Kamis, 30 Agustus 2018

PETA KONSEP KEWARGANEGARAAN DAN KADEHAM


KADEHAM ( pointers)





PENDIDIKAN KADEHAM
Ref./DASAR YURIDIS
1.   SK. DIRJEN DIKTI NO. 38/DIKTI/KEP/2002 TENTANG RAMBU-RAMBU
        PELAKSANAAN MATAKULIAH MPK ( MATAKULIAH PENGEMBANGAN  
         KEPRIBADIAN ).
     2. SK. DIRJEN DIKTI NO. 43/DIKTI/KEP/2006 TENTANG RAMBU-RAMBU
         PELAKSANAAN  MATAKULIAH MPK ( MATAKULIAH PENGEMBANGAN 
         KEPRIBADIAN ).
     3. PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS TRISAKTI NO.9 TH 2015 TENTANG 
         MATAKULIAH WAJIB PADA KURIKULUM PROGRAM STUDI PADA    KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI) DALAM LINGKUP     USAKTI.

KADEHAM :SEJUMLAH NILAI, KEYAKINAN, TRADISI, PERILAKU, DAN GAYA HIDUP YANG DEMIKRATIS DENGAN MENJUNJUNG TINGGI, HAM, RASA CINTA TANAH AIR, KEBANGSAAN, MENGHARGAI DAN TOLERANSI TERHADAP PERBEDAAN DAN MAMPU MENGEMBANGKAN BUDAYA PERDAMAIAN

TUJUAN :MAHASISWA MEMAHAMI KONSEP KEBANGSAAN, DEMOKRASI DAN HAM SEBAGAI SUATU POLA PIKIR YANG MENJADI ACUAN PERI LAKU KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA YANG PADA GILIRANNYA DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI SALAH SATU LANDASAN PENTING DALAM MENATA KEHIDUPAN MASYARAKAT ADAB ( SIVIL SOCIETRU )

TH. 2001 KEWIRAAN/ KEWARGANEGARAAN DIGANTI DENGAN KADEHAM
ALASAN :
1. USAKTI DIDIRIKAN BERDASARKAN KEMAJEMUKAN BANGSA INDONESIA DALAM RANGKA NATION CHARACTER BUILDING/ MEMBANGUN KARAKTER BANGSA, MENJUNJUNG TINGGI WAWASAN EBANGSAAN, DEMOKRASI DAN HAM.
2. DENGAN KEPELOPORAN MAHASISWA USAKTI DALAM MENUMBANGKAN REZIM ORDE BARU TGL 12 MEI 1998, MAKA PEMBEKALAN PENGETAHUAN KADEHAM MEMANG SANGAT RELEVAN.
3. SEPERTI TERCANTUM DALAM UUD 45 INDONESIA DIBANGUN DENGAN TUJUAN DAN DASAR NEGARA DEMOKRATIS YANG PLURALISTIK DAN REPRESENTATIF, SESUAI DENGAN KEADILAN SOSIAL, KESEJAHTERAAN RAKYAT, DAN KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB.
SIGNIFIKANSI KADEHAM :1. KARENA PERMASALAHAN KEBANGSAAN, DEMOKRASI DAN HAM, ADALAH MASALAH YANG SANGAT KOMPLEK YANG DIHADAPI OLEH SEMUA BANGSA DAN NEGARA DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
HAL INI DIBUKTIKAN DENGAN DENGAN PEMBENTUKAN CIVITAS INTERNASIONAL DI PRAHA YANG DIHADIR OLEH 52 NEGARA PESERTA SEPAKAT MEMBENTUK CIVITAS INTERNASIONAL YANG MENYIMPULKAN PENTINGNYA PENDIDIKAN DEMOKRASI BAGI WARGANEGARA, UNTUK KEBERHASILAN PENGEMBANGAN DAN PEMELIHARAAN PEMERINTAH YANG DEMOKRATIS.
2. SEBAGAI SARANA MENANAMKAN RASA KEBANGSAAN DEMOKRASI DAN HAM.
3. TRISAKTI SEBAGAI KAMPUS PAHLAWAN REFORMASI MAKA PENDIDIKAN KADEHAM SEBAGAI JIWA BAGI SIVITAS AKADEMIKA USAKTI.
4. MERUPAKAN REALISASI KONTEK DARI SIFAT MULTIKULTUR YANG DIMILIKI OLEH SIVITAS AKADEMIKA YANG TERDIRI DARI BERBAGAI LATAR BELAKANG SUKU AGAMA, RAS GOLONGAN DSB, SEHINGGA RASA KESATUAN BANGSA DAPAT TERUS DITUMBUHKEMBANGKAN DALAM KAMPUS DENGAN PENUH TOLERANSI DAN DEMOKRATIS.
LANDASAN FILOSOFIS :
PERJALANAN PANJANG SEJARAH BANGSA INDONESIA YANG DIMULAI SEJAK ERA SEBELUM DAN SESUDAH PENJAJAHAN, KEMUDIAN DILANJUTKAN DENGAN ERA PEREBUTAN DAN MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN SAMPAI HINGGA ERA MENGISI KEMERDEKAAN MENIMBULKAN KONDISI DAN TUNTUTAN YANG BERBEDA SESUAI PADA ZAMANNYA.
LANDASAN EMPIRIS :
GLOBALISASI DITANDAI OLEH KUATNYA PENGARUH LEMBAGA-LEMBAGA KEMASYARAKATAN INTERNASIONAL, NEGARA-NEGARA MAJU, YANG IKUT MENGATUR PERCATURAN POLITIK, EKONOMI SOSIAL BUDAYA SERTA PERTAHANAN DAN KEAMANAN GLOBAL, KONDISI INI AKAN MENUMBUHKAN BERBAGAI KONFLIK KEPENTINGAN. ISU GLOBAL JUGA MELIPUTI DEMOKRATISASI, HAM DAN LINGKUNGAN HIDUP.
KEPRIHATINAN TERHADAP BERBAGAI PERISTIWA YANG TELAH MENGOYAK HARGA DIRI BANGSA A.L:
1. ADANYA KRISIS MULTIDIMENSI TELAH MEMPENGARUHI SELURUH ASPEK KEHIDUPAN YANG PADA GILIRANNYA RAKYAT SEOLAH-OLAH KEHILAANGAN KEPERCAYAAN KEPADA PARA PEMIMPINNYA.
2. BERBAGAI UNJUK RASA, KERUSUHAN DAN TINDAK KEKERASAN SILIH BERGANTI.
3.BERBAGAI PERISTIWA YANG MENGARAH PADA DISINTEGRASI BANGSA BERMUNCULAN, AL.: TIMOR TIMUR YANG TELAH LEPAS DARI IBU PERTIWI, KASUS ACEH, PAPUA, MALUKU.
FAHAM KEBANGSAAN
YANG MENENTUKAN LAHIRNYA SUATU BANGSA ADALAH FAKTOR SUBYEKTIF YAITU ADANYA KEMAUAN BERSAMA UNTUK MENJADI SUATU BANGSA, KARENA TELAH MEMPUNYAI FAKTOR OBYEKTIF YAITU ADANYA WILAYAH, BAHASA, STRUKTUR EKONOMI, AGAMA, DAN KEBUDAYAAN. SAMA DENGAN TERBENTUKNYA SUATU BANGSA. KEBANGSAAN JUGA TERBENTUK KARENA :
1. ADANYA KEINGINAN / PERJUANGAN BERSAMA RAKYAT UNTUK MEMPEROLEH KEBEBASAN SIPIL DAN P0LITIK DARI RAJA-RAJA ATAU DINASTI ABSOLUT YANG SELALU MENINDAS MEREKA.
2. KEMAUAN BERSAMA UNTUK MENJADI DAN TETAP MENJADI SUATU BANGSA KARENA PENGALAMAN MEREKA SEBELUMNYA ATAU HARAPAN DI MASA MENDATANG.
SUTAN SJAHRIR ( 1968 ) MENGATAKAN CIRI-CIRI POKOK KEBANGSAAN, YAITU :
1. HASRAT UNTUK BERSATU (SECARA POLITIK, EKONOMI, KEBUDAYAAN DAN AGAMA).
2. HASRAT UNTUK KEMERDEKAAN NASIONAL
3. HASRAT UNTUK DIFERENSIASI INDIVIDU
4. HASRAT UNTUK MENJADI UNGGUL DARI PADA YANG LAIN ( KE HORMATAN, PRESTISE DAN PENGARUH).
NASIONALISME SUATU BANGSA ADA KECENDERUNGAN MENJADI NASIONALISME SEMPIT YANG MEMENTINGKAN DIRI BANGSA SENDIRI ( CHAUVINISME ).
UNTUK MEMBANGUN SUATU KEBANGSAAN BAGI SUATU NEGARA BERKEMBANG, MODEL NASIONALISME BARAT MODERN PERLU MENDAPAT PERHATIAN DAN MENYESUAIKAN DENGAN KONDISI BANGSA DAN NEGARANYA. NASIONALISME BARAT MODERN MERUPAKAN GERAKAN POLITIK UNTUK MEMBATASI KEKUASAAN PEMERINTAH DAN MENJAMIN HAK-HAK WARGANEGARA DENGAN TUJUAN UNTUK MEMBINA SUATU MASYARAKAT ADAB ( CIVIL SOCIETY ) YANG LIBERAL DAN RASIONAL, DAN MENCIPTAKAN GOLONGAN EKONOMI MENENGAH ( MICHA EL RIFF, 1955).
NASIONALISME BARATNASIONALISME BARAT LAHIR DALAM MASA PERALIHAN DARI MASYARAKAT AGRARIS KE INDUSTRI. MASYARAKAT FEODAL DENGAN KEKUASAAN DITANGAN RAJA TIDAK DAPAT BERTAHAN TERHADAP GOLONGAN BARU YANG MUNCUL DALAM MASYARAKAT YANG MENDUDUKI BERBAGAI POSISI PENTING DI DALAM KOTA DENGAN PERDAGANGAN DAN INDUSTRINYA, PERUBAHAN TERSEBUT DIKENAL DENGAN REVOLUSI INDUSTRI. REVOLUSI INI YANG MENGUBAH BENTUK MASYARAKAT EROPA BARAT.
KEKUASAAN KAUM TUAN TANAH MULAI PUDAR DAN BERALIH KE TANGAN GOLONGAN BARU YANG KEBANYAKAN TERDIRI ATAS PENDUDUK KOTA, KAUM INDUSTRIALIS DAN CENDEKIAWAN. GOLONGAN INI SECARA KOLEKTIF DIBERI NAMA KAUM BORJUIS.
MEREKA INGIN BEBAS UNTUK BERINDUSTRI DAN BERNIAGA BERSAING DAN BEBAS MENDAPATKAN KEUNTUNGAN SEBANYAK MUNGKIN, PAHAM INI DIKENAL DENGAN SEBUTAN LIBERALIS
DALAM KEADAAN DEMIKIAN LAHIRLAH NASIONALISME EROPA BARAT.
NASIONALISME EROPA BARAT YANG DIDASARKAN PADA CHAUVINISME MELAHIRKAN LIBERALISME, KOLONIALISME, IMPERIALISME, KOMUNISME, DAN FASISME YANG DALAM PERKEMBANGAN SELANJUTNYA TELAH MENYEBABKAN PENDE RITAAN BAGI BANGSA EROPA.
NASIONALISME TIMURNASIONALISME TIMUR TUMBUH DARI KEMAUAN KERAS DAN PERJUANGAN MELAWAN EKSPANSI BARAT TERUTAMA JEPANG YANG SEKARANG INI MENUMBUHKAN KEMAMPUAN KOMPETITIF YANG LUAR BIASA. JEPANG SENDIRI SECARA PERLAHAN PADA PERANG DUNIA I I MENJADI NEGARA PENJAJAH.
SEBENARNYA JUSTRU NASIONALISME BARAT YANG MENJADI EMPERIALIS DAN KOLONIALIS BANGSA ASIA AFRIKA TELAH MENUMBUHKAN SEMANGAT BELA DIRI PADA BANGSA TERJAJAH YANG DI INDONESIA DI SEBUT PEMBELA TANAH AIR ( PETA ).
WALAUPUN PETA SENDIRI DI BENTUK OLEH JEPANG, NAMUN JEPANG TIDAK MAMPU MENGIKIS PIKIRAN CINTA TANAH AIR DI HATI SANUBARI PEMUDA INDONESIA SEJAK SUMPAH PEMUDA TAHUN 1928.
NASIONALISME ADALAH SUATU GERAKAN YANG MENENTANG AKSI KOLONIALISME. AKIBAT DARI KOLONIALISME EROPA BARAT PADA MASA LAMPAU BANGSA-BANGSA ASIA KEHILANGAN KEMERDEKAAN POLITIK, KEBEBASAN PEREKONOMIAN DAN JUGA DIPENGARUHINYA KEBUDAYAAN DENGAN PENGARUH YANG SANGAT MERUGIKAN.
SEBAGAI AKIBAT KOLONIALISME TIMBUL REAKSI YANG KERAS DALAM BERBAGAI ASPEK, YAITU POLITIK,SOSIAL,EKONOMI DAN KEBUDAYAAN.
NASIONALISME DI ASIA MEMPUNYAI 3 ASPEK :
1. ASPEK POLITIK; YANG BERUPA UPAYA UNTUK MENUMBUHKAN DOMINASI POLITIK BANGSA-BANGSA ASING YANG MENJAJAH.
2. ASPEK SOSIAL EKONOMI; YANG BERUPAYA MENGHENTIKAN EKSPLOITASI EKONOMI ASING DAN MAMBANGUN KONDISI MASYARAKAT BARU YANG BEBAS DARI KEMELARATAN DAN KESENGSARAAN SESUAI DENGAN NILAI KEADILAN.
3. ASPEK BUDAYA; YANG BERUPAYA MENGHIDUPKAN KEMBALI KEPRIBADIANNYA. NASIONALISME DI ASIA SESUNGGUHNYA INGIN MENGEMBALIKAN HARGA DIRI MANUSIA ATAU THE HUMAN DIGNITY YANG DITINDAS OLEH KOLONIALISME DAN IMPERIALISME.
PERKEMBANGAN NASIONALISME DI INDONESIANASIONALISME DI INDONESIA PADA HAKEKATNYA MERUPAKAN REAKSI BANGSA TERHADAP KOLONIALISME DAN IMPERIALISME. KELAHIRANNYA DIPERCEPAT DENGAN ADANYA BERBAGAI KEJADIAN A.L:
1.TERSIA-SIANYA RAKYAT INDONESIA DALAM BIDANG PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN.
2.PERLAKUAN PEMERINTAH KOLONIAL YANG SANGAT MELUKAI HATI RAKYAT INDONESIA.
3. SIKAP ANGKUH MASYARAKAT BELANDA DI INDONESIA
PERKEMBANGAN NASIONALISME DI MULAI YAITU :- TH. 1908, BERDIRINYA ORGANISASI PEMUDA “ BUDI UTOMO “
OLEH DR. WAHIDIN SUDIROHUSODO DAN DR SUTOMO, MERUPAKAN ORGANISASI PERGERAKAN KALANGAN PRIYAYI JAWA, PEMIKIRANNYA BERWAWASAN KEBANGSAAN DAN MERUPAKAN PERGERAKKAN NASIONAL YANG BERHASIL MEMBANGKITKAN SELURUH KOMPONEN BANGSA DAN KELOMPOK PEMUDA-PEMUDA LAIN UNTUK MELAKUKAN GERAKAN DENGAN MENDIRIKAN ORGANISASI PERGERAKAN.
- SARIKAT DAGANG ISLAM YANG KEMUDIAN MENJADI SARIKAT ISLAM KEGIATANNYA DI BIDANG DAGANG JUGA AKTIVITAS POLITIK.
DIDIRIKAN OLEH H. SAMANHUDI, PERGERAKANNYA MELALUI KEGIATAN PERDAGANGAN SEBAGI REAKSI TERHADAP SISTEM MONOPOLI EKONOMI KOLONIAL . TH. 1912 SI DIPELOPORI OLEH HOS TJOKROAMINOTO KONSEP PERGERAKAN PERDAGANGAN/ EKONOMI MENJADI BERORIENTASI KE SOSPOL, DENGAN BERUSAHA MENUMBUHKAN NASIONALISME TERHADAP REALITAS MASYARAKAT INDONESIA. SEMANGAT RELIGIUS MENJADI RUH PERGERAKAN KONSEP NASIONALISME.
- INDISCHE PARTAIJ BERUBAH MENJADI PARTAI INDONESIA, ORGANISASI INI DENGAN TEGAS MENCANANGKAN KEMERDEKAAN TANAH AIR DAN BANGSA.
-TH.1927 LAHIR PARTAI NASIONAL INDONESIA. TUJUAN UNTUK KEMERDEKAAN INDONESIA, UNTUK MENCAPAI CITA-CITANYA DIPERLUKAN PERSATUAN SELURUH RAKYAT INDONESIA.
SEMANGAT UNTUK MEMPERSATUKAN SELURUH BANGSA INDONESIA BERHASIL DIGALANG SECARA SISTEMATIS PADA AKHIR PENJAJAHAN BELANDA DAN JEPANG YAITU DIDEKLARASIKAN MELALUI SUMPAH PEMUDA, IKRAR JANJI BANGSA INDONESIA UNTUK MENEGAKAN SEMANGAT NASIONALISME DAN MENGHILANGKAN FANATISME KEDAERAHAN DENGAN IKRAR :
BERTANAH AIR SATU TANAH AIR INDONESIA
BERBANGSA SATU BANGSA INDONESIA, DAN
BERBAHASA SATU BAHASA INDONESIA
BANGSA INDONESIA TERDIRI DARI ATAS SEMUA SUKU BANGSA, RAS, ETNIS, AGAMA, YANG ADA DI INDONESIA DAN BERBAGAI BAHASA DAERAH DENGAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI PERSATUAN.
PENDUDUKNYA SANGAT HETEROGEN DAN MEMILIKI TINGKAT KEMAJEMUKAN YANG SANGAT TINGGI, SEPERTI YANG DISEBUTKAN DALAM PEMBUKAAN UUD ’45 SEBAGAI SEGENAP BANGSA INDONESIA YANG HARUS DILINDUNGI OLEH PEMERINTAH RI.
TANAH AIR INDONESIA ADALAH SEMUA BEKAS JAJAHAN BELANDA YANG DISEBUT “ HINDIA BELANDA “ OLEH SOEKARNO DISEBUT KESATUAN BUMI INDONESIA TERDIRI DARI UJUNG SUMATRA SAMPAI IRIAN.
SECARA FORMAL ISTILAH BANGSA INDONESIA DIGUNAKAN MELALUI HASIL KONGGRES PEMUDA INDONESIA.
DALAM KONTEKS INDONESIA, ISTILAH WARGA NEGARA ( SESUAI DG PASAL 26 UUD 45 ) DIMAKSUDKAN NTUK BANGSA INDONESIA ASLI DAN BANGSA LAIN YANG DISYAHKAN UNDANG-UNDANG SEBAGAI WARGA NEGARA.ORANG-ORANG BANGSA LAIN, MISALNYA ORANG PERANAKAN BELANDAN, CINA ARAB DAN LAIN-LAIN YANG TINGGAL DI INDONESIA, MENGAKUI INDONESIA SEBAGAI TANAH AIRNYA AN BERSIKAP SETIA KEPADA NEGARA RI DAPAT MENJKADI WARGA NEGARA.
KEBANGSAAN INDONESIA DAN DINAMIKANYA
KEBANGSAAN INDONESIA TUMBUH BERSAMA TERBENTUKNYA BANGSA INDONESIA.
KEBANGSAAN INDONESIA ADALAH BUKAN BANGSA KEBANGSAAN JAWA,BUKAN BANGSA KEBANGSAAN SUMATERA, BUKAN BANGSA KEBANGSAAN BORNEO, SELAWESI, BALI ATAU LAIN, LAIN, TETAPI KEBANGSAAN INDONESIA YANG BERSAMA-SAMA MENJADI DASAR SATU NATIONALE STAAT/ SATU NEGARA KEBANGSAAN (IR. SOEKARNO ). KEBANGSAAN INDONESIA ADALAH BANGSA YANG SATU DIPERSATUKAN OLEH BEBERAPA IKATAN YANG DI DAPAT PADA BANGSA ITU SENDIRI DAN DALAM SEJARAHNYA ( MUH YAMIN ).
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBANGSAAN INDONESIA YAITU : FAKTOR SEJARAH, PENDIRIAN, BAHASA, AGAMA, HUKUM ADAT DAN YANG TERPENTING ADANYA KEMAUAN UNTUK HIDUP BERSATU.
SEDANGKAN NEGARA INDONESIA ADALAH NEGARA YANG DIPROKLAMASIKAN PADA TANGGAL 17 AGUSTUS 1945 YAITU NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PADA :
KETUHANAN YANG MAHA ESA
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAP
PERSATUAN INDONESIA
KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN.
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
PERANAN DAN FUNGSI NASIONALISME
DALAM KONTEKS BANGSA INDONESIA
KEBANGSAAN INDONESIA PERLU DIPERKUAT DAN DIKEMBANGKAN SESUAI PERKEMBANGAN ZAMAN.
KEMAUAN BERSAMA DARI SELURUH BANGSA INDONESIA DENGAN FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNGNYA A.L.: SEJARAH, BAHASA, SUKU BANGSA, WILAYAH, DAN AGAMA, SELAIN ITU HARUS DITAMBAH FAKTOR-FAKTOR YANG SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN DUNIA INTERNASIONAL SEPERTI KEADILAN DAN PEMERATAAN BAIK UNTUK SEMUA WARGA NEGARA MAUPUN ANTAR DAERAH, KETERBUKAAN, DEMOKRATISASI, PERLINDUNGAN HAM SERTA PEMBERANTASAN KKN.
SELAIN HAL TERSEBUT JUGA HARUS TERSELENGGARA PEMERIN TAHAN YANG BAIK ( GOOD GOVERMENT ) AKAN MEWUJUDKAN KEADAAN YANG KONDUSIF UNTUK MEMPERKUAT PERASAAN KEBANGSAAN NDONESIA.
UPAYA MEMBANGUN NASIONALISME INDONESIA A.L :
PERLU ADANYA RASA OPTIMISME
ADANYA MODAL DASAR INTEGRASI YANG KUAT, SEPERTI: SUMPAH PEMUDA, PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945.
UNSUR KESEPAKATAN DALAM INTEGRASI PERLU DIIMBANGI DENGAN UNSUR KEADILAN.
PERLU PENGEMBANGAN NASIONALISME YANG BERBASIS MASYARAKAT ( BOTTOM UP ) DAN BUKAN NASIONALISME OLEH ( TOP DOWN ) YANG DAPAT MENGARAH PADA INDOKTRINASI, DAN KONFLIK KEKERASAN.
GERAKAN SEPARATISME MERUPAKAN SIGNAL BAHWA INTEGRASI YANG BERJALAN TELAH MENYIMPANG DARI RASA KEADILAN.
PERLUNYA PENGEMBANGAN PARADIGMA NASIONALISME BARU YANG LEBIH MENITIKBERATKAN PADA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAERAH, PEMERINTAH YANG DEMOKRATIS, PEMERINTAHAN YANG BAIK, MENJUNJUNG TINGGI HAK ASASI MANUSIA SERTA MEMBANGUN ETIKA KEMAJEMUKAN.
HAKEKAT NASIONALISME DAN KETAHANAN NASIONAL
KONSEP KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI PARADIGMA SUATU NEGARA NASIONAL YANG MAMPU MEMPERTAHANKAN EKSISTENSINYA TERHADAP SEGALA BENTUK ANCAMAN , BAIK DARI DALAM NEGERI MAUPUN LUAR NEGERI.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAH YANG KURANG BAIK, MENIMBULKAN RASA KECEWA MASYARAKAT YANG BIASANYA DIEKSPRESIKAN, MELALUI PROSES POLITIK, GEJOLAK POLITIK DAN KEAMANAN SAMPAI DENGAN MUNCULNYA SEPARATISME DAN DISINTEGRASI BANGSA DAPAT MEMBAHAYAKAN EKSISTENSI NEGARA NASIONAL. SOLUSINYA A.L: TERLETAK PADA PENGAKUAN TERHADAP NALURI MANUSIAWI UNTUK MEMPEROLEH TARAF HIDUP YANG LEBIH BERMARTABAT.
EKSISTENSI NEGARA NASIONAL MAUPUN NASIONALISME AKAN LEBIH MANTAP JIKA NALURI TERSEBUT MENDAPAT PERHATIAN SECARA PENUH DAN TERTUANG DALAM KINERJA PEMERINTAH, BAIK PEMERINTAH PUSAT MAUPUN DAERAH.
HIDUP BERMARTABAT SESUNGGUHNYA MERUPAKAN HAKEKAT KEKUATAN PERGERAKAN KEMERDEKAAN NASIONAL MENENTANG BERBAGAI BENTUK PEMERINTAHAN YANG REPRESIF YANG ADA SEBELUMNYA DAN TERMUAT DALAM PERNYATAAN-PERNYATAAN KEMERDEKAAN, YAITU BAHWA SESUNGGUHNYA KEMERDEKAAN ITU ADALAH HAK SEGALA BANGSA DAN OLEH SEBAB ITU, MAKA PENJAJAHAN DI ATAS DUNIA HARUS DIHAPUSKAN. KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERIKEMANUSIAAN DAN PERIKEADILAN.
INTEGRASI ELIT DAN MASSA ADALAH UPAYA UNTUK MENGHUBUNGKAN ANTARA GOLONGAN ELIT YANG MEMERINTAH DENGAN MEREKA YANG DIPERINTAH.. OLEH KARENA ITU PERAN NASIONALISME SEBAGAI PEREKAT UNTUK MENCEGAH TERJADINYA DISINTEHRAGI YANG MENGANCAM KELANGSUNGAN IDUP NEGARA.
SEMANGAT NASIONALISME DAPAT DIRUMUSKAN A.L :
INTEGRASI BANGSA MENUNTUT PERLAKUAN PERSAMAAN HAK DASAR SERTA MARTABAT BAGI SEMUA DAN SETIAP WARGA NEGARA.
INTEGRASI BANGSA MENUNTUT JAMNAN KEADILAN BAGI SEMUA DAN SETIAP WARGA NEGARA BAIK SECARA FERTIKAL MAUPUN HORISONTAL.
INTEGRASI BANGSA MENUNTUT DUKUNGAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PENYELENGGARAAN NEGARA.
INTEGRASI BANGSA MENUNTUT SIKAP KETERBUKAAN, DALAM RANGKA MENUMBUHKAN SALING PENGERTIAN, SALING MENGHORMATI, DIALOG DAN KERJA SAMA

CIVIL SOCIETY (pointers)





CIVIL SOCIETY
 pointer


Teori Civil Society   hanya dapat dipahami dalam kontek interaksi antara negara, ekonomi dan individu sebagai warga negara. 3 komponen tsb harus terus menerus berada dalam situasi hubungan interaktif dg berbagai ketegangan yang mewarnai kehidupan masyaraakat modern, negara sebagai   instrumen politik kekuasaan tidak seyogyanya mendominasi kehidupan ekonomi, dan kebebasan individu

Civil Society  menjadi motor penggerak bagi beerfungsinya sistem sosial, plitik ekonomi yang demokratis.   secara signifikan ikut membentuk kesadaran warga negara akan hak-hak mereka untuk hidup layak dan diperlakukan adil oleh negara

Sebagai perbandingan perlu dikemukakan teori/definisi Civil Society dari beberapa Negara a.l:

1. ZBIGIEW RAU ( Eropa Timur )
Suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah  dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.

2. Han Sung Joo ( Korea Selatan )
Sebuah kerangka hokum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan-perkumpulan sukarela yang  terlepas dari negara.
3. Kim Sunhyuk ( Kore Selatan )
Suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masy yang scara relatif otonomi dari negara yang mampu melakukan kegiatan politik guna menyatakan kepedulian mereka menurut prinsip-prinsip pluralitas dan pengelolaan yang mandiri.
4. Anwar Ibrohim :
Sistem social yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masy.
5. Nurcholis Madjid & Dawam Rahardjo & Azyumardi Azra:
Masyarakat Madani: Tatanan  Komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi dan peradapan serta menghargai akan adanya pluralisme ( kemajemukan).
6.  Muhammad AS HIKAM ) wacana Eropa Barat
Wilayah-wilayah kehidupan social yang terorganisasi dan bercirikan, kesukarelaan ( voluntary), keswasembadaan ( self  generating), dan keswadayaan ( self supporting ) kemandirian tinggi beradapan dengan negara dan keterkaitan dengan norma-norma, nilai hokum yang berlaku.
7. Aristoteles ( 384-322 SM )
Mencita-citakan tatanan masy yang menjamin segala  kehidupan anggota dibawah suatu tertif Hukum/negara beradap ( demokratif ).
8. Sc John Locke ( 1632 – 1704 )
Komunitas politik tempatnya terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi, politik, pengambilan keputusan.

Dari beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa Civil Society adalah : Tatanan  Komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi   dan peradapan   serta    menghargai    akan adanya pluralisme ( kemajemukan), Hak Asasi Manusia, serta penegakkan hukum.
Hanya dengan critical partnerships antara state dan civil society , maka pengembangan dan pemapanan nilai-nilai Kebangsaan,Demokrasi dan Hak Asasi Manusia dapat diaktualisasikan secara nyata, civil society mengandung makna dan tujuan untuk a better ordering of society. Ornop salah satu pengejowantahan masyarakat Sipil . Menurut Alexd  de Tocquelle ( Political Perancis ) yang mengamati Demokrasi di AS. Ornop merupakan sumber Demokrasi, karena melalui ornop dapat mengontrol pemerintah dan memobilisasi sumber daya, sebagai lembaga perantara antara warga dengan pemerintah.

Sebagai perwujudan  civil society secara konkrit dibentuk berbagai organisasi-organisasi di luar pemerintahan NGO ( Non Government Organization ). NGO  berfungsi sebagai mitra partner kerja lembaga eksekutif,  legislative & judikatif, melakukan kontrol social terhadap pelaksanaan kerja lembaga tersebut.

Contoh : Civil society  dalam penegakan HAM :
-          Kontras : Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan
-          PBHI   : Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia
-          YLBHI, (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).
-          ELSHAM ( Lembaga Asdvokasi Masy dan HAM)
-          LPHAM ( Lembaga Pembelaan HAM ),
-          PBHI ( Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia ).
Contoh : CS dalam penegakan DEMOKRASI :
-          FORDEM ( Forum Demokrasi )
-          ALDERA ( Aliansi Demokrasi Rakyat )
Contoh : CS dalam Lingkungan Hidup :
-          WALHI ( Wahana Lingkungan Hidup Indonesia )
-          KAPAL ( Kelompok Anti Pengrusakan Lingkungan )
-          HUKLHI ( Himpunan untuk Kelestarian Lingkungan Hidup Indonesia )
-           
-          1. Elsam                      : Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat
-          2. ICEL                       : Indonesia Center for Environmental Law
-          3. KSBH                     : Kelompok Studi Bantuan Hukum
-          4. LBH                        : Lembaga Bantuan Hukum
-          5. LPHAM                  : Lembaga Pembelaan HAM
-          6. MTI                         : Masyarakat Traansparaansi Indonesia
-          7. PAI                         : Persatuan Advokat Indonesia
-          8. PBHI                       : Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM
-          9. PERADIN              : Persatuan Advokat Indonesia
-          10.YAPHI                  : yayasan penyadaran Hukum Indonesia
-          11.YLBHI                  : Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
-          12. Aldera                   : Aliansi Demokrasi Rakyat
-          13. CSR                     : Corporate Social Responsibility
-          14. Fiska                      : Forum Indonesia untuk Kewaspadaan
-          15. Fordem                  : Fotrum Demokrasi
-          16. GOWA                 : Government Watch
-          17. ICW                      : Indonesia Corruption Watch
-          18  YLKI                    : Yayasan lembaga konsumen Indonesia
-          19. WALHI                : Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
-         20. KOMPAK             : Pendiri Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi    
-                                        (Kompak  
-          KRHN            : KONSORSIUM REFORMASI HUKUM NASIONAL
-          PSHK : PUSAT STUDI HUKUM DAN KEBIJAKSANAAN
-          IPW     : INDONESIA POLICY WATCH )
-          TII        : TRANSPARASI INTERNASIONAL INDONESIA
1.Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (IMPARSIAL), beralamat di Jl. Diponegoro No. 9, Jakarta Pusat
2. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), beralamat di Jl. Siaga II No. 31, Pejaten Barat, Jakarta Selatan..
3. Perkumpulan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI). Beralamat di Rukan Mitra Matraman Blok A2 No. 18 Jl. Matraman Raya No. 148 Jakarta Timur.
4.  Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Demokrasi (Demos). Beralamat di Gedung Griya Upakarya Lt. III Unit. 3 Jl. Cikini IV No. 10 Jakarta Pusat. Diwakili oleh Anton Pradjasto, WNI, lahir di Jakarta 28 Januari 1966, agama Katolik, jabatan Direktur Eksekutif.
5. Perkumpulan Masyarakat Setara. Alamat di Jl. Danau Gelinggang No. 62 Blok C-III Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Diwakili oleh Hendardi, WNI, lahir di Jakarta 13 Oktober 1957, agama Islam. Jabatan Ketua Badan Pengurus.
6. Yayasan Desantara (Desantara Foundation). Beralamat di Komplek Depok Lama Alam Permai Blok K3 Depok. Diwakili oleh Muhammad Nur Khoiron, WNI, lahir di Jombang 15 Januari 1974,


Sejak awal 1980-an Civil Society mendominasi wacana politik  di Eropa Timur Uni soviet, kekalahan negara sosialis otoriter Eropa Timur dan Uni soviet sering diartikan sebagai Kemenangan  Civil Society   secara simbolik ditandaai oleh naiknya LECH WALESA ( Polandia ).
Civil Society   menjadi monitor penggerak bagi berfungsinya sistem social, politik, ekonomi yang demokratis. Civil Society merupakan ORNOP / organisasi masyarakat yang NON POLITIK. Civil Society  sebagai gerakan oposisional terhadap kekuasaan
Dan VACLAW HAVEL ( Cekoslovakia ) sebagai Presiden.

Civil Society :
ZBIGIEW RAU ( Eropa Timur )
Suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah  dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.

Han Sung Joo ( Korea Selatan )
Sebuah kerangka hokum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan-perkumpulan sukarela yang  terlepas dari negara.

Kim Sunhyuk ( Kore Selatan )
Suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masy yang scara relatif otonomi dari negara yang mampu melakukan kegiatan politik guna menyatakan kepedulian mereka menurut prinsip-prinsip pluralitas dan pengelolaan yang mandiri.

Masyarakat Madani :
Tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan negara memiliki ruang publik alam mengemukakan pendapat. Adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat mengeluarkan aspirasi dan kepentingan publik.

Anwar Ibrohim :
Sistem social yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masy.
Nurcholis Madjid & Dawam Rahardjo & Azyumardi Azra:
Masyarakat Madani: Tatanan  Komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi dan peradapan serta menghargai akan adanya pluralisme ( kemajemukan).

Civil Society (  Muhammad AS HIKAM ) wacana Eropa Barat
Wilayah-wilayah kehidupan social yang terorganisasi dan bercirikan, kesukarelaan ( voluntary), keswasembadaan ( self  generating), dan keswadayaan ( self supporting ) kemandirian tinggi beradapan dengan negara dan keterkaitan dengan norma-norma, nilai hokum yang berlaku.
Sejak awal 1980-an mendominasi wacana politik  di Eropa Timur Uni soviet, kekalahan negara sosialis otoriter Eropa Timur dan Uni soviet sering diartikan Kemenangan SC secara simbolik ditandaai oleh naiknya LECH WALESA ( Polandia ).
SC menjadi monitor penggerak bagi berfungsinya sistem social, politik, ekonomi yang demokratis. SC merupakan ORNOP / organisasi masyarakat yang NON POLITIK. SC sebagai gerakan oposisional terhadap kekuasaan
Dan VACLAW HAVEL ( Cekoslovakia ) sebagai Presiden.


Rabu, 29 Agustus 2018

FILOSOFI KEWARGANEGARAAN ( pointers)



Latar belakang Filosofi  Pendidikan Kewarganegraan

     

       Perkembangan masyarakat secara global pada abad XXI, mengakibatkan perubahan signifikan terhadap seluruh bangsa di dunia.Tantangan globalisasi tersebut begitu cepat dan berpengaruh secara signifikan terhadap[i]semua manusia di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia.

Bangsa Indonesia sebagai bagian dari bangsa-bangsa didunia diperhadapkan dengan tantangan ketidakadilan, eksploitasi dehumanisasi yang berdemensi global. Globalisasi menadi alasan yang legitim bagi berlangsungnya praktek hidup antar bangsa yang makin menempatkan bangsa-bangsa yang maju secara ekonomi dan kuat secara kebudayaan dan politik sebagai penentu konstelasi dunia global yang mengakibatkan adanya ketidaksetaraan dan ketidak adilan global ( global injustice) dalam relasi antar bangsa.

       Disamping problem globalisasi itu, hal ini semakin menantang bangsa Inonesia dalam mnghadapi perubahan dunia saat ini bangsa Indoesia juga menghadapi tantangan internal yang signifikan. Signifikansinya terutama terletak pada melemahnya orientasi dasar ke-Indonesiaan sebagai sebuah bangsa yang sejak dilahirkannya pada 17 Agustus 1945 telah memproklamaikan dirinya kepada dunia sbagai bangsa yang berdasar nilai-niai elegius,kemanusiaan dan demokrasi dan hukum serta keadilan.

       Melemahnya orientasi bangsa Indonesia tentang dirinya sendiri / Krisis Identitas dikarenakan adanya gap antara Idealisme ke-Indonesiaan yang pluralis (etnis, agama,tingkat sosial ekonomi, gender dan geografis) dengan praktek pembangunan bangsa Indonesia yang eksklusif dan tabu terhadap perbedaan. Kondisi sedemikian itu berkontribusi besar bagi perkembangan kultur ke –Indonesiaan bangsa Indonesia yang rentan terhadap perbedaan dan konflik primordial.
Sloganbahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah dan berkeadaban ternyata lebih berkonotasi politis  daripada kulturral Sebab ketika bangsa Indonesia memasuki era demokrasi
atau reformasi, selepas dari rezim Orde Baru terjadi krisis identitas yang akut dalam diri bangsa Indonesia. Krisis identitas yang akut itu terekspesi dalam bentuk penyangkalan terhadap
Pancasila sebagai ideologi bangsa, bangkitnya semangatpra-Indonesia yang tribalisme, kekerasan antar-kelompok dan konflik yang bernuansa SARA.

       Dalam konstelasi global dan nasional yang demikian itu,harus dilakukan tindakan strategis dn implementatif agar Indonesia tidak terjebak pada kondisi   “ disintegrasi” bangsa, sekaligus untuk mempertahankan dan mengembangkan jati diri Indonesia  sebagai bangsa yang bermartabat. Perlu adanya upaya untuk terus dapat mempertahankan identitas nasional yang dimiliki oleh bangsa Inonesia. Upaya tersebut a.l. adalah dengan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan melalui Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.

Pendidikan Kewarganegaraan seperti yang dilakukan oleh seluruh bangsa-bangsa di duania, dengan berbagai nama seperti civic education, citiznship educatioan, democracy education.

Seperti dikemukakan Civics Internasional yang terbentuk pada tahun 1995 di praha India oleh 52 negara menyimpulkan pentingnya Pendidikan demokrasiKe bagi penumbuhan Civic Culture untukkeberhailan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah yang demokratis dan pengembangan ivic kulture merupakan salah satu tujuan penting civic education. Civic Education merupakan pilar bagi pembentukan Civil Society.
Pendidikan Kewarganegaraan pada th 1960 –an  dikenal dengan nama “ Civic”, Pendidikan kewarganegaraan sebagai instrument pengetahuan ( the body of knowledge ) diarahkan untuk membangun msyarakat demokratis berkeadaban.

Dasar legalitas : Psl. 3. UU no 20 th 2003 ttg Sistem Pendidikan Nasional, yg menyatakan :

 “Pendidikan Nasional berfgungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”

Ketentuan di atas harus dipahami sebagai  pendidikan yang  akan mengembang kan kemampuan dan membentuk watak bangsa kepribadian  bangsa yg dida sarkan pada nailai-nilai yang tumbuh , hidup, dan berkembang dalam kehidupan berbangsa  dan  bernegara .  Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan nasional Ps. 3 yi:

 “ .. berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat,

berilmu, cakrap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang  demokratis dan bertanggung jawab”.

Pendidikan Kewarganegaraan :

 Adalah suatu program pendidikan/bidang studi ilmiah yang OBYEK STUDINYA BERSIFAT ANTAR DISIPLIN (ANTAR BIDANG) yang meliputi Politik, Hukum, Filsafat, Ekonomi Pembaangunan, Sosiologi, Administrasi Negara, sejarah perjuangan bangsa.  kumpulan pengetahuan yang membangun Ilmu kewrganegaraan.    Tujuan utamanya untuk membentuk “ NATION AND CHARACTER BUILDING “  [Membangun integritas kepriadian bangsa].

Nationt and character building [Pembangunan Karakter Bangsa]  :

adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar  dan ideologi, konstitusi dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global.

 Cara Efektif pemimpin kita dulu dalam membangun Integritas kepribadian bangsa “ yaitu:

Ortde Lama melalui Indoktrinasi dg materi (TUBAPI) Tujuh tugas pokok Indoktrinasi

yg meliputi :

1.Pancasila

2.UUD 45

3.Sosiolisme Indonesia

4.Demokrasi terpimpin

5.Ekonomi terpimpin

6.Manifesto politik

7.Kebudayaan Indonesia.


Orde baru dengan P4 ( Pedoman Penghayatan dan pengamalan Pancasila) , Prsiden Susilo Yudoyono dengan empat pilar kebangsaan ( Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI)

Presiden Jokowi dengaRevolusi Mental a.l : melalui Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila yang diwajibkan dari tingkat SD s/d PT.


Pendidikan kewarganegaraan  saatu bidang kajian yang mempunyai obyek telah kebajikan dan budaya kewarganegaraan, yang menggunakan disiplin ilmu pendidikan dan ilmu politik sebagai

kerangka kerja keilmuan pokok serta disiplin ilmu lain yang relevan yang secara koheren diorganesasikan dalam bentuk program kurikuler kewarganegaraan.

Oleh karena itu  rekonseptualisasi pendidikan kewarganegaraan dalam kontek pendidikan demokrasi Indonesia sangatlah diperlukan karena ternyata proses pendidikan demokrasi, politik dan HAM selama ini belum memnberikan  hasil yang menggembirakan dan prospek yang menjanjikan. Indikatornya dapat dilihat pda kebebasan untuk mengeluarkan pendapat yang cenderung Anarkis, pelanggaran hAM dimana-mana, komunikasi social politik yang cenderung mau menang sendiri, hokum Yang terkalahkan, control sosial yang sering lepas dari etika kebangsaan, juga terdegradasinya kewibawaan para pejabat Negara.


As TH 1790 sudah mengajarkan CIVICS EDUCATION dalam rangka mengameikakan bangsa AS,karena AS terdiri dari berbagai bangsa yang datang di AS .

Di Indonesia CIVICS di kenal sejak zamann Hindia Belanda de Sej  ak dengan nama “ BURGERKUNDE.
Pendidikan Kewarganegaraan dari sejak zaman Hindia Belanda s/d zaman kemerdekaan belum ada pengertian definisi apakah “ Pendidikan Kewarganegaraan itu “?.
Setelah seminar tentang “ Seminar Nasional Pengajaran dan Pendidikan CIVICS/Pendidikan Kewarganegaraan “ th 1972 di Surakarta mendapatkan ketegasan  dengan memberi batasan-batasan terhadap istilah tersebut. A.l:
 Civics education diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu program pendidikan/bidang studi ilmiah yang OBYEK STUDINYA BERSIFAT ANTAR DISIPLIN (ANTAR BIDANG) yang meliputi Politik, Hukum, Filsafat, Ekonomi Pembaangunan, Sosiologi, AdministrasiNegara, sejarah perjuangan bangsa.  kumpulan pengetahuan yang membangun Ilmu kewrganegaraan.    Tujuan utamanya untuk membentuk “ NATION AND CHARACTER BUILDING “  Membangun integritas kepriadian bangsa.
Saat ini kemerosotan moral sosial dinegeri ini nyaris berada dititik nadir Hampir seluruh kasus ditangani setengah hati, mulai lumpur lapindo, di Sidohardjo, Bank Century dan mafia Pajak  dan mafia hokum Gayus Tamnbunan. Ini hanya sebagian contoh yg seutuhnya menyuguhkan keakutan demoralisasi di Indonesia. Kasus korupsi yg melibatkan, Menteri, Gubernur BI, Gubernur,  wali kota, bupati, Presiden Paratai Polotik, Ketua Lembaga Negara, Direktur 2 BUMN, Anggota DPR, Pengacara,,  atau pola tingkah wakil rakyat.. Kasus yg kelihatan dan terungkap lebih merupakan puncak GUNUNG ES dari kebejatan moral sosial yg massif. Sejatinya  demoralisasi sosial saat ini melibatkan hampir semua unsur bangsa dr partai politik hingga organesasi masa, dari elite sampai masyarakat umum.