pada wawasan maritim. yaitu penguasaan laut yang bertujuan untuk menguasai perdagangan. Dengan tujuan tersebut maka akan dengan sendirinya terjadi penguasaan kekayaan dunia. Geoplitik demikian pada akhirnya bertujuan akhir terhadap penguasaan dunia, daiVuntuk itu diperlukan keseriusan dalam pembangunan armada laut.
Sir Hal ford Mackinder (1861 - 1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah 'jantung' dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung. Untuk menguasai dunia, maka harus menguasai daerah jantung sebab dunia terdiri dari 9/12 air, 2/12 pulau dunia, dan 1/12 pulau. Menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung karenanya membutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Adapun daerah jantung dunia yang dimaksudkan Mackinder, yaitu :
* Bulan Sabit Dalam, meliputi daerah-daerah pantai pulau dunia
* Bulan Sabit Luar, meliputi Inggris, Amerika, Afrika Selatan, Indonesia, Australia, Oceania.
Teori Geopolitik Amerika
Alfred Thayer Mahan (1840 - 1914) mengembangkan lebih lanjut dari konsepsi geopolitiknya Raleight dengan memperhatikan perlunya mempertahankan serta memanfaatkan sumber daya laut, termasuk akses ke laut. Sehingga tidak hanya pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan maritim.
Guilio Douhet (1869 - 1930), mewakili teori geopolitik Italia dan William Mitchel (1878 - 1939) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya, dimana ia lebih melihat kekuatan dirgantara sangat berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara rnemungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya. Disamping itu angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandangnya musuh itu sendiri atau di garis belakang medan peperangan. Memperhatikan ileksibilitas dan fungsionalitas dari angkatan udara yang sedemikian itu, maka tidak mengherankan bila kemenangan terakhir ada pada angkatan udara.
Nicholas J. Spijkman (1879 - 1936) terkenal dengan teori Daerah Batas, yaitu membagi dunia dalam empat wiiayah atau area :
• Pivot area, mencakup wiiayah daerah jantung
• Offshore continent land, mencakup wiiayah pantai benua Eropa-Asia
3 Oceanic Belt, mencakup wiiayah pulau di luar Eropa-Asia, Afrika Selatan
• New World, mencakup wiiayah Amerika
Terhadap pembagian tersebut, Spijkman mcnyarankan pentingnya penguasaan daerah pantai Eurasia, yaitu Rimland. Menurutnya Pan Amerika merupakan daerah yang ideal karena dibatasi oleh batas alamiah dan USA diperkirakan akan menjad
negara kuat. Atas pembagian dunia menjadi empat wilayah ini, Spijkman memandang diperlukan kekuatan kombinasi dari Angkatan-angkatan Perang untuk dapat menguasai wilayah-wilayah dimaksud.
Teori-teori geopolitik era Perang Dunia II
Teori geopolitik Inggris
Pada era ini, Inggris menerapkan teori geopolitik daerah batas yang diimplementasikan melalui semboyan "The British rules the waves ". Pelaksanaan dari teori daerah batas diwujudkan dengan menjadikan daerah pantai Eurasia sebagai daerah penyangga. Penerapan atas dasar geostrateginya mensyaratkan Inggris harus mencegah Rusia keluar dari Eurasia, sehingga Inggris akan mampu menguasai dunia. Teori geopolitik Perancis
Perancis menerapkan teori wawasan benua sebagai upaya menghadapi ancaman dari Prusia dan Rusia serta jajahannya di benua lain. Atas dasar demiki an maka Perancis menetapkan untuk tetap kuasai daerahnya sendiri. Teori .geopolitik Jennan.

Berdasarkan pemikiran integralistik, Jennan membentuk Pan Jennan. Secara Geostrategi maka Jennan menggunakan teori Haushoffer (penekanan pada wilayah strategis) untuk merebut Polandia dan wilayah tetangga yang lain yang dilakukan secara kilat ("blitzkrieg"). Teori geopolitik Jepang
Jepang memakai teori wawasan kemakmuran bagi negara-negara di Asia Timur melalui semboyan " Asia untuk bangsa Asia", sehingga penguasaan negara-negara di Asia Timur oleh Jepang untuk maksud kemakmuran Asia Timur.
Pada Perang Dunia II, secara geopolitik maka terdapat dua kekuatan besar negara-negara yang saling berhadapan, yaitu Sekutu (meliputi Inggris, Perancis, USA) meiawan Axis (meliputi Jerman, Italia, Jepang). Sekutu memakai kekuatan armada AL untuk melakukan blokade terhadap Jepang dan Jerman. Secara geostrategi Sekutu dalam peperangan ini bukan untuk menguasai negara lain, namun untuk memerdekakan Eropa Barat. Strategi yang demikian menjadikan USA negara yang kuat dan negerinya tidak terjamah perang (kecuali Hawii). Di lain sisi, akibat penerapan geostrategi demikian menimbulkan dua blok di Eropa.

Teori- teori geopolitik pasca Perang Dunia II
Teori geopolitik sesudah Perang Dunia II merupakan refleksi dari pengalaman semasa Perang Dunia II. Atas pengalaman itu, maka teori geopolitik yang dikembangkan bertumpu pada realitas yang terjadi, yaitu :
a. Kekuatan nyata sesaat belum menjamin kemenangan akhir.
b. Kekuatan ekonomi dan industri tanpa dukungan SDA tidak menen tukan kemenangan perang.
c. Kesediaan SDA sangat tergantung pada luas dan ancaman.
d. Faktor manusia (kesadaran BN) sangat berpengaruh yang disebut partisan
e. Perkembangan Iptek akan mempengaruhi bangsa mengembangkan wawasan geopolitiknya.
e. Untuk memelihara kekuatan militer didukung faktor alamiah; geografi, sumber daya alam dan penduduk (hanya USA dan US).

f. Terjadi bi-polar yakni sekutu (Inggris, USA, Prancis dan Eropa Barat) melawan Blok Timur (Uni Sofiet, Polandia, Eropa Timur kemudian RRC).
Atas dasar hal di atas, geopolitik pasca Perang Dunia II dalam strateginya (geostrategi) maka USA menggunakan wawasan maritim untuk menguasai daerah bulan sabit dengan tujuan agar Uni Soviet tidak keluar dari benua Eurasia. Namun gagasan membendung Uni Soviet ini agak terlambat karena mengutamakan penghancuran Jerman dari arah Perancis. Di pihak lain, Uni Soviet menerapkan wawasan buana untuk tetap menjaga wilayah-wilayah penguasaannya, namun- upaya gerakan penguasaan wilayah di daerah panas (Afganistan, Etiopia, Congo) kurang berhasil.

2. Geopolitik Indonesia: Wawasan Nusantara
Bangsa Indonesia tidak dapat menerima rumusan Karl Haushofer dan rumusan-rumusan lain yang pada prinsipnya sama karena bertentangan dengan Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan nasionalnya. Untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut
Secara geografis Indonesia memiliki ciri khas, yakni diapit dua samudra (India dan Pasifik) dan dua benua (Asia dan Australia), dibawah orbit Geostationary Satelite Orbit. Indonesia merupakan negara kepulauan yang disebut Nusantara (nusa diantara air), sehingga bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan geopolitik nasionalnya, yakni Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia dikembangkan sesuai dengan Pancasila, oleh sebab itu Wawasan Nusantara tidak mengandung unsur-unsur ekspansionisme maupun kekerasan. Geopolitik bagi bangsa Indonesia, hanya merupakan pembenaran dari kepentingan-kepentingan dan cita-cita nasional.

Agar berhasil guna, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan-kemampuan statis maupun dinamis dibidang kesejahteraan dan keamanan.
Wawasan Nusantara berasal dari kata wawasan dan nusantara.
1. Wawasan artinya pandangan, tinjauan,penglihatan atau tanggap inderawi. Selain menunjukan kegiatan untuk mengetahui serta arti pengarulv pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa , juga melukiskan cara pandang, cara tinjau, cara lihat atau cara tanggap inderawi.
2. Nasional menunjukan kata sifat, ruang lingkup, bentuk yang berasal dari kata nation yang berarti bangsa yang telah mengidentikkan diri dalam kehidupan menegara atau secara ringkas padat, dikatakan bangsa yang telah menegara.
3. Nusantara, dipergunakan untuk rnenggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia serta antara benua Asia dan benua Australia.
Dengan demikian Wawasan Nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan nusantara juga sering dimaknai sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses psikologis, sosiokullural dengan aspek-aspek ASTAGATRA (lihat pada uraian geoslralegi)

Wawasan Nusantara memiliki asas keterpaduan yang berciri manunggal, utuh dan menyeluruh, meliputi : Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan, perairan dan dirgantarasecara terpadu. Satu kesatuan politik dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, dalam arti :
a. Bahwa kebutuhan wilayah nasonal dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah. Ruang hidup dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalamberbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dankepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa hmerupakan satu kesatuanbangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad didalam inencapai cit-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional. Satu kesatuan sosial budaya atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan budaya, dalam arti:
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harusmerupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuanmasyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasankehidupan yang ^esuai dengan kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragambudaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal danlandasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, dalam arti : a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata diseluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang diseluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu sistem terp adu(sishankamrata). Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Pertahanan dan keamanan, dalam arti:
a. Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warganegara mempunyai hak dan kewajiban yang sama didalam pembelaan negara.
Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembanguna'rrdan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya merupakan fenomena (gejala) sosial yang dinamis memiliki 3 unsur dasar, yaitu :wadah, isi dan tata laku.
1. Wadah
Untuk memahami wadah kita perlu meninjau arti dari " asas archipelago", yaitu kumpulan pulau-pulau dan lautan sebagai kesatuan archipelago yang menujukkan satu kesatuan wilayah, yang batas-batasnya ditentukan oleh laut, dalam lingkungan tersebut terdapat pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau.
a. Bentukwujud
Bentuk wujudnya adalah berupa kepulauan Nusantara, yang mempunyai kedudukan geografis yang khas yaitu berada pada posisi silang dunia serta mempunyai pengaruh besar dalam tata kehidupan dan sifat perikehidupan Nasional. Adapun pengaruh-pengaruh tersebut diantaranya :
• Menjadi lalu lintas aspek-aspek kehidupan sosial dunia.
• Hubungan antar bangsa akan lancar, apablia kepentingan nasionalnya terpenuhi atau minimal tidak dirugikan.
 • Wilayah Nusantara mempunyai kekayaan alam yang melimpah, tenaga manusia banyak serta murah. Hal tersebut merupakan daya tarik tersendiri bagi negara-negara yang tidak memiliki unsur-unsur dimaksud, sehingga merupakan sumber yang tidak menguntungkan bagi Nusantara.
Bentuk wujud Nusantara memiliki sifat yang manunggal, utuh dan menyeluruh, meliputi; manuggal dibidang wilayah, bangsa, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam, psikologi, kehidupan.
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Baik laut maupun selat serta dirgantara diatasnya, yang merupakan satu kesatuan ruang wilayah. Oleh karenanya, nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya.
Letak geografis negara, berada diposisi dunia antara dua samudera yakni samudera pasifik dan samudera Hindia, serta dua benua, yakni benua Asia dan Australia. Letak geografis negara berada diposisi dunia ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia. Perwujudan wilayah nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan keamanan.
UUD 1945 tidak menentukan batas wilayah RI. Di dalam Pembukaan UUD 1945, hanya tcrcantum segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dalam Pengumuman pemerinlah tanggal 13 Desember. 1957, telah ditetapkan Asas Nusantara yang memandang nusantara sebagai suatu kesatuan bulat. Asas Nusantara ini, sesuai dengan archiplegic principle yang mulai diterima beriakunya, berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Internasional Tahun 1951. Pada tahun 1969, pemerintah Indonesia mengeluarkan pengumuman tentang landas kontinen Indonesia sampai kedalaman laut 200 meter, yang memuat pokok-pokok sebagai berikut.
• Segala sumber kekayaan alam yang terdapat kontinen Indonesia, adalah milik eksklusif negara RI.
 • Pemerintah Indonesia bersedia menyeiesaikan dari garis batas landas kontinen dengan negara-negara
   tetangga melalui perundingan.
• Jika tidak ada perjanjian garis batas, maka batas landas kontinen Indonesia ialah suatu garis yang
  ditarik ditengah-tengah aniara pulau terluar Indonesia dan titik terluar wilayah negara tetangga.
• Tuntutan (claim) tersebut, tidak mempengaruhi sifat serta status dari perairan diatas landas kontinen
  serta udara di atas perairan itu.
Demi kepastian hukum dan untuk mendukung kebijakan pemerintah, asas-asas pokok di atas, dituangkan dalam UU Nomor 1 Tahun 1973, tentang Landas Konlinental Indonesia. Disamping itu, UU Nomor 1 tahun 1973, juga memberi dasar bagi pengaturan serta penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan masala-masalah yang ditimbulkannya.
Tanggal 21 Maret 1980, pemerintah Indonesia mengeluarkan pengumuman tentang Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Batas ZEE adalah selebar 200 Mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia. Adanya batas ZEE ini, dikuatkan dengan ditandatanganinya Konvensi "The United Nation Convention on the Law of the Sea"
(UNCLOS), yang mengakui asas negara kepulauan (Archipelagic State Principle)
^.
dengan menetapkan asas-asas pengukuran ZEE. Selanjutnya, dikeluarkanlah UU Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE dan UU Nomor 17 tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS.
b. Tatanan susunan pokok/tata inti organisasL

Sarana untuk mengetahui organisasi suatu negara ialah dengan mempelajari UUD-nya. Demikian halnya untuk Indonesia harus diiihat pada UUD 1945. Tata inti organisasi yang dimaksud menyangkut:
1. Bentuk kedaulatan
    Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan ada ditangan rakyat.
 2. Kekuasaan pemerintahan Negara
     Presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.
3. Sistem Pemerintahan Negara.
4. Sistem Pervvakilan

Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintahan, sistem pemerintahan dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan berada ditangan rakyat. Sistem peinerintahannya dengan sistem presidensial.

a. Tata susunan pelengkap/kelengkapan organisasi.
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh organisasi masyarakat, antara lain :
1) "Aparatur negara, aparatur negara harus mampu mendorong menggerakkan serta mengarahkan usaha-usaha pembangunan ke sasaran yang telah ditetapkan untuk kepentingan rakyat banyak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2) Kesadaran berpolitik dan kesadaran bernegara dari masyarakat: Organisasi negara harus mampu untuk meningkatkan kesadaran politik dan kesadaran bernegara dari masyarakat, serta mampu menanpung aspirasi politik masyarakat, baik sebagai perseorangan maupun orpol/ormas dalam rangka meningkatkan stabilitas politik.
 7. Isi
Aspirasi bangsa Indonesia sebagai "isi" dari wawasan nusantara dapat dirinci menjadi: cita-cita proklamasi, asas/sifat dan ciri-ciri serta cara kerja.
8. Tata Laku
Tata laku sebagai unsur dari wawasan Nusantara adalah tindakan perilaku
 bangsa Indonesia dalam melaksanakan aspirasinya guna mewujudkan Indoncf-fa sebagai satu kesatuan yang utuh menyeluruh dalam mencapai tujuan Nasional. Tata laku terdiri dari Tata laku batiniah (yang berwujud pengamalan falsafah Pancasila) dan tata laku lahiriah (yang berupa tata perencanaan,tata pelaksanaan , dan tata pengawasan).

Dari uraian di atas maka unsur-unsur Wawasan Nusantara dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Wadah dari Wawasan Nusantara adalah wilayah negara kesatuan RI yang berupa Nusantara dan organisasi negara RI sebagai satu kesatuan yang utuh.
b. Isi dari Wawasan Nusantara adalah aspirasi bangsa Indonesia berupa cita-cita nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c, Tata laku dari Wavvasan Nusantara adalah kcgiatan /tindakan perilaku bangsa Indonesia untuk melaksanakan falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang apabila dilaksanakan berdasarkan Wawasan Nusantara dapat menghasilkan Ketahanan Nasiona! Indonesia. akan mengalami defisit karena negara akan lebih banyak mengimport daripada mengeksport.