CIVIL SOCIETY
pointer
|
Teori Civil Society hanya
dapat dipahami dalam kontek interaksi antara negara, ekonomi dan individu
sebagai warga negara. 3 komponen tsb harus terus menerus berada dalam situasi
hubungan interaktif dg berbagai ketegangan yang mewarnai kehidupan masyaraakat
modern, negara sebagai instrumen politik kekuasaan tidak seyogyanya
mendominasi kehidupan ekonomi, dan kebebasan individu
Civil Society
menjadi motor penggerak bagi beerfungsinya sistem sosial, plitik ekonomi yang
demokratis. secara signifikan ikut membentuk kesadaran warga negara
akan hak-hak mereka untuk hidup layak dan diperlakukan adil oleh negara
Sebagai perbandingan perlu dikemukakan teori/definisi Civil
Society dari beberapa Negara a.l:
1. ZBIGIEW RAU ( Eropa
Timur )
Suatu masyarakat yang
berkembang dari sejarah dimana individu dan perkumpulan tempat mereka
bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka
yakini.
2. Han Sung Joo (
Korea Selatan )
Sebuah kerangka hokum
yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan-perkumpulan
sukarela yang terlepas dari negara.
3. Kim Sunhyuk ( Kore
Selatan )
Suatu satuan yang
terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan
gerakan-gerakan dalam masy yang scara relatif otonomi dari negara yang mampu
melakukan kegiatan politik guna menyatakan kepedulian mereka menurut
prinsip-prinsip pluralitas dan pengelolaan yang mandiri.
4. Anwar Ibrohim :
Sistem social yang
subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan perorangan dengan kestabilan masy.
5. Nurcholis Madjid
& Dawam Rahardjo & Azyumardi Azra:
Masyarakat Madani:
Tatanan Komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi dan
peradapan serta menghargai akan adanya pluralisme ( kemajemukan).
6. Muhammad AS HIKAM
) wacana Eropa Barat
Wilayah-wilayah
kehidupan social yang terorganisasi dan bercirikan, kesukarelaan ( voluntary),
keswasembadaan ( self generating), dan keswadayaan ( self supporting )
kemandirian tinggi beradapan dengan negara dan keterkaitan dengan norma-norma,
nilai hokum yang berlaku.
7. Aristoteles (
384-322 SM )
Mencita-citakan
tatanan masy yang menjamin segala kehidupan anggota dibawah suatu tertif
Hukum/negara beradap ( demokratif ).
8. Sc John Locke (
1632 – 1704 )
Komunitas politik
tempatnya terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi, politik,
pengambilan keputusan.
Dari beberapa definisi
tersebut, dapat disimpulkan bahwa Civil Society adalah : Tatanan
Komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi dan
peradapan serta menghargai akan
adanya pluralisme ( kemajemukan), Hak Asasi Manusia, serta penegakkan hukum.
Hanya dengan critical partnerships antara
state dan civil society , maka pengembangan dan pemapanan nilai-nilai
Kebangsaan,Demokrasi dan Hak Asasi
Manusia dapat diaktualisasikan secara nyata, civil society mengandung makna dan
tujuan untuk a better ordering of society. Ornop salah satu
pengejowantahan masyarakat Sipil . Menurut Alexd de Tocquelle ( Political
Perancis ) yang mengamati Demokrasi di AS. Ornop merupakan sumber Demokrasi,
karena melalui ornop dapat mengontrol pemerintah dan memobilisasi sumber daya,
sebagai lembaga perantara antara warga dengan pemerintah.
Sebagai perwujudan civil society secara
konkrit dibentuk berbagai organisasi-organisasi di luar pemerintahan NGO ( Non
Government Organization ). NGO berfungsi sebagai mitra partner kerja
lembaga eksekutif, legislative & judikatif, melakukan kontrol social
terhadap pelaksanaan kerja lembaga tersebut.
Contoh : Civil society dalam penegakan
HAM :
- Kontras
: Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan
- PBHI
: Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia
- YLBHI,
(Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).
- ELSHAM
( Lembaga Asdvokasi Masy dan HAM)
- LPHAM
( Lembaga Pembelaan HAM ),
- PBHI
( Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia ).
Contoh : CS dalam penegakan DEMOKRASI :
- FORDEM
( Forum Demokrasi )
- ALDERA
( Aliansi Demokrasi Rakyat )
Contoh : CS dalam Lingkungan Hidup :
- WALHI
( Wahana Lingkungan Hidup Indonesia )
- KAPAL
( Kelompok Anti Pengrusakan Lingkungan )
- HUKLHI
( Himpunan untuk Kelestarian Lingkungan Hidup Indonesia )
-
- 1.
Elsam
: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat
- 2.
ICEL
: Indonesia Center for Environmental Law
- 3.
KSBH
: Kelompok Studi Bantuan Hukum
- 4.
LBH
: Lembaga Bantuan Hukum
- 5.
LPHAM
: Lembaga Pembelaan HAM
- 6.
MTI
: Masyarakat Traansparaansi Indonesia
- 7.
PAI
: Persatuan Advokat Indonesia
- 8.
PBHI
: Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM
- 9.
PERADIN
: Persatuan Advokat Indonesia
- 10.YAPHI
: yayasan penyadaran Hukum Indonesia
- 11.YLBHI
: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
- 12.
Aldera
: Aliansi Demokrasi Rakyat
- 13.
CSR
: Corporate Social Responsibility
- 14.
Fiska
: Forum
Indonesia untuk Kewaspadaan
- 15.
Fordem
: Fotrum Demokrasi
- 16.
GOWA
: Government Watch
- 17.
ICW
: Indonesia Corruption Watch
- 18
YLKI
: Yayasan lembaga konsumen Indonesia
- 19.
WALHI
: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
- 20.
KOMPAK
: Pendiri Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi
- (Kompak
- KRHN
: KONSORSIUM REFORMASI HUKUM NASIONAL
- PSHK
: PUSAT STUDI HUKUM DAN KEBIJAKSANAAN
- IPW
: INDONESIA POLICY WATCH )
- TII
: TRANSPARASI INTERNASIONAL INDONESIA
1.Inisiatif Masyarakat
Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (IMPARSIAL), beralamat di Jl.
Diponegoro No. 9, Jakarta Pusat
2. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), beralamat di Jl. Siaga II No. 31, Pejaten Barat, Jakarta Selatan..
3. Perkumpulan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI). Beralamat di Rukan Mitra Matraman Blok A2 No. 18 Jl. Matraman Raya No. 148 Jakarta Timur.
2. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), beralamat di Jl. Siaga II No. 31, Pejaten Barat, Jakarta Selatan..
3. Perkumpulan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI). Beralamat di Rukan Mitra Matraman Blok A2 No. 18 Jl. Matraman Raya No. 148 Jakarta Timur.
4. Pusat Studi
Hak Asasi Manusia dan Demokrasi (Demos). Beralamat di Gedung Griya
Upakarya Lt. III Unit. 3 Jl. Cikini IV No. 10 Jakarta Pusat. Diwakili oleh
Anton Pradjasto, WNI, lahir di Jakarta 28 Januari 1966, agama Katolik, jabatan
Direktur Eksekutif.
5. Perkumpulan Masyarakat
Setara. Alamat di Jl. Danau Gelinggang No. 62 Blok C-III Bendungan Hilir,
Jakarta Pusat. Diwakili oleh Hendardi, WNI, lahir di Jakarta 13 Oktober 1957,
agama Islam. Jabatan Ketua Badan Pengurus.
6. Yayasan Desantara (Desantara Foundation). Beralamat di Komplek Depok Lama Alam Permai Blok K3 Depok. Diwakili oleh Muhammad Nur Khoiron, WNI, lahir di Jombang 15 Januari 1974,
6. Yayasan Desantara (Desantara Foundation). Beralamat di Komplek Depok Lama Alam Permai Blok K3 Depok. Diwakili oleh Muhammad Nur Khoiron, WNI, lahir di Jombang 15 Januari 1974,
Sejak awal 1980-an
Civil Society mendominasi wacana politik di Eropa Timur Uni soviet,
kekalahan negara sosialis otoriter Eropa Timur dan Uni soviet sering diartikan
sebagai Kemenangan Civil Society secara simbolik ditandaai
oleh naiknya LECH WALESA ( Polandia ).
Civil
Society menjadi monitor penggerak bagi berfungsinya sistem social,
politik, ekonomi yang demokratis. Civil Society merupakan ORNOP / organisasi
masyarakat yang NON POLITIK. Civil Society sebagai gerakan oposisional
terhadap kekuasaan
Dan VACLAW HAVEL (
Cekoslovakia ) sebagai Presiden.
Civil Society :
ZBIGIEW RAU ( Eropa
Timur )
Suatu masyarakat yang
berkembang dari sejarah dimana individu dan perkumpulan tempat mereka
bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka
yakini.
Han Sung Joo ( Korea
Selatan )
Sebuah kerangka hokum
yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan-perkumpulan
sukarela yang terlepas dari negara.
Kim Sunhyuk ( Kore
Selatan )
Suatu satuan yang
terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan
gerakan-gerakan dalam masy yang scara relatif otonomi dari negara yang mampu
melakukan kegiatan politik guna menyatakan kepedulian mereka menurut
prinsip-prinsip pluralitas dan pengelolaan yang mandiri.
Masyarakat Madani :
Tatanan masyarakat
yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan negara memiliki ruang publik
alam mengemukakan pendapat. Adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat
mengeluarkan aspirasi dan kepentingan publik.
Anwar Ibrohim :
Sistem social yang
subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan perorangan dengan kestabilan masy.
Nurcholis Madjid &
Dawam Rahardjo & Azyumardi Azra:
Masyarakat Madani: Tatanan
Komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi dan peradapan
serta menghargai akan adanya pluralisme ( kemajemukan).
Civil Society (
Muhammad AS HIKAM ) wacana Eropa Barat
Wilayah-wilayah
kehidupan social yang terorganisasi dan bercirikan, kesukarelaan ( voluntary),
keswasembadaan ( self generating), dan keswadayaan ( self supporting )
kemandirian tinggi beradapan dengan negara dan keterkaitan dengan norma-norma,
nilai hokum yang berlaku.
Sejak awal 1980-an
mendominasi wacana politik di Eropa Timur Uni soviet, kekalahan negara
sosialis otoriter Eropa Timur dan Uni soviet sering diartikan Kemenangan SC
secara simbolik ditandaai oleh naiknya LECH WALESA ( Polandia ).
SC menjadi monitor
penggerak bagi berfungsinya sistem social, politik, ekonomi yang demokratis. SC
merupakan ORNOP / organisasi masyarakat yang NON POLITIK. SC sebagai gerakan
oposisional terhadap kekuasaan
Dan VACLAW HAVEL (
Cekoslovakia ) sebagai Presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar