Latar
belakang Filosofi Pendidikan Kewarganegraan
Perkembangan
masyarakat secara global pada abad XXI, mengakibatkan perubahan signifikan
terhadap seluruh bangsa di dunia.Tantangan globalisasi tersebut begitu cepat
dan berpengaruh secara signifikan terhadap[i]semua manusia di berbagai belahan dunia termasuk
Indonesia.
Bangsa Indonesia sebagai bagian dari
bangsa-bangsa didunia diperhadapkan dengan tantangan ketidakadilan, eksploitasi
dehumanisasi yang berdemensi global. Globalisasi menadi alasan yang
legitim bagi berlangsungnya praktek hidup antar bangsa yang makin menempatkan
bangsa-bangsa yang maju secara ekonomi dan kuat secara kebudayaan dan politik
sebagai penentu konstelasi dunia global yang mengakibatkan adanya ketidaksetaraan
dan ketidak adilan global ( global injustice) dalam relasi antar bangsa.
Disamping
problem globalisasi itu, hal ini semakin menantang bangsa Inonesia dalam
mnghadapi perubahan dunia saat ini bangsa Indoesia juga menghadapi tantangan internal yang signifikan.
Signifikansinya terutama terletak pada melemahnya orientasi dasar
ke-Indonesiaan sebagai sebuah bangsa yang sejak dilahirkannya pada 17 Agustus 1945
telah memproklamaikan dirinya kepada dunia sbagai bangsa yang berdasar
nilai-niai elegius,kemanusiaan dan demokrasi dan hukum serta keadilan.
Melemahnya
orientasi bangsa Indonesia tentang dirinya sendiri / Krisis Identitas dikarenakan adanya gap
antara Idealisme ke-Indonesiaan yang pluralis (etnis, agama,tingkat sosial
ekonomi, gender dan geografis) dengan praktek pembangunan bangsa Indonesia yang
eksklusif dan tabu terhadap perbedaan. Kondisi sedemikian itu berkontribusi
besar bagi perkembangan kultur ke –Indonesiaan bangsa Indonesia yang rentan
terhadap perbedaan dan konflik primordial.
Sloganbahwa bangsa Indonesia adalah
bangsa yang ramah dan berkeadaban ternyata lebih berkonotasi politis daripada
kulturral Sebab ketika bangsa Indonesia memasuki era demokrasiatau reformasi, selepas dari rezim Orde Baru terjadi krisis identitas yang akut dalam diri bangsa Indonesia. Krisis identitas yang akut itu terekspesi dalam bentuk penyangkalan terhadap
Pancasila sebagai ideologi bangsa, bangkitnya semangatpra-Indonesia yang tribalisme, kekerasan antar-kelompok dan konflik yang bernuansa SARA.
Dalam
konstelasi global dan nasional yang demikian itu,harus dilakukan tindakan
strategis dn implementatif agar Indonesia tidak terjebak pada kondisi “ disintegrasi” bangsa, sekaligus untuk
mempertahankan dan mengembangkan jati diri Indonesia sebagai bangsa
yang bermartabat. Perlu adanya upaya untuk terus dapat mempertahankan identitas
nasional yang dimiliki oleh bangsa Inonesia. Upaya tersebut
a.l. adalah dengan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan melalui Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan seperti
yang dilakukan oleh seluruh bangsa-bangsa di duania, dengan berbagai nama
seperti civic education, citiznship educatioan, democracy education.
Seperti dikemukakan Civics
Internasional yang terbentuk pada tahun 1995 di praha India oleh 52 negara
menyimpulkan pentingnya Pendidikan demokrasiKe bagi penumbuhan Civic Culture
untukkeberhailan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah yang demokratis dan
pengembangan ivic kulture merupakan salah satu tujuan penting civic education.
Civic Education merupakan pilar bagi pembentukan Civil Society.
Pendidikan Kewarganegaraan pada th 1960 –an dikenal dengan nama “ Civic”, Pendidikan
kewarganegaraan sebagai instrument pengetahuan ( the body of knowledge )
diarahkan untuk membangun msyarakat demokratis berkeadaban.
Dasar legalitas : Psl. 3. UU no 20 th 2003 ttg Sistem
Pendidikan Nasional, yg menyatakan :
“Pendidikan Nasional berfgungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta
peradapan bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”
Ketentuan di atas harus dipahami sebagai pendidikan
yang akan mengembang kan kemampuan dan membentuk watak bangsa / kepribadian bangsa yg dida sarkan pada nailai-nilai yang tumbuh , hidup,
dan berkembang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan nasional Ps.
3 yi:
“ .. berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat,
berilmu, cakrap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga
Negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.
Pendidikan Kewarganegaraan :
Adalah suatu program pendidikan/bidang studi ilmiah yang OBYEK STUDINYA
BERSIFAT ANTAR DISIPLIN (ANTAR BIDANG) yang meliputi Politik, Hukum, Filsafat,
Ekonomi Pembaangunan, Sosiologi, Administrasi Negara, sejarah perjuangan
bangsa. kumpulan pengetahuan yang membangun Ilmu kewrganegaraan. Tujuan utamanya untuk membentuk “ NATION
AND CHARACTER BUILDING “ [Membangun integritas kepriadian bangsa].
Nationt and character building [Pembangunan Karakter Bangsa]
:
adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang
sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global.
Cara Efektif pemimpin kita dulu dalam membangun Integritas
kepribadian bangsa “ yaitu:
Ortde Lama melalui Indoktrinasi dg materi (TUBAPI) Tujuh
tugas pokok Indoktrinasi
yg meliputi :
1.Pancasila
2.UUD 45
3.Sosiolisme Indonesia
4.Demokrasi terpimpin
5.Ekonomi terpimpin
6.Manifesto politik
7.Kebudayaan Indonesia.
Orde baru dengan P4 ( Pedoman Penghayatan dan pengamalan
Pancasila) , Prsiden Susilo Yudoyono dengan empat pilar kebangsaan (
Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI)
Presiden Jokowi dengan Revolusi Mental a.l : melalui Pendidikan
Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila yang diwajibkan dari tingkat SD s/d PT.
Pendidikan kewarganegaraan saatu
bidang kajian yang mempunyai obyek telah kebajikan dan budaya kewarganegaraan,
yang menggunakan disiplin ilmu pendidikan dan ilmu politik sebagai
kerangka kerja keilmuan pokok serta disiplin ilmu lain yang
relevan yang secara koheren diorganesasikan dalam bentuk program kurikuler
kewarganegaraan.
Oleh karena itu rekonseptualisasi pendidikan
kewarganegaraan dalam kontek pendidikan demokrasi Indonesia sangatlah diperlukan
karena ternyata proses pendidikan demokrasi, politik dan HAM selama ini belum
memnberikan hasil yang menggembirakan dan prospek yang menjanjikan.
Indikatornya dapat dilihat pda kebebasan untuk
mengeluarkan pendapat yang cenderung Anarkis, pelanggaran hAM dimana-mana,
komunikasi social politik yang cenderung mau menang sendiri, hokum Yang
terkalahkan, control sosial
yang sering lepas dari etika kebangsaan, juga terdegradasinya kewibawaan para
pejabat Negara.
As TH 1790 sudah mengajarkan CIVICS EDUCATION dalam
rangka mengameikakan bangsa AS,karena AS terdiri dari berbagai bangsa yang
datang di AS .
Di Indonesia CIVICS di kenal sejak
zamann Hindia Belanda de Sej ak dengan nama “ BURGERKUNDE.
Pendidikan Kewarganegaraan dari sejak
zaman Hindia Belanda s/d zaman kemerdekaan belum ada pengertian definisi apakah
“ Pendidikan
Kewarganegaraan itu “?.
Setelah seminar tentang “ Seminar
Nasional Pengajaran dan Pendidikan
CIVICS/Pendidikan Kewarganegaraan “ th 1972 di Surakarta mendapatkan
ketegasan dengan memberi batasan-batasan terhadap istilah tersebut. A.l:
Civics education diganti dengan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu program pendidikan/bidang studi ilmiah
yang OBYEK STUDINYA BERSIFAT ANTAR DISIPLIN (ANTAR BIDANG) yang meliputi
Politik, Hukum, Filsafat, Ekonomi Pembaangunan, Sosiologi, AdministrasiNegara,
sejarah perjuangan bangsa. kumpulan pengetahuan yang membangun Ilmu
kewrganegaraan. Tujuan utamanya untuk membentuk “ NATION
AND CHARACTER BUILDING “ Membangun integritas kepriadian bangsa.
Saat ini kemerosotan
moral sosial dinegeri ini nyaris
berada dititik nadir Hampir seluruh kasus ditangani setengah hati, mulai lumpur
lapindo, di Sidohardjo, Bank Century dan mafia Pajak dan mafia hokum
Gayus Tamnbunan. Ini hanya sebagian contoh yg seutuhnya menyuguhkan keakutan
demoralisasi di Indonesia. Kasus korupsi yg melibatkan, Menteri, Gubernur BI,
Gubernur, wali kota, bupati,
Presiden Paratai Polotik, Ketua Lembaga Negara, Direktur 2 BUMN, Anggota DPR,
Pengacara,, atau pola tingkah
wakil rakyat.. Kasus yg kelihatan dan terungkap lebih merupakan puncak GUNUNG ES dari
kebejatan moral sosial yg massif. Sejatinya demoralisasi
sosial saat ini melibatkan
hampir semua unsur bangsa dr
partai politik hingga organesasi masa, dari elite sampai
masyarakat umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar